Satyawan Pudyatmoko Disiapkan Memimpin Badan Nasional Pengelola Gambut dan Mangrove

Satyawan Pudyatmoko Disiapkan Memimpin Badan Nasional Pengelola Gambut dan Mangrove

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menunjuk Satyawan Pudyatmoko untuk memimpin Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Satyawan saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Kehutanan. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove secara terpadu, terutama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan ekosistem pesisir.

Keterangan mengenai penunjukan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan bersama Presiden Prabowo. Rapat tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Dudung menjelaskan bahwa Presiden telah menentukan sosok yang akan disiapkan untuk memimpin badan nasional yang menangani gambut dan mangrove.

Bacaan Lainnya

Menurut Dudung, Satyawan berasal dari Kementerian Kehutanan dan memiliki pengalaman yang relevan dengan tugas BPGMN. Latar belakangnya di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem dinilai mendukung tanggung jawab pengelolaan wilayah gambut serta mangrove. Kedua ekosistem tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, menyimpan karbon, mengurangi risiko bencana, dan menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Dudung menyebut keahlian Satyawan dalam pengelolaan gambut dan mangrove membuatnya dianggap sesuai untuk memimpin lembaga tersebut. Penunjukan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan koordinasi yang lebih kuat dalam perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan berkelanjutan kedua ekosistem. Melalui kepemimpinan yang memiliki pemahaman teknis dan pengalaman kelembagaan, BPGMN diharapkan dapat menjalankan kebijakan secara lebih terarah serta mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan secara berkelanjutan.

Kepala Badan Nasional Pengelola Gambut dan Mangrove (BPGMN) direncanakan dilantik pada pekan berikutnya. Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan lembaga yang memiliki mandat penting dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia. Meski demikian, waktu pelantikan yang disampaikan masih berupa rencana umum, sehingga belum terdapat kepastian mengenai tanggal pelaksanaannya. Informasi mengenai jadwal resmi diharapkan disampaikan setelah seluruh proses administratif dan persiapan kelembagaan selesai.

Dudung menyampaikan bahwa sosok yang akan mengisi jabatan kepala BPGMN telah tersedia. Ia juga menyebutkan harapan agar pejabat tersebut dapat dilantik pada minggu depan. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kandidat untuk memimpin lembaga tersebut, sekaligus menandakan adanya upaya mempercepat penguatan struktur organisasi BPGMN. Namun, pelantikan tetap perlu menunggu keputusan dan agenda resmi, sehingga rencana waktu tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kepastian final.

Penunjukan kepala BPGMN berkaitan erat dengan tujuan pembentukan lembaga tersebut, terutama untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut dan mangrove secara berkelanjutan. Salah satu persoalan yang hendak ditangani adalah kebakaran hutan dan lahan yang berulang, khususnya di wilayah gambut yang rentan terbakar ketika mengalami kekeringan. Melalui kepemimpinan yang segera ditetapkan, BPGMN diharapkan mampu meningkatkan pencegahan, koordinasi, pemantauan, serta penanganan kawasan rawan kebakaran. Langkah tersebut penting agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus terjadi dan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta perekonomian dapat ditekan. Kehadiran kepala lembaga juga diharapkan memperjelas arah kebijakan dan memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait dalam menjaga gambut dan mangrove.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memutuskan pembentukan Badan Nasional Pengelola Gambut dan Mangrove (BPGMN) sebagai lembaga yang berfokus pada pengelolaan gambut dan mangrove secara lebih terarah. Keputusan tersebut disampaikan dalam konteks penguatan tata kelola lingkungan serta upaya pemerintah menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut. Pembentukan lembaga baru ini diharapkan dapat memperjelas koordinasi, tanggung jawab, dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Menurut penjelasan tersebut, salah satu alasan utama pembentukan BPGMN adalah mengutamakan pencegahan karhutla. Pemerintah menilai langkah preventif lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan hanya mengandalkan tindakan reaktif setelah kebakaran terjadi. Pencegahan dapat dilakukan melalui pemantauan kondisi lahan, pengelolaan tata air gambut, penguatan kesiapsiagaan, serta koordinasi yang lebih cepat pemerintah pusat dan daerah.

BPGMN direncanakan berada langsung di bawah Presiden. Kedudukan ini membedakannya dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. Sebelum dibubarkan, BRGM berada di bawah Kementerian Kehutanan, sehingga sejumlah urusan kelembagaan dan anggarannya berkaitan dengan kementerian tersebut. Dengan menempatkan BPGMN langsung di bawah Presiden, pemerintah ingin memberikan mandat yang lebih kuat sekaligus memastikan pengelolaan gambut dan mangrove tidak berjalan secara sektoral. Struktur tersebut juga diharapkan memudahkan penyelarasan program lintas kementerian dan lembaga, termasuk pencegahan kebakaran, restorasi ekosistem, perlindungan kawasan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar gambut dan mangrove. Langkah ini menjadi dasar awal bagi penataan kelembagaan baru yang menitikberatkan pada pencegahan, pengawasan, dan pengelolaan berkelanjutan.

Rencana pengisian Badan Nasional Pengelola Gambut dan Mangrove (BPGMN) diarahkan untuk melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang gambut dan mangrove. Komposisi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas badan dalam menyusun kebijakan, melakukan pemulihan ekosistem, dan mengelola kawasan secara berbasis ilmu pengetahuan. Kehadiran para ahli juga dinilai penting agar setiap program dapat disusun berdasarkan kondisi lapangan, data ekologis, serta kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan gambut dan mangrove.

Selain dukungan sumber daya manusia, BPGMN akan ditopang anggaran yang dinilai memadai. Ketersediaan pembiayaan diperlukan untuk mendukung pemantauan kawasan, pencegahan dan penanganan kebakaran, pemulihan lahan, serta penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Dengan dukungan tersebut, badan ini diharapkan tidak hanya memiliki struktur kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan program secara konsisten dan terukur di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kerusakan ekosistem.

Raja Juli menyebut sasaran utama pencegahan kebakaran hutan dan lahan terutama mencakup enam provinsi berbasis gambut. Wilayah itu meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Keenam provinsi tersebut memiliki hamparan gambut yang luas serta menghadapi risiko kebakaran, khususnya ketika musim kemarau. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pemantauan, pengelolaan tata air, kesiapsiagaan, dan koordinasi lintas sektor.

Raja Juli menilai pembentukan BPGMN juga memperlihatkan keterbukaan Presiden Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan. Pandangan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kelembagaan dan kebijakan agar pengelolaan gambut serta mangrove dapat ditangani secara lebih tepat. Keterlibatan ilmuwan dan profesional diharapkan memberi ruang bagi evaluasi berbasis bukti sekaligus memperkuat respons pemerintah terhadap persoalan lingkungan di berbagai daerah.

Baca juga: Duel Gemilang PSG dan Barcelona Memimpin Klasemen Liga Champions | Penghentian Sementara Bus Wisata Semarang untuk MTQ Nasional XXXI | Berkah Jawa Tengah Sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional

Pos terkait