PESAWARAN LAMPUNG, BIN.COM – Masyarakat Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dikejutkan dengan temuan dugaan ketidaknetralan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, dalam Pilkada Serentak 2024. Mobil camat yang berjenis Toyota Terios dengan nomor polisi BE 2389 GG tertangkap basah oleh warga pada pukul 09.00 WIB, diduga membawa alat peraga kampanye (APK) untuk salah satu calon bupati, Nanda Indira Antonius, yang merupakan calon nomor urut 2.
Menurut saksi mata di lokasi, mobil tersebut terlihat terparkir di halaman kantor Kecamatan Negeri Katon, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan banner kampanye dalam kendaraan tersebut. Namun, keberadaan Camat Enggo Pratama saat itu tidak diketahui, sementara sejumlah pegawai kecamatan tampak menghindar saat diminta klarifikasi oleh masyarakat dan media.
Setelah sekitar empat jam, Camat Enggo akhirnya ditemukan oleh media sedang bersembunyi di bawah meja di ruang kerjanya. Ketua Masyarakat Peduli (MP) Syafrudin Tanjung yang turut hadir di lokasi kejadian meminta pihak Bawaslu dan kepolisian untuk segera membuka mobil tersebut agar dapat mengungkap kebenaran atas dugaan pelanggaran netralitas ini.
“Kami meminta Bawaslu dan pihak kepolisian untuk segera membuka mobil tersebut. Masyarakat perlu kepastian terkait dugaan ini,” ujar Syafrudin. Permintaan tersebut disambut oleh pihak Bawaslu, namun aparat di lokasi meminta waktu untuk berkoordinasi mengenai prosedur pembukaan mobil yang diduga membawa APK ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akhirnya kendaraan tersebut dibuka oleh aparat, dan terbukti membawa alat peraga kampanye untuk calon bupati nomor urut 2. Kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Bawaslu ke APH Polres Pesawaran untuk diproses lebih lanjut.
Namun, keputusan Polres Pesawaran untuk menghentikan penyelidikan ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum terkait penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat menilai proses hukum di wilayah Polres Pesawaran terkesan dapat dipengaruhi kekuasaan, dan meminta Kapolda Lampung untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kapolres Pesawaran agar hukum ditegakkan secara adil.
Kasus ini menjadi sorotan, khususnya di Kabupaten Pesawaran, dan memunculkan isu keadilan dalam penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaknetralan ASN dalam pesta demokrasi tahun ini.
Muhlis BIN.COM