Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana pemerintah untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Perangkat tersebut direncanakan tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga dilengkapi rekening digital bagi setiap warga negara.
Informasi itu disampaikan Hashim dalam forum Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa skema ponsel gratis akan berkaitan dengan penyaluran dana pemerintah secara langsung kepada masyarakat melalui rekening digital yang melekat pada masing-masing individu.
Menurut Hashim, ketersediaan dana menjadi bagian dari rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa dana akan tersedia dan dikirimkan ke rekening digital masing-masing individu. Pernyataan ini menempatkan perangkat telepon seluler sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam sistem penyaluran bantuan sosial dan layanan keuangan berbasis digital.
Melalui rekening digital itu, setiap penerima diharapkan memiliki akses yang lebih langsung terhadap dana yang disalurkan pemerintah. Rencana tersebut juga menunjukkan upaya untuk menghubungkan bantuan sosial dengan identitas digital masyarakat, sehingga proses penyaluran dapat dilakukan melalui rekening masing-masing warga negara.
Meski demikian, penyampaian Hashim dalam forum tersebut masih berupa rencana pemerintah mengenai pembagian ponsel dan penyediaan rekening digital. Informasi tentang pelaksanaan, sasaran penerima, mekanisme pendaftaran, serta waktu distribusi belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan tersebut. Rencana ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung penyaluran dana kepada masyarakat.
Hashim menjelaskan adanya rencana perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat. Bantuan sosial dan bantuan tunai yang selama ini diterima dalam bentuk uang tunai disebut tidak akan lagi disalurkan dengan cara tersebut. Perubahan ini diarahkan untuk membangun pola penyaluran yang lebih terhubung dengan sistem rekening digital.
Dalam skema yang disampaikan, penerima bantuan nantinya direncanakan memperoleh rekening digital yang terhubung dengan ponsel gratis. Melalui rekening tersebut, bantuan dapat disalurkan secara non-tunai kepada keluarga penerima manfaat. Rencana ini menempatkan ponsel bukan hanya sebagai perangkat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana yang mendukung akses penerima terhadap rekening digital. Namun, rincian teknis mengenai bentuk rekening, tata cara penggunaannya, serta tahapan pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut.
Pelaksanaan penyaluran bantuan dalam skema tersebut disebut berada di bawah Kementerian Keuangan. Dengan demikian, perubahan ini tidak hanya menyangkut cara keluarga menerima bantuan, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan penyaluran oleh pemerintah. Hashim menyebut kebijakan itu memiliki alasan yang berkaitan dengan upaya menyerap dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi informal.
Sektor ekonomi informal mencakup berbagai kegiatan ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan sistem administrasi dan pencatatan formal. Melalui penggunaan rekening digital, pemerintah disebut ingin menciptakan saluran transaksi yang dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari aktivitas tersebut. Pernyataan ini menggambarkan bahwa rencana penyaluran bantuan bukan semata-mata penggantian uang tunai dengan sarana digital, melainkan bagian dari upaya menghubungkan bantuan sosial, layanan keuangan, dan pengelolaan penerimaan negara. Pelaksanaan akhirnya tetap bergantung pada ketentuan serta mekanisme yang akan ditetapkan pemerintah.
Rencana penyediaan rekening digital menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Latar belakang kebijakan ini berkaitan dengan masih banyaknya warga yang belum mempunyai rekening bank. Hashim menyatakan bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening perbankan. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan inklusi keuangan yang perlu ditangani, terutama agar masyarakat dapat menerima bantuan sosial secara lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menugaskan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mendukung pembukaan rekening bagi masyarakat. Kedua bank tersebut disiapkan untuk menjangkau warga yang belum menjadi nasabah, termasuk kelompok penerima bantuan sosial. Rekening digital diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, mengurangi ketergantungan pada penyaluran tunai, serta memberikan akses terhadap berbagai layanan perbankan melalui perangkat yang dimiliki masyarakat.
Salah satu bentuk kemudahan yang disiapkan adalah penggratisan biaya pembukaan rekening. Biaya yang sebelumnya disebut sebesar Rp50 ribu akan ditanggung sehingga warga negara Indonesia dapat memiliki rekening tanpa pungutan. Kebijakan ini juga berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rekening perbankan sebagai sarana menerima bantuan dan mengelola transaksi secara lebih aman. Keterangan mengenai langkah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 September 2026. Dalam konteks rencana ponsel gratis, kepemilikan rekening digital menjadi unsur penting karena perangkat yang diberikan dapat mendukung akses langsung terhadap informasi, layanan, dan penyaluran bansos.
Mekanisme penyaluran bansos melalui rekening digital dan ponsel gratis masih berada pada tahap persiapan. Pemerintah sedang merancang alur pendataan, verifikasi, serta penerbitan rekening agar penerima manfaat dapat dikenali secara tepat dan dilayani melalui sistem pembayaran yang terintegrasi. Dalam skema ini, data masyarakat akan menjadi dasar utama untuk memastikan rekening diterbitkan kepada penduduk yang sesuai, sekaligus mengurangi risiko duplikasi identitas atau kesalahan penyaluran.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) direncanakan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut kemudian akan dicocokkan dengan sistem Bank Indonesia. Pencocokan ini ditujukan untuk menghasilkan pengenalan identitas penduduk yang konsisten dalam ekosistem pembayaran, sehingga informasi kependudukan dan data rekening dapat terhubung dengan lebih akurat. Proses tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi, keamanan informasi, dan tata kelola akses antarinstansi.
Airlangga menyampaikan bahwa rekening koran akan diberikan kepada penduduk yang telah berusia 17 tahun, bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dukcapil. Dengan pendekatan ini, pembukaan rekening dapat berlangsung lebih sistematis karena dilakukan berdasarkan identitas resmi yang telah tercatat. Rekening yang diterbitkan diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menerima bantuan, melakukan transaksi nontunai, serta mengakses layanan keuangan formal.
Pemerintah menargetkan perluasan inklusi keuangan hingga sekitar 200 juta penduduk. Namun, rincian mekanisme teknisnya masih disusun bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Setelah kerangka tersebut ditetapkan, penerbitan rekening akan dilakukan oleh BRI dan BSI melalui sistem masing-masing, dengan menyesuaikan standar identifikasi, keamanan, serta interoperabilitas yang disepakati.
Baca juga: Isfandyar dan Rencana Gemilang Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia









