Surabaya – Website resmi milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menjadi sasaran peretasan pada Rabu, 25 Juni 2025. Insiden ini mengejutkan publik setelah munculnya artikel provokatif berjudul “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” yang sempat tayang dan dapat diakses secara luas.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk menghapus konten tidak sah tersebut dan saat ini tengah melakukan investigasi mendalam.
“Kami telah menurunkan artikel yang tidak sah tersebut dan mengerahkan tim keamanan siber untuk menyelidiki jejak digital pelaku. Pemulihan sistem juga tengah berlangsung,” ujar Sherlita dalam pernyataan tertulis.
Serangan siber ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang tengah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD 2019–2022.
Meski telah dipanggil oleh KPK, Khofifah belum menghadiri panggilan pertama dan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Belum ada keterangan resmi dari pihak Khofifah terkait ketidakhadirannya tersebut.
Kejadian ini memicu berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan bahwa peretasan dilakukan sebagai bentuk protes atau serangan politik. Namun pihak berwenang belum mengaitkan secara langsung antara peretasan dan kasus hukum yang melibatkan nama Khofifah.
Polda Jawa Timur menyatakan telah menerima laporan dan siap membantu proses penelusuran pelaku peretasan.
“Kami bekerja sama dengan Diskominfo dan tim ahli untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik peretasan ini,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Hingga berita ini diturunkan, situs Diskominfo Jatim masih dalam proses pemulihan dan belum bisa diakses sepenuhnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.