Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Yahukimo menangkap dua orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue, kelompok yang disebut dipimpin Kopitua Heluka. Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT.
Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan aparat terhadap kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A, berusia 46 tahun. Korban ditemukan atau menjadi sasaran tindak kekerasan di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Informasi mengenai keterlibatan kedua terduga diperoleh setelah tim gabungan melakukan penyelidikan atas rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah tersebut. Aparat kemudian menindaklanjuti temuan itu dengan mendatangi lokasi di Jalan Seradala. Proses penindakan berlangsung pada waktu pagi dan melibatkan unsur operasi gabungan untuk mengamankan situasi sekaligus membawa pihak yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata tersebut.
Dalam perkembangan penindakan, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Peristiwa itu menjadi bagian dari proses operasi yang kini masih mendapat perhatian aparat dan masyarakat setempat. Sementara itu, identitas AD alias YH dan EH menjadi informasi penting dalam penyelidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing serta hubungan mereka dengan kasus pembunuhan warga sipil di Distrik Dekai.
Penangkapan di Jalan Seradala juga menunjukkan bahwa aparat terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan informasi lapangan, tidak hanya berfokus pada lokasi kejadian utama. Seluruh perkembangan penanganan perkara diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian kejadian, termasuk motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ketika melakukan penangkapan terhadap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo. Langkah tersebut diambil setelah kedua pelaku disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Tindakan petugas berlangsung dalam rangka penegakan hukum dengan tetap mempertimbangkan situasi yang dihadapi di lokasi kejadian. Keterangan mengenai penindakan itu disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam peristiwa tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah proses penindakan selesai, jenazah EH diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan itu dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap korban setelah kejadian, sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada keluarga mengurus pemakaman sesuai ketentuan dan kebutuhan mereka. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterangan resmi terkait perkembangan penangkapan dua anggota KKB di wilayah Yahukimo.
Sementara itu, AD alias YH mengalami luka tembak dalam penindakan tersebut. Petugas kemudian mengevakuasinya ke RSUD Dekai untuk memperoleh perawatan medis. Setelah mendapatkan penanganan, AD alias YH akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan proses hukum. Pemeriksaan itu diharapkan membantu mendalami peran yang bersangkutan serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penangkapan. Aparat tetap melanjutkan penanganan perkara berdasarkan prosedur yang berlaku, sementara kondisi dan proses pemeriksaan AD alias YH menjadi bagian dari perkembangan kasus yang disampaikan kepada publik.
Berdasarkan data kepolisian, EH dikaitkan dengan perkara pembunuhan dua warga sipil, yaitu Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo. Dalam perkara itu, EH disebut sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Status tersebut menjadi bagian dari latar belakang penindakan terhadapnya, karena aparat mengaitkan keberadaan EH dengan rangkaian perkara kekerasan yang sebelumnya ditangani di wilayah Yahukimo.
Selain EH, AD alias YH disebut memiliki kaitan dengan pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa itu berlangsung di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Keterangan mengenai keterlibatan AD alias YH dalam perkara tersebut tercantum dalam data kepolisian yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan dan penindakan. Dengan demikian, kedua orang tersebut dikaitkan dengan perkara yang berbeda, tetapi sama-sama berhubungan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Yahukimo.
Penangkapan terbaru juga dikembangkan dari perkara yang menimpa korban berinisial A. Korban ditusuk pada bagian punggung hingga meninggal dunia ketika hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober 2026 di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Kasus tersebut menjadi dasar pengembangan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian itu, termasuk EH dan AD alias YH. Dalam prosesnya, aparat melakukan tindakan terhadap dua orang tersebut di Yahukimo. Penanganan perkara kemudian mencakup penelusuran hubungan kasus penusukan terhadap A dan riwayat perkara yang sebelumnya dikaitkan dengan masing-masing tersangka, yakni pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 serta pembunuhan Saharuddin pada 5 April 2025.
Selain mengamankan AD alias YH dan EH dalam rangkaian penindakan di Yahukimo, petugas juga mengamankan empat orang lain dari lokasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial TW yang berusia 38 tahun, EH berusia 21 tahun, BH berusia 17 tahun, dan PG berusia 21 tahun. Informasi mengenai keempat orang tersebut disampaikan sebagai bagian dari hasil pengamanan di tempat kejadian.
Keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterangan serta mengetahui kemungkinan keterkaitan masing-masing dengan perkara yang sedang ditangani. Proses tersebut juga diperlukan untuk mengklarifikasi identitas, kronologi keberadaan mereka di lokasi, dan informasi lain yang relevan bagi penyidik.
Sampai tahap ini, sumber yang tersedia hanya menyebut bahwa TW, EH, BH, dan PG sedang diperiksa. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum mereka, termasuk apakah pemeriksaan tersebut akan berlanjut pada penetapan status tertentu. Peran pasti masing-masing dalam jaringan kejahatan KKB di Yahukimo juga masih dalam pendalaman petugas.
Karena itu, informasi tentang keempat orang tersebut perlu disampaikan secara hati-hati dengan tetap berpegang pada keterangan resmi. Mereka belum dapat diberi pelabelan tambahan di luar status sebagai pihak yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman, keterangan yang diperoleh, serta keputusan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang tersedia.
Baca juga: Kehilangan Seorang Bintang: Kanaya Whu Meninggal di Usia Muda | Maling Motor Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Depok | Tragedi Pohon Tumbang di Serang: Satu Tewas, Satu Terluka








