**Probolinggo** – Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan tengah mengadakan pesta sabu di sebuah rumah di Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Ketiga tersangka yang ditangkap pada Jumat (8/11/2024) ini berinisial MS (34) dan FI (26), keduanya merupakan warga Liprak Kidul, serta MA (38), warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,32 gram, pipet kaca, timbangan digital, korek api, sedotan plastik, serta beberapa unit telepon genggam. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya transaksi narkoba di Desa Liprak Kidul, Banyuanyar.
“Masyarakat melaporkan bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa MS terlibat dalam transaksi tersebut,” ujar AKP Nanang pada Sabtu (9/11/2024).
Petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan saat para tersangka berada di rumah. Saat penggerebekan berlangsung, ketiga tersangka ditemukan tengah asyik mengonsumsi sabu bersama. Ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para tersangka tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga pengedar narkoba,” tambah Kasat Narkoba.
AKP Nanang menyebutkan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Polres Probolinggo juga berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan berharap masyarakat tetap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
(Edi D/Red/*)