Kota Probolinggo – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (18/9/2025) siang berubah panas setelah isu dugaan perjudian sabung ayam mencuat ke meja legislatif. Rapat yang sedianya digelar untuk menampung aspirasi masyarakat ini justru diwarnai ketegangan antara peserta RDP dengan salah satu anggota dewan.
Isu sabung ayam diangkat oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sebuah organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengawal kasus-kasus dugaan penyimpangan di daerah. Ketua GMPK, Sholehudin, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh menutup mata terhadap keresahan publik.
“Praktik sabung ayam ini sudah lama meresahkan warga. Kami mendesak DPRD bersikap tegas, bukan justru diam,” ujar Sholehudin dalam forum yang dihadiri sejumlah anggota DPRD dan perwakilan organisasi masyarakat itu.
Namun, harapan agar RDP berjalan konstruktif seketika memudar. Suasana memanas setelah salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar dinilai menunjukkan sikap arogan. Gestur dan ucapannya yang terkesan meremehkan aspirasi masyarakat memicu kekecewaan para peserta forum.
Salah seorang perwakilan GMPK, Arini, menyayangkan perilaku tersebut. Menurutnya, wakil rakyat seharusnya hadir sebagai penyalur aspirasi dan pelindung masyarakat, bukan bersikap seolah alergi terhadap kritik.
“Kalau DPRD tidak bisa menindak tegas praktik seperti ini, jangan salahkan masyarakat bila kepercayaan mereka makin hilang,” tegas Arini.
RDP yang semestinya menjadi ruang dialog untuk mencari solusi justru memperlihatkan wajah kontradiktif lembaga legislatif: di satu sisi rakyat meminta perlindungan hukum, namun di sisi lain ada sikap perlawanan dari oknum wakil rakyat. Kondisi ini menambah kekecewaan publik yang berharap DPRD menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan dan memberantas praktik perjudian.
Hingga rapat berakhir, belum ada kesimpulan tegas yang diambil DPRD terkait tuntutan GMPK untuk menindak praktik sabung ayam. Pimpinan rapat hanya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut ke pihak-pihak terkait.
Isu sabung ayam dipastikan masih akan menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi ujian nyata bagi DPRD Kota Probolinggo dalam menunjukkan keberpihakannya: apakah pada rakyat yang dirugikan, atau pada kepentingan segelintir pihak. Masyarakat pun menanti langkah konkret legislatif agar praktik perjudian yang meresahkan itu segera dihentikan dan diproses sesuai hukum. (Edi D/Red/**)