Menyajikan Berita Berdasarkan Fakta

Bupati LSM LIRA Probolinggo Salamul Huda Inisiasi Gerakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Bawaslu Karena Lemahnya Penindakan

**Probolinggo** — Sabtu (26/10/24) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Probolinggo mengungkapkan rencana untuk menggalang gerakan mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tindakan ini dipicu oleh dugaan lemahnya penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2024.

 

Bawaslu, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan, dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya secara efektif. Hal ini terlihat dari banyaknya perangkat desa yang secara terbuka menunjukkan dukungan kepada calon tertentu di media sosial. Fenomena ini dianggap mencerminkan ketidakjelasan sikap Bawaslu dalam menegakkan aturan, yang berujung pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

 

Salamul Huda, Bupati LSM LIRA Probolinggo, menyatakan bahwa ketidakberdayaan Bawaslu dalam melakukan penindakan telah menyebabkan masyarakat meragukan integritasnya. “Masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada Bawaslu, karena setelah laporan pelanggaran yang masuk saat masa kampanye, hampir seluruhnya dianggap tidak memenuhi syarat materil atau formil. Padahal sebelum masa kampanye, mereka selalu memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran perangkat desa,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Huda menilai bahwa ketidakberdayaan Bawaslu ini berpotensi merugikan proses demokrasi di Probolinggo. “Jika situasi ini dibiarkan terus menerus, kami merasa perlu untuk mengambil tindakan. Dalam waktu dekat, kami akan menginisiasi gerakan mosi tidak percaya kepada Bawaslu, yang dinilai mandul dalam penindakan,” tegasnya.

 

Dalam konteks ini, Huda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk bersuara dan menuntut keadilan dalam penyelenggaraan PILKADA. “Kami mengajak masyarakat untuk bersatu dan berjuang bersama demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil. Jika Bawaslu tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik lembaga ini dibubarkan saja,” tambahnya.

 

Gerakan mosi tidak percaya ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong Bawaslu agar lebih tegas dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pemilu. Masyarakat Probolinggo menanti langkah nyata dari Bawaslu dalam menyikapi permasalahan ini, demi terciptanya suasana pemilu yang lebih baik dan transparan.

 

**Pewarta: Tim/Red/**