PSSI Beri Tenggat Sepekan untuk Cegah Kekerasan Suporter, Larangan Tandang Kembali Dipertimbangkan

PSSI Beri Tenggat Sepekan untuk Cegah Kekerasan Suporter, Larangan Tandang Kembali Dipertimbangkan

Jakarta | Ketua Umum PSSI Erick Thohir membuka kemungkinan untuk menghidupkan kembali larangan suporter tandang setelah dua insiden penyerangan terjadi dalam waktu yang berdekatan. Wacana tersebut muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan penonton, pemain, ofisial, serta masyarakat di sekitar lokasi pertandingan. PSSI menilai kekerasan yang melibatkan kelompok suporter tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena berpotensi mengganggu jalannya kompetisi dan merusak citra sepak bola Indonesia.

Dua kejadian itu menjadi perhatian serius karena memperlihatkan bahwa rivalitas antarsuporter masih dapat berkembang menjadi tindakan yang membahayakan. Selain menimbulkan korban dan kerugian, insiden semacam ini dapat memicu ketegangan baru di kelompok pendukung. Dampaknya juga tidak terbatas pada stadion. Perjalanan menuju dan dari lokasi pertandingan, fasilitas umum, serta lingkungan warga dapat ikut terdampak apabila pengamanan dan pengendalian suporter tidak dilakukan secara memadai.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, larangan suporter tandang belum diberlakukan. PSSI masih menempatkannya sebagai salah satu opsi kebijakan yang akan dipertimbangkan apabila tidak terdapat langkah pencegahan yang jelas dan disepakati oleh pihak-pihak terkait. Federasi memberikan tenggat waktu sepekan untuk merumuskan upaya konkret guna mencegah kekerasan berulang. Pembahasan tersebut diharapkan melibatkan klub, kelompok suporter, penyelenggara pertandingan, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa keputusan akhir belum ditetapkan secara sepihak. PSSI masih membuka ruang bagi penyelesaian melalui penguatan koordinasi, penegakan aturan, edukasi, dan tanggung jawab bersama. Namun, kemungkinan penerapan kembali pembatasan suporter tandang menjadi sinyal bahwa keselamatan pertandingan merupakan prioritas utama. Jika langkah pencegahan tidak menunjukkan hasil, kebijakan tersebut dapat kembali dipertimbangkan untuk menjaga ketertiban dan memulihkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.

Perhatian PSSI terhadap persoalan kekerasan suporter didasari oleh dua peristiwa yang berlangsung di wilayah berbeda. Peristiwa pertama terjadi di Batang, Jawa Tengah, dengan sasaran rombongan Persib Bandung U-18. Peristiwa kedua berlangsung di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, dan melibatkan suporter Persija Jakarta dari kelompok The Jakmania Cikampek.

Insiden di Batang menjadi salah satu kejadian yang diperhatikan karena berkaitan dengan rombongan Persib Bandung U-18. Informasi mengenai peristiwa tersebut menempatkan rombongan tim kelompok usia itu sebagai sasaran. Uraian ini tidak memuat keterangan tambahan mengenai waktu kejadian, pihak yang terlibat sebagai pelaku, motif, korban, maupun dampak yang ditimbulkan. Fakta yang menjadi dasar perhatian adalah lokasi peristiwa serta keterkaitannya dengan rombongan Persib Bandung U-18.

Peristiwa lainnya berlangsung di ruas Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat. Kejadian tersebut melibatkan suporter Persija Jakarta yang berasal dari kelompok The Jakmania Cikampek. Seperti insiden di Batang, peristiwa di jalur tol tersebut menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang diperhatikan PSSI dalam melihat potensi kekerasan suporter. Keterangan yang tersedia hanya menyebut lokasi kejadian dan kelompok suporter yang terlibat, tanpa merinci waktu, pelaku, motif, korban, atau dampak peristiwa.

Kedua kejadian itu menjadi perhatian karena mencakup rombongan yang berkaitan dengan Persib Bandung U-18 dan kelompok suporter Persija Jakarta. Penyebutan Batang serta Tol Palikanci, Cirebon, membantu membedakan lokasi masing-masing peristiwa, sedangkan identitas rombongan dan kelompok suporter menjelaskan pihak yang berkaitan dengan insiden tersebut. Rincian lain di luar fakta tersebut tidak dicantumkan agar gambaran mengenai rangkaian kejadian tetap terbatas pada informasi yang tersedia.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan waktu satu minggu kepada operator kompetisi I.League dan klub-klub peserta untuk menyepakati langkah konkret dalam mencegah kekerasan suporter. Tenggat ini menjadi ruang bagi seluruh pihak terkait untuk merumuskan solusi yang dapat diterapkan secara nyata, bukan sekadar menyampaikan imbauan umum setelah terjadi kericuhan.

Erick menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan bahwa kesempatan selama sepekan diberikan agar liga dan klub dapat duduk bersama, membahas persoalan secara menyeluruh, serta mencapai kesepakatan yang memiliki konsekuensi dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Dengan demikian, tanggung jawab pencegahan tidak hanya dibebankan kepada aparat keamanan atau suporter, tetapi juga menjadi kewajiban operator kompetisi dan klub.

Kesepakatan yang diharapkan mencakup langkah pencegahan, penanganan potensi konflik, serta pembagian peran I.League dan klub. Setiap keputusan juga perlu mempertimbangkan kondisi pertandingan, perilaku suporter, koordinasi keamanan, dan penerapan sanksi apabila terjadi pelanggaran. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada dokumen atau pernyataan sikap, melainkan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.

PSSI menempatkan tenggat satu minggu itu sebagai kesempatan terakhir bagi liga dan klub untuk menunjukkan komitmen bersama sebelum opsi kebijakan yang lebih tegas dipertimbangkan. Salah satu langkah yang kembali muncul dalam pembahasan ialah larangan suporter untuk melakukan pertandingan tandang. Namun, keputusan tersebut belum menjadi kebijakan final karena PSSI masih memberikan ruang bagi operator dan klub untuk menyusun serta menyepakati formula pencegahan kekerasan.

Dengan adanya batas waktu yang jelas, proses pembahasan diharapkan berlangsung terarah dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesepakatan bersama juga menjadi dasar penting untuk membangun standar keamanan kompetisi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pemain, ofisial, penonton, dan masyarakat di sekitar stadion.

Apabila operator kompetisi dan klub tidak mampu mencapai solusi dalam tenggat waktu yang diberikan, PSSI menyatakan siap mengambil langkah lebih tegas. Erick Thohir menegaskan bahwa federasi memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi demi mencegah kekerasan kembali terjadi di lingkungan sepak bola nasional. Intervensi tersebut dapat mencakup evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pertandingan, pengamanan, koordinasi antarklub, serta penerapan sanksi yang dinilai diperlukan.

Salah satu opsi yang kembali dipertimbangkan ialah penghentian kebijakan suporter tandang. Kebijakan ini sebelumnya dirancang untuk mengurangi potensi gesekan kelompok pendukung, terutama dalam pertandingan dengan tingkat rivalitas tinggi. Namun, apabila klub dan operator liga tidak menemukan cara yang efektif untuk menjamin keselamatan suporter, pemain, serta perangkat pertandingan, larangan kehadiran pendukung tim tamu dapat diberlakukan kembali. Erick menilai keputusan tersebut bukan pilihan ideal, tetapi dapat menjadi langkah pencegahan apabila risiko kekerasan tidak berhasil dikendalikan.

Menurut Erick, operator liga dan klub memikul tanggung jawab besar dalam mencegah kekerasan berulang. Tanggung jawab itu tidak hanya berkaitan dengan penyediaan pengamanan pada hari pertandingan, tetapi juga mencakup pemetaan risiko, pengelolaan penjualan tiket, pengaturan pergerakan suporter, komunikasi antarkelompok pendukung, dan penindakan terhadap pelanggaran. Setiap pihak perlu menunjukkan keseriusan melalui langkah yang terukur, bukan sekadar menyampaikan pernyataan setelah insiden terjadi.

Dua kejadian kekerasan yang menjadi perhatian tersebut harus dipandang sebagai peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia. Jika tidak segera ditangani, insiden serupa dapat merusak citra kompetisi nasional, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat upaya membangun liga yang aman serta profesional. Karena itu, tenggat sepekan tersebut menjadi kesempatan bagi operator dan klub untuk menghadirkan solusi konkret sebelum PSSI menentukan intervensi lanjutan.

Baca juga: Persebayaan vs PSIM: Kembali Ke Tempat yang Menyisakan Kenangan Pahit | Perayaan Persatuan Suporter Liga 2 di Stadion Jatidiri | Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga

Pos terkait