Kota Probolinggo — Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda berinisial IDJ dan IDS, yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di Pilkada Kota Probolinggo. Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam, 24 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Kedua pemuda tersebut diketahui sedang berkeliling dengan sepeda motor Honda Vario dan membawa sebuah tas hitam. Setelah dilakukan penghadangan dan pemeriksaan oleh tim TRC Anti Money Politik yang telah melakukan pengintaian sejak siang hari, ditemukan beberapa amplop berisi uang pecahan seratus ribuan serta beberapa lembar striker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Namun, yang mengherankan, kedua pemuda tersebut mengenakan kaos bergambar Paslon nomor urut 04.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut, TRC menyerahkan kedua pemuda kepada Bawaslu Kecamatan Wonoasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa mereka disuruh oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TT yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
Kejadian ini segera menarik perhatian masyarakat, terutama pendukung Paslon nomor urut 04, yang berkumpul di kantor Bawaslu Kecamatan Wonoasih untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Tensi sempat memanas, bahkan terjadi keributan antara beberapa relawan Paslon nomor urut 04 dengan petugas Bawaslu. Ketegangan ini dipicu oleh sikap oknum Bawaslu Kota Probolinggo yang dianggap memancing emosi massa. Beruntung, petugas dari Polres Kota Probolinggo datang dengan sigap untuk mengamankan situasi dan membawa tiga orang pelaku, termasuk yang menyuruh melakukan praktik money politic, ke Mapolresta Probolinggo.
Musofak, SH. M.H., Tim Advokasi Paslon nomor urut 04, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memastikan Pilkada Kota Probolinggo berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Musofak menegaskan bahwa relawan pendukung Paslon nomor urut 04 bertekad untuk melawan praktik money politic yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang berpotensi merusak proses demokrasi.
“Pilkada Kota Probolinggo 2024 harus berjalan secara jujur dan adil. Praktik money politic yang dilakukan dengan cara yang tidak sah harus dilawan,” tegas Musofak.
Selain itu, TRC Anti Money Politik juga mengklaim telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Dengan adanya jaringan ini, masyarakat diminta untuk segera melaporkan temuan praktik politik uang kepada relawan yang ada di setiap kelurahan. “Kami mengajak masyarakat untuk merekam bukti jika menemukan praktik money politic dan segera melaporkannya kepada kami,” ujar Musofak.
Musofak juga meminta agar KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo memastikan bahwa Pilkada 2024 dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanpa adanya intervensi politik uang. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk oknum ASN yang terlibat dalam praktik money politic,” tutupnya.
Dalam perkembangan kasus ini, keterlibatan oknum ASN Kabupaten Probolinggo akan menjadi perhatian khusus, dan pihak terkait segera mengambil sikap tegas. (Red)