GRESIK, BIN.COM – Villa Asia Pacet, 5-6 Desember 2024, Dalam upaya menjaga harmonisasi hubungan antara pengusaha dan pekerja, PUK SP KEP Kabupaten Gresik mengadakan Rapat Tri Wulan yang berlangsung di Villa Asia, Pacet, pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan serikat pekerja dan manajemen perusahaan dari berbagai sektor di Kabupaten Gresik.
Salah satu agenda utama rapat adalah membahas strategi berunding untuk menyelesaikan berbagai isu hubungan industrial. Dengan semangat dialog terbuka, peserta diharapkan dapat menemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis
Narasumber Berpengalaman
Acara ini menghadirkan Bapak Yarfarlinanda sebagai narasumber utama. Beliau adalah pakar di bidang hubungan industrial dengan pengalaman luas dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan melalui pendekatan mediasi dan negosiasi. Dalam sesi diskusi, beliau menekankan pentingnya komunikasi efektif dan pemahaman bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan.
dalam sesi selanjutnya akan diadakan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Menuju Kesejahteraan Pekerja
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, rapat ini juga menyertakan sesi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak pekerja dan pengusaha menjadi peserta aktif BPJS. Selain memberikan perlindungan sosial, BPJS juga membuka peluang bagi peserta untuk mendapatkan akses fasilitas perumahan. Dengan menjadi peserta BPJS, pekerja tidak hanya dilindungi dari risiko kerja, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup melalui program perumahan.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pengusaha dan pekerja di Kabupaten Gresik, sekaligus memberikan pemahaman mendalam tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui pertemuan ini, PUK SP KEP Kabupaten Gresik optimistis bahwa semangat kolaborasi akan terus terjaga demi kesejahteraan bersama. (Tim Investigasi Jatim)
Anto