Jakarta | Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyoroti sejumlah proyek domestik sebagai bukti bahwa kebijakan hilirisasi sumber daya alam mulai diwujudkan melalui kegiatan industri yang terukur. Salah satu perhatian utama diarahkan pada kawasan industri Weda Bay, Maluku Utara, yang menjadi lokasi groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel sekaligus ekspor perdana baterai kendaraan listrik. Rangkaian proyek tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk mengolah komoditas mineral di dalam negeri sebelum dipasarkan sebagai produk bernilai tambah.
Program hilirisasi di Weda Bay memiliki nilai investasi sebesar US$10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun. Nilai tersebut mencakup pembangunan dan pengembangan berbagai fasilitas yang terhubung dalam rantai pasok nikel serta industri baterai kendaraan listrik. Dengan terbentuknya ekosistem dari pengolahan bahan baku hingga produksi komponen, kawasan itu diharapkan memperkuat kapasitas manufaktur nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan dari aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam.
Dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober, Juda menyampaikan bahwa peluncuran ekspor perdana baterai kendaraan listrik oleh presiden menjadi salah satu penanda penting pelaksanaan agenda tersebut. Ia mengaitkan momentum ekspor itu dengan program hilirisasi senilai sekitar Rp180 triliun yang dibangun di Weda Bay. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa hilirisasi tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga pada kemampuan industri nasional menembus pasar internasional.
Ekspor perdana baterai memberikan gambaran mengenai perubahan arah pemanfaatan nikel Indonesia. Komoditas yang sebelumnya lebih banyak diperdagangkan sebagai bahan mentah secara bertahap diarahkan menjadi bagian dari produk teknologi energi. Perkembangan ini juga menempatkan Weda Bay sebagai salah satu proyek strategis dalam penguatan industri kendaraan listrik nasional, sekaligus memperlihatkan peran investasi besar dalam menghubungkan sumber daya mineral, manufaktur, dan perdagangan global.
Contoh kedua yang disampaikan Juda adalah fasilitas perakitan mobil BYD di Subang Smartpolitan Industrial Park, Jawa Barat. Proyek ini menandai penguatan agenda hilirisasi Indonesia karena kegiatan industri tidak berhenti pada pengolahan bahan baku, tetapi bergerak menuju produksi barang bernilai tambah tinggi. Kehadiran fasilitas tersebut juga memperlihatkan bahwa kawasan industri dapat menjadi simpul penting bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Pabrik tersebut dikelola PT BYD Auto Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp11,6 triliun. Fasilitasnya dirancang untuk memiliki kapasitas produksi maksimal hingga 150 ribu unit kendaraan per tahun. Skala tersebut menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi dan perakitan kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, kapasitas besar itu berpotensi mendukung pengembangan jaringan pemasok komponen, layanan logistik, serta berbagai kegiatan pendukung industri otomotif.
Dampak proyek ini juga diproyeksikan terlihat dari penyerapan tenaga kerja. Ketika pabrik beroperasi penuh, fasilitas BYD diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 20 ribu orang. Angka tersebut mencakup kebutuhan langsung di area produksi maupun peluang kerja tidak langsung yang muncul melalui pemasok, jasa transportasi, pemeliharaan, dan layanan lain di sekitar kawasan industri. Dengan demikian, investasi ini memiliki efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.
Juda menyebut peresmian pabrik pada September 2026 sebagai langkah yang memperluas rantai industri Indonesia menuju tahap manufaktur kendaraan listrik. Peresmian itu bukan sekadar penanda dimulainya kegiatan produksi, melainkan juga mencerminkan pergeseran posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Setelah membangun kapasitas pengolahan sumber daya, Indonesia berupaya memperkuat kemampuan merakit dan memproduksi kendaraan listrik secara lebih terintegrasi. Fasilitas BYD di Subang menjadi salah satu contoh konkret dari arah kebijakan tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memandang hilirisasi bukan semata-mata sebagai kebijakan untuk meningkatkan nilai jual komoditas tambang atau hasil perkebunan. Kebijakan ini memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memperkuat struktur ekonomi nasional melalui peningkatan kompleksitas ekonomi. Kompleksitas ekonomi mengukur kemampuan suatu negara dalam menghasilkan barang dan jasa yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, teknologi, serta proses produksi yang semakin beragam dan canggih.
Menurut Juda, pengembangan industri pengolahan di dalam negeri dapat mendorong Indonesia bergerak dari sekadar pemasok bahan mentah menuju produsen barang bernilai tambah. Ketika komoditas diproses menjadi produk maupun produk akhir, rantai produksi menjadi lebih panjang dan melibatkan lebih banyak keahlian, teknologi, serta pelaku usaha. Proses tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, memperluas basis industri, dan meningkatkan kemampuan perusahaan nasional untuk masuk ke rantai pasok global.
Juda merujuk pada data Harvard Growth Lab yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari 140 negara dalam indeks kompleksitas ekonomi. Posisi ini menunjukkan adanya kapasitas industri yang cukup besar, tetapi masih menyisakan ruang penguatan. Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Thailand, dan India, yang dinilai lebih mampu menghasilkan serta mengekspor produk dengan tingkat kerumitan lebih tinggi. Struktur ekspor Indonesia hingga kini masih cukup bergantung pada komoditas berbasis sumber daya alam dan produk berkompleksitas rendah hingga menengah. Karena itu, hilirisasi diarahkan untuk memperluas kemampuan produksi, memperdalam transfer teknologi, dan mendorong lahirnya produk yang lebih beragam serta kompetitif. Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari peningkatan investasi, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem industri yang menghasilkan pengetahuan, inovasi, dan nilai tambah secara berkelanjutan.
Juda mendorong agar arah pengembangan industri nasional tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah atau produksi dengan tingkat nilai tambah yang terbatas. Sektor manufaktur perlu diarahkan menuju pembuatan barang yang memiliki kandungan teknologi, kualitas, dan kompleksitas lebih tinggi. Perubahan tersebut menjadi bagian penting dari upaya Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dalam rantai pasok global, sekaligus memperkuat posisi industri domestik di tengah persaingan antarnegara.
Peralihan menuju produk manufaktur bernilai tambah tinggi diharapkan membuka akses ke pasar yang lebih luas. Produk yang telah melalui proses pengolahan lanjutan dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan industri dengan spesifikasi yang lebih beragam, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. Dengan demikian, manfaat hilirisasi tidak hanya diukur dari peningkatan aktivitas produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan nasional membangun daya saing, memperluas jaringan perdagangan, dan menghasilkan barang yang mampu memenuhi standar pasar internasional.
Arah tersebut juga berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja. Industri yang menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih beragam, termasuk kemampuan teknis, pengoperasian mesin, pengendalian mutu, riset, desain, serta pengelolaan proses produksi. Perkembangan manufaktur itu dapat mendorong peningkatan kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih tinggi dan membuka peluang kerja yang berbeda dari pekerjaan pada tahap pengolahan awal.
Juda menegaskan bahwa Indonesia perlu mengejar ketertinggalan dengan mengarahkan sektor manufaktur pada produksi yang memberikan nilai tambah lebih tinggi. Langkah itu diharapkan memperluas akses produk nasional ke berbagai pasar serta menciptakan lapangan kerja yang menuntut keterampilan lebih tinggi.
Baca juga: Penyelidikan Kecelakaan Mobil di Surabaya: Obat Sopir Menjadi Fokus Utama | Buku ‘Islam ala Prabowo’ Menjadi Fokus Perhatian









