Pemprov Sumut dan Polda Siapkan Regulasi Khusus untuk Perangi Narkoba

Pemprov Sumut dan Polda Siapkan Regulasi Khusus untuk Perangi Narkoba

Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyusun peraturan daerah khusus untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Gagasan tersebut disampaikan setelah Bobby menerima Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut pada Selasa.

Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian untuk menghadapi persoalan narkoba secara lebih terarah. Regulasi khusus dinilai dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat bagi berbagai upaya pemberantasan, sekaligus memperjelas dukungan pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Bacaan Lainnya

Bobby menyampaikan bahwa usulan tersebut perlu disusun melalui pembahasan bersama agar aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan Sumatera Utara. Perda pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya memperkuat dasar hukum, tetapi juga meningkatkan efektivitas upaya penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Rencana penyusunan regulasi itu selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumatera Utara. Pembahasan tersebut diperlukan sebelum usulan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, proses pembentukan aturan dapat berlangsung melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, dan DPRD Sumut sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah ini menunjukkan adanya dorongan untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda bersama yang membutuhkan landasan hukum khusus. Melalui regulasi yang disusun secara bersama, pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan memiliki pijakan yang lebih jelas dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Usulan tersebut kini menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Sumut sebelum diproses menuju penetapan sebagai perda.

Bobby menegaskan bahwa penanganan narkotika di Sumatera Utara akan diarahkan pada penguatan pengawasan di sejumlah jalur pintu masuk yang kerap digunakan bandar untuk memasok barang terlarang. Pengawasan tersebut mencakup jalur yang berpotensi menjadi akses masuk narkotika dari luar daerah maupun titik distribusi yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumut. Langkah ini dinilai penting karena jaringan peredaran biasanya memanfaatkan celah pengawasan untuk menyelundupkan dan menyalurkan narkotika secara bertahap.

Selain memperketat pintu masuk, perhatian juga diberikan kepada kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Area perdagangan, pusat jasa, kawasan industri, serta lokasi lain yang memiliki mobilitas orang dan barang dalam jumlah besar disebut perlu mendapatkan pengawasan lebih serius. Tingginya kegiatan ekonomi dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyamarkan pergerakan narkotika, sehingga koordinasi pemerintah daerah, kepolisian, pengelola kawasan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan.

Fokus tersebut berkaitan erat dengan kondisi Sumut yang masih menghadapi persoalan serius berupa tingginya penyalahgunaan narkotika. Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih memerlukan penanganan berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pengawasan dan pencegahan di berbagai lapisan. Jalur masuk dan kawasan ekonomi menjadi prioritas karena keduanya memiliki peran penting dalam rantai pasokan sekaligus peredaran.

Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan skala persoalan tersebut. Pada 2024, aparat menyita 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Selanjutnya, dalam enam bulan pertama 2026, penyitaan mencapai 948 kilogram. Data tersebut disampaikan berdasarkan periode masing-masing dan memperlihatkan perlunya pengawasan yang konsisten terhadap jalur masuk serta wilayah yang berisiko dimanfaatkan untuk distribusi narkotika.

Kapolda Sumut menjelaskan tiga program unggulan yang dapat menjadi ruang kolaborasi strategis bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ketiganya dirancang untuk menjawab persoalan keamanan dan ketertiban secara terpadu, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pencegahan, penanganan, serta pengawasan. Sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih konsisten dan berdampak langsung.

Program pertama adalah Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba atau Germas Tolak Narkoba. Program ini menangani persoalan narkoba dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Upaya tersebut mencakup edukasi, penguatan ketahanan keluarga, deteksi dini, pemberantasan jaringan peredaran, hingga pendampingan bagi masyarakat yang terdampak. Pelibatan warga akan dibangun secara terstruktur, mulai dari tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW. Pemerintah Provinsi Sumut dapat mendukungnya melalui penguatan kampanye publik, layanan sosial, fasilitas rehabilitasi, serta integrasi program kesehatan dan pendidikan.

Program kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau Kompak, diarahkan untuk menindak begal, tawuran, dan premanisme. Keberadaan program ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. Kolaborasi dapat dilakukan melalui pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, penguatan penerangan dan kamera pengawas, serta penyediaan ruang kegiatan positif bagi pemuda. Pemerintah daerah juga berpeluang mempercepat penanganan faktor sosial yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan.

Program ketiga adalah Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas atau Sahata. Fokusnya ialah pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk membangun budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab. Selain meningkatkan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan kendaraan bermotor dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Sumut dan Polda Sumut dapat memperkuat sosialisasi, layanan pembayaran, serta penegakan yang transparan agar kepatuhan tumbuh melalui kesadaran, bukan semata-mata sanksi.

Kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut tidak hanya diarahkan pada penguatan penegakan hukum, tetapi juga mencakup penyelarasan agenda pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Bobby menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga diperlukan agar berbagai program berjalan dalam arah yang sama, khususnya pada sektor pendidikan, pariwisata, dan penanganan masalah sosial. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dipisahkan dari kondisi keamanan, sebab lingkungan yang tertib menjadi dasar bagi masyarakat untuk belajar, bekerja, berusaha, dan beraktivitas secara produktif.

Dalam kerangka tersebut, kolaborasi keamanan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan pariwisata Sumatera Utara. Jaminan keamanan di kawasan wisata, pusat ekonomi, serta ruang publik dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan dan pelaku usaha. Situasi yang kondusif juga berpotensi memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan kunjungan, perluasan lapangan kerja, dan tumbuhnya kegiatan usaha baru. Upaya pencegahan narkoba menjadi bagian penting karena peredarannya dapat merusak kualitas sumber daya manusia dan menghambat pencapaian target pembangunan.

Sonny berharap sinergi berbagai program Pemprov Sumut dan Polda Sumut berlangsung secara terpadu, terukur, dan menghasilkan dampak nyata. Kerja bersama tersebut diharapkan tidak hanya menekan peredaran narkoba, tetapi juga mengurangi angka kriminalitas serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. Stabilitas keamanan yang terjaga akan membantu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, karena investor membutuhkan kepastian hukum dan lingkungan usaha yang aman. Pada saat yang sama, sektor pariwisata dapat meningkatkan daya saing melalui jaminan keamanan serta kenyamanan yang berkelanjutan. Dengan koordinasi yang konsisten, kebijakan keamanan dan pembangunan dapat saling menguatkan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Baca juga: Kasus Narkoba: Polres Cimahi Ungkap Jaringan Besar dengan Nilai Barang Bukti Mencapai Miliaran | Penangkapan Unik Pengedar Narkoba di Serang | Tantangan Investasi di Indonesia: Hukum dan Regulasi yang Membingungkan

Pos terkait