Jakarta | Seorang perempuan berinisial SS ditangkap polisi karena diduga membawa kabur uang tunai dan telepon genggam milik bosnya. Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi di sebuah apotek di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Barang yang disebut dibawa kabur berupa uang tunai serta satu unit iPhone milik atasannya. Informasi mengenai penangkapan SS disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari perkembangan berita tersebut.
Penangkapan terhadap SS berlangsung di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari. Keterangan itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan. Ia menyampaikan informasi tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (9/10). Dengan demikian, penangkapan SS menjadi bagian penting dalam pemberitaan mengenai dugaan uang dan telepon genggam bos yang dibawa kabur dari apotek di Cengkareng.
Dalam keterangan yang disampaikan, SS disebut sebagai karyawan baru yang diduga terlibat dalam hilangnya uang tunai dan iPhone milik bosnya. Identitasnya disebut menggunakan inisial SS. Polisi menangkap perempuan tersebut di Kabupaten Karanganyar, sementara informasi mengenai peristiwa itu disampaikan oleh AKBP Edy Sudarman Korniawan sehari setelah penangkapan. Pernyataan tersebut menjadi dasar informasi awal tentang penangkapan SS dalam perkara dugaan pencurian di apotek wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Perkara dugaan pencurian di sebuah apotek di Cengkareng disebut terjadi ketika SS baru sehari diterima bekerja. Berdasarkan penjelasan kepolisian, SS masih berada pada tahap awal menjalankan tugas sebagai karyawan ketika dugaan tersebut muncul. Situasi itu membuat statusnya sebagai pegawai baru menjadi bagian penting dalam rangkaian awal penyelidikan, terutama untuk memahami hubungan kerja dan keberadaannya di lokasi kejadian.
Polisi menjelaskan bahwa SS sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal. Keterangan tersebut digunakan untuk menerangkan mengapa SS berada di lingkungan apotek dalam periode tersebut. Namun, informasi mengenai tempat tinggal sementara itu tidak dengan sendirinya membuktikan motif maupun alasan lain di balik dugaan tindakan yang sedang diperiksa. Penilaian mengenai peristiwa tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Dengan demikian, kronologi awal perkara berawal dari penerimaan SS sebagai karyawan, dilanjutkan dengan keberadaannya di apotek pada hari pertama bekerja, serta laporan mengenai dugaan pencurian yang kemudian disampaikan kepada kepolisian. Penyebutan SS sebagai pihak yang diduga terlibat tidak bermakna bahwa kesalahan telah dipastikan, karena proses hukum masih berjalan. Keterangan tentang SS yang belum mempunyai tempat tinggal dan sempat menetap di tempat kerja juga disampaikan semata-mata berdasarkan penjelasan polisi, tanpa menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibatnya dengan perkara tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai barang yang dilaporkan hilang menjadi bagian dari pemeriksaan terpisah dalam penanganan kasus ini.
Dugaan pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 07.35 WIB. Lokasi kejadian berada di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Informasi mengenai waktu dan tempat itu menjadi bagian dari laporan yang disampaikan pelapor terkait dugaan hilangnya uang serta iPhone milik bos apotek.
Saat hendak berangkat bekerja, pelapor terlebih dahulu memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di apotek. Pemeriksaan dilakukan setelah pelapor mendapati pintu apotek dalam kondisi terbuka. Rekaman CCTV kemudian digunakan untuk melihat situasi di lokasi dan mengetahui aktivitas yang terekam pada waktu tersebut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelapor melihat terlapor meninggalkan lokasi. Dalam rekaman itu, terlapor disebut pergi tanpa memberi tahu pihak terkait. Keterangan tersebut menjadi dasar pelapor mengaitkan kepergian terlapor dengan dugaan hilangnya barang dan uang dari apotek. Namun, kronologi yang tersedia hanya memuat temuan pelapor saat memeriksa CCTV, kondisi pintu yang terbuka, serta rekaman terlapor meninggalkan lokasi tanpa pemberitahuan.
Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan sebagai dugaan pencurian yang terjadi di Apotek Albenic. Penyebutan waktu sekitar pukul 07.35 WIB merujuk pada waktu kejadian yang dilaporkan, sedangkan pemeriksaan rekaman dilakukan ketika pelapor hendak berangkat bekerja. Berdasarkan informasi tersebut, belum terdapat uraian tambahan mengenai rangkaian kejadian lain sebelum atau setelah terlapor meninggalkan apotek.
Setelah menerima laporan mengenai kondisi apotek, pelapor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian di tempat usaha tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan barang-barang yang sebelumnya berada di apotek dan mengetahui benda apa saja yang tidak lagi ditemukan. Dari pengecekan tersebut, pelapor mendapati adanya barang milik yang dilaporkan hilang.
Barang pertama yang disebutkan dalam laporan adalah uang tunai senilai Rp2 juta. Uang tersebut diketahui tidak berada di tempat penyimpanannya setelah pelapor memeriksa kondisi apotek. Selain uang tunai, satu unit telepon genggam juga dilaporkan tidak ditemukan. Telepon genggam itu merupakan iPhone 11 dengan kapasitas penyimpanan 128 GB dan warna putih.
Rincian mengenai telepon genggam tersebut dicantumkan untuk memperjelas identitas barang yang hilang. iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih itu disebut sebagai milik bos apotek. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, perangkat tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp15 juta.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan pelapor mencatat dua jenis barang yang tidak ditemukan di apotek, yakni uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih. Telepon genggam itu memiliki nilai taksiran sekitar Rp15 juta. Rincian tersebut menjadi keterangan mengenai barang yang dilaporkan hilang setelah pelapor mengecek kondisi apotek.
Baca juga: Apple Luncurkan Produk Terbaru: iPhone 18 Pro, iPhone Duo, dan Lainnya | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Penyidikan Kasus Gratifikasi KPK Terhadap Karyawan Agung Sedayu










