MESUJI BIN.COM, – Pembangunan infrastruktur penunjang hunian hijau masyarakat di Kabupaten Mesuji yang berlokasi di Desa Adiluhur, Kecamatan Panca Jaya, menuai berbagai pertanyaan dari warga sekitar. Proyek ini, yang digagas oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung, memiliki nilai kontrak Rp 199.792.200 dan dikerjakan oleh CV Bunga Mas Semesta. Sabtu [07/12/24]
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek ini berlokasi di lahan milik masyarakat, tepatnya di halaman rumah Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Adiluhur.
Adapun fasilitas yang sedang dibangun meliputi taman, rumah tanaman, saluran irigasi dan drainase, serta sumur bor dengan menara air.
Beberapa warga mempertanyakan kelayakan lokasi ini, mengingat tujuan proyek adalah mendukung konsep hunian hijau.
Menurut mereka, penempatan infrastruktur tersebut seharusnya dipertimbangkan agar manfaatnya bisa maksimal dan sesuai tujuan.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya, “Proyek ini untuk hunian hijau, tapi lokasinya malah di lahan yang mungkin kurang tepat. Kalau disebut infrastruktur penunjang, seharusnya memang benar-benar bisa menunjang masyarakat luas, bukan di lahan pribadi,” ujarnya.
Di sisi lain, warga juga mempertanyakan status tanah yang digunakan. Menurut mereka, tanah tersebut merupakan lahan pribadi, sehingga penggunaan untuk fasilitas umum membutuhkan kejelasan status, izin, dan persetujuan pemilik lahan.
Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Adiluhur menyatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci aspek kelayakan lokasi proyek ini. Ia mengaku hanya diberitahu mengenai lokasi yang berada di halamannya.
“Saya hanya diberitahu oleh Mas Candra, anggota Tim Pokja Mesuji, bahwa proyek ini akan dilaksanakan di halaman rumah saya,” katanya.
Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai status lahan dan kelayakan lokasi pembangunan.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas serta melakukan peninjauan ulang agar proyek hunian hijau ini benar-benar memberikan manfaat optimal sesuai harapan masyarakat.
( BIN TIMRED ).