Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan ponsel gratis kepada masyarakat berusia 17 tahun. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai dukungan pemerintah terhadap akses teknologi dan layanan keuangan digital bagi warga. Melalui rencana ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh perangkat komunikasi, tetapi juga kemudahan untuk menggunakan layanan perbankan atau rekening digital.
Hashim menjelaskan bahwa ponsel yang direncanakan untuk dibagikan akan dilengkapi rekening digital. Rekening tersebut disebut memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dengan demikian, bantuan yang dibahas bukan sekadar pemberian perangkat, melainkan juga mencakup akses awal terhadap layanan keuangan. Penyediaan saldo awal itu dinilai dapat membantu penerima mengenal dan memanfaatkan transaksi digital, meskipun rincian mengenai mekanisme pendaftaran, penyaluran, serta pihak yang akan mengelola rekening belum dijelaskan secara lebih terperinci.
Keterangan tersebut disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (13/10). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan gambaran mengenai rencana pemerintah terkait ponsel dan rekening digital bagi masyarakat. Informasi ini bersumber dari penjelasan Hashim dan belum dapat dipahami sebagai tanda bahwa program telah berjalan atau mulai dibagikan kepada masyarakat. Pemerintah juga belum menyampaikan secara lengkap jadwal pelaksanaan, kriteria penerima, spesifikasi ponsel, serta prosedur pencairan saldo. Karena itu, rencana pembagian ponsel gratis dan rekening digital tersebut masih perlu menunggu penjelasan resmi lanjutan mengenai bentuk kebijakan, dasar pelaksanaan, dan tahap realisasinya.
Sasaran program ini adalah warga negara yang baru menginjak usia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Kelompok tersebut ditempatkan sebagai penerima utama fasilitas rekening digital gratis, terutama karena sebagian dari mereka belum tersentuh layanan perbankan formal. Penetapan sasaran ini menunjukkan bahwa program diarahkan untuk memperluas akses keuangan sejak seseorang mulai memasuki usia dewasa, bukan untuk menyatakan bahwa seluruh warga berusia 17 tahun secara otomatis memenuhi syarat penerimaan.
Pemerintah menargetkan penyediaan rekening tanpa biaya bagi masyarakat yang belum mempunyai rekening. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi warga yang sebelumnya belum menggunakan layanan perbankan. Melalui rekening digital, penerima dapat memiliki sarana untuk menyimpan serta menerima dana secara lebih teratur. Namun, pelaksanaan dan persyaratan teknis tetap perlu mengikuti ketentuan program yang ditetapkan pemerintah.
Hashim menyampaikan bahwa setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital. Dalam rancangan tersebut, ponsel tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengakses rekening penerima. Rekening itu nantinya menjadi tempat dana pemerintah tersedia dan dikirimkan kepada masing-masing penerima yang ditetapkan dalam program.
Dengan demikian, ponsel dan rekening digital diposisikan sebagai satu rangkaian fasilitas. Ponsel menyediakan akses, sementara rekening menjadi wadah penyaluran dana pemerintah. Keterangan mengenai sasaran program berfokus pada warga yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening, serta masyarakat yang belum memperoleh akses perbankan. Di luar kelompok dan kondisi tersebut, belum terdapat dasar untuk menyatakan bahwa seseorang pasti termasuk penerima. Status penerimaan tetap bergantung pada pendataan, verifikasi, dan aturan pelaksanaan yang berlaku.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) disebut sebagai dua bank yang ditunjuk pemerintah untuk mendukung penyediaan rekening digital gratis bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Penunjukan tersebut menempatkan kedua bank pada peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan formal. Fasilitas rekening gratis diharapkan dapat membuat proses pembukaan rekening lebih mudah, terutama bagi warga yang belum pernah memiliki rekening.
BRI dan BSI bertugas memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini belum memiliki rekening bank. Pelaksanaan tugas itu mencakup penyediaan jalur layanan yang memungkinkan calon nasabah mendaftarkan diri secara praktis dan memperoleh rekening tanpa biaya pembukaan sebagaimana rancangan program yang disampaikan. Dengan keterlibatan dua bank tersebut, pemerintah memiliki mitra perbankan untuk menjangkau masyarakat melalui layanan konvensional maupun berbasis digital.
BRI memiliki jaringan layanan yang luas, sementara BSI menyediakan pilihan perbankan syariah bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sesuai prinsip tersebut. Perbedaan karakter layanan itu dapat membantu program menjangkau kelompok masyarakat dengan kebutuhan perbankan yang beragam. Keduanya tetap menjalankan fungsi utama yang sama, yaitu membantu calon nasabah memenuhi proses administrasi pembukaan rekening serta memperoleh akses ke fasilitas digital yang disiapkan dalam program.
Dasar angka yang digunakan dalam penjelasan tersebut berasal dari data Bank Dunia yang, menurut Hashim, menunjukkan bahwa masih ada 30 persen penduduk Indonesia yang berada di luar sektor perbankan. Keterangan itu menjadi alasan penting bagi perluasan akses rekening melalui BRI dan BSI. Dengan menyediakan rekening gratis, kedua bank tersebut diharapkan dapat membantu menghubungkan warga yang belum terlayani dengan sistem perbankan, sekaligus mendukung penyelenggaraan program ponsel dan rekening digital bagi warga berusia 17 tahun.
Rekening digital yang direncanakan untuk warga berusia 17 tahun tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi sehari-hari, tetapi juga sebagai saluran penyaluran bantuan tunai. Melalui rekening tersebut, bantuan dapat diberikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi kriteria dan tercatat dalam basis data pemerintah. Mekanisme ini diharapkan membantu memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan, kesalahan penyaluran, atau penggunaan perantara dalam proses distribusi.
Rencana perubahan mekanisme tersebut mengarah pada pengurangan penyaluran bantuan secara fisik. Jika sebelumnya bantuan dapat dibagikan melalui proses langsung di lapangan, ke depan Kementerian Keuangan diproyeksikan mengirimkan dana secara langsung ke rekening digital penerima. Rekening itu direncanakan terhubung dengan ponsel warga, sehingga penerima dapat memperoleh informasi dan mengakses dana melalui perangkat yang dimilikinya. Penerapan sistem digital juga perlu disertai verifikasi identitas, perlindungan data pribadi, serta dukungan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan digital.
Program rekening gratis tersebut belum direalisasikan pada tahun ini karena aspek teknisnya masih dibahas oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program itu diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya target waktu, bukan kepastian bahwa pelaksanaan akan berlangsung tepat pada periode tersebut. Pemerintah masih perlu menyelesaikan rancangan sistem, aturan, serta kesiapan infrastruktur sebelum program diterapkan.
Dalam rencana yang dibahas, rekening akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika warga mencapai usia yang ditentukan. Proses ini juga direncanakan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut diharapkan memudahkan pemadanan identitas dan mengurangi duplikasi penerima, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan teknis serta keputusan akhir pemerintah.
Baca juga: Kepolisian Penuhi Tanggung Jawab Sosial di Depok: Masker Gratis untuk Warga Terdampak Erupsi | Isfandyar dan Rencana Gemilang Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia | Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu di Surabaya










