**Sukapura, Probolinggo** – Pada Selasa (10/12/2024) siang, balai desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menjadi tempat klarifikasi terkait viralnya video di akun TikTok @parmanlani yang menunjukkan kondisi jalan rusak di Dusun Sentong, Desa Sapikerep. Klarifikasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Sapikerep Suwandi, jajaran pemerintah desa, BPD, Forkopimcam, Camat Sukapura Saiful, Koramil Sukapura, Polsek Sukapura, serta pemilik akun TikTok tersebut bersama beberapa warga yang berkomentar di video tersebut. Beberapa media online juga turut hadir dalam acara klarifikasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sapikerep Suwandi menjelaskan bahwa kondisi jalan yang menjadi sorotan dalam video TikTok tersebut memang termasuk dalam skala prioritas pembangunan desa, meskipun belum dapat segera diperbaiki. Dia mengungkapkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2022-2027, pembangunan jalan di Dusun Sentong sudah tercantum, namun baru akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Menurut Suwandi, pembangunan desa dilakukan berdasarkan visi-misi kepala desa yang dituangkan dalam RPJMDes dan disusun melalui musyawarah dengan masyarakat. Proses ini melibatkan semua elemen masyarakat dari tingkat RT hingga dusun, dengan prioritas yang telah ditentukan bersama. “Skala prioritas pembangunan itu sudah kami susun dengan memperhatikan berbagai kebutuhan, salah satunya adalah jalan yang ada di Dusun Sentong. Namun, prioritas utama saat ini lebih kepada pembangunan yang lebih mendesak, seperti jalan di Desa Ngelosari yang sudah rusak lebih lama,” ujarnya.
Suwandi juga menjelaskan bahwa meskipun video TikTok tersebut menunjukkan kondisi jalan yang belum baik, hal tersebut sudah masuk dalam rencana pembangunan desa, meski pelaksanaannya terhambat oleh berbagai kendala, termasuk pandemi COVID-19 yang menyebabkan dana desa teralokasi untuk penanggulangan bencana sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Kami mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan beberapa infrastruktur desa, namun semua sudah tercantum dalam RPJMDes dan sudah melalui proses musyawarah yang melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suwandi menyampaikan bahwa meskipun media sosial sangat membantu dalam menyuarakan berbagai permasalahan di masyarakat, penggunaannya harus bijak. “Kami menghargai kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, dalam menggunakan media sosial, kami berharap semua pihak bisa lebih bijaksana, karena narasi yang tidak tepat bisa memicu spekulasi yang tidak berdasar,” katanya.
Terkait dana desa, Suwandi juga mengungkapkan bahwa alokasi dana desa lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sementara pembangunan infrastruktur hanya mendapat porsi sekitar 30% dari total anggaran desa. “Kami harus membagi anggaran secara bijak, dan kami sudah menyusun skala prioritas yang harus dilakukan. Pembangunan infrastruktur seperti jalan memang menjadi bagian dari rencana kami, tetapi kami harus memprioritaskan sesuai dengan anggaran yang ada,” tambahnya.
Suwandi menegaskan bahwa prioritas untuk pembangunan jalan di Dusun Sentong memang sudah ada dalam rencana jangka panjang, namun untuk pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun 2027. Pihak desa juga sudah merencanakan perbaikan jalan tersebut dalam tahun-tahun mendatang, dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan urgensi kebutuhan masyarakat.
Klarifikasi ini menjadi momen penting bagi pihak desa untuk menjelaskan situasi secara transparan kepada masyarakat, termasuk para pengkritik dan pengguna media sosial yang menyuarakan keluhan tentang kondisi jalan tersebut. Kepala Desa berharap agar masyarakat tetap memberikan masukan yang konstruktif dan bersama-sama mendukung program pembangunan yang ada.
**(Sumber: Patrolihukum.net., dan Berbagai Media Online)**