*Kota Probolinggo* – Ketegangan sempat terjadi pada aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Mereka mengajukan tuntutan kepada Polresta Probolinggo untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan praktik money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang termasuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Demonstrasi sempat memanas ketika gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, sehingga para peserta aksi tidak diizinkan untuk masuk ke area kantor. Namun, setelah beberapa saat, situasi akhirnya terkendali, dan aksi tetap berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang diterima oleh peserta aksi dari pihak Polresta Probolinggo, yang dinilai kurang sopan. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegas Anam dalam orasinya.
Anam juga menyoroti dampak buruk dari praktik money politik yang merusak proses demokrasi. “Dengan uang hanya Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita bisa dihancurkan. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami mendesak agar kasus ini segera diproses dan jangan sampai kedaluwarsa,” tambahnya.
Aksi damai ini disambut langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas kasus tersebut sudah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan, dengan pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. “Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar AKP Didik.
Anam juga mengingatkan bahwa praktik money politik sangat merusak integritas demokrasi dan menegaskan bahwa Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami siap membantu Polresta jika diperlukan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus-kasus lainnya, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan Benner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan, dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum ada penyelesaiannya di tangan Polresta Probolinggo,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tekanan lebih lanjut, Anam menyatakan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penyidikan, mereka akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Selain itu, peserta aksi juga mengingatkan pihak kepolisian untuk segera bertindak sebelum masa pemilu mendekat, agar para pelaku money politik tidak sempat menghilangkan bukti atau mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap langkah tegas dari pihak kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi melindungi hak masyarakat.
Reporter: Edi D/Red/