Kutai Kartanegara – Memasuki masa tenang Pemilu 2024 diwilayah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tiga pilar Kecamatan Muara Kaman yang terdiri dari jajaran Koramil 0906-08/Muara Kaman, Polsek dan pemerintah kecamatan Muara Kaman melaksanakan apel gabungan dalam rangka rencana penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada Minggu (11/02/2924) diwilayah kecamatan Muara Kaman.
Apel gabungan yang berlangsung di lapangan monumen Muso Bin Salim (sabtu, 10/02/2024) dihadiri langsung oleh Danramil 0906-08/Muara Kaman, Lettu Inf. Ramli, Kapolsek Muara Kaman, Iptu Lasto, Camat Muara Kaman, Hj. Barliang serta diikuti oleh seluruh personil Koramil, Polsek, Linmas dan Panwascam Muara Kaman.
Pada kesempatan tersebut, Lettu Inf. Ramli menyatakan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan setempat dalam mendukung pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada hari minggu besok.
“Bersama jajaran Polsek, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Panwascam Muara Kaman dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye diwilayah kecamatan Muara Kaman. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024 nantinya”, ungkap Danramil.
Selanjutnya ia juga berharap, “Kepada seluruh komponen masyarakat kami juga berharap dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah agar proses demokrasi diwilayah kabupaten Kukar dapat berjalan dengan aman dan lancar”, pungkasnya.
Sumber Dim 0906/Kkr