Jakarta | Bank digital di Indonesia menawarkan tingkat bunga deposito yang beragam. Perbedaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi nasabah ketika memilih tempat menyimpan dana, terutama karena imbal hasil dapat berubah berdasarkan jumlah penempatan dan jangka waktu simpanan. Semakin besar dana atau semakin panjang tenor yang dipilih, ketentuan bunga yang berlaku dapat berbeda dari produk dengan nominal dan tenor yang lebih rendah.
Berdasarkan informasi resmi yang diperiksa pada 12 Oktober 2026, tingkat bunga reguler tertinggi dalam daftar mencapai 8% per tahun. Penawaran tersebut diberikan oleh Krom Bank melalui produk Krom Max untuk tenor 12 bulan. Posisi ini menjadikan Krom Bank sebagai salah satu bank digital dengan imbal hasil deposito paling tinggi dalam perbandingan, khususnya bagi nasabah yang bersedia menempatkan dana selama satu tahun.
Di bawah Krom Bank, Superbank dan Allo Bank menawarkan bunga hingga 7,50% per tahun. Masing-masing produk memiliki ketentuan nominal penempatan tertentu, sehingga tingkat bunga maksimal tidak serta-merta berlaku untuk seluruh nasabah atau semua jumlah dana. Oleh sebab itu, calon deposan perlu memeriksa batas minimal dan maksimal penempatan, pilihan tenor, serta persyaratan pembukaan deposito sebelum mengambil keputusan.
Seluruh angka dalam perbandingan ini merupakan bunga tahunan sebelum pajak. Nilai bersih yang diterima nasabah dapat lebih rendah setelah memperhitungkan pajak bunga deposito sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, data tersebut hanya mencerminkan bunga reguler dan belum memasukkan tambahan yang mungkin diberikan melalui program promosi, kode referral, atau penawaran khusus pada periode tertentu. Pemeriksaan ulang terhadap syarat dan ketentuan bank tetap diperlukan karena suku bunga serta kebijakan produk dapat berubah sewaktu-waktu.
Tiga bank digital yang mencatat tingkat bunga deposito tertinggi hingga Oktober 2026 adalah Krom Bank, Superbank, dan Allo Bank. Masing-masing menawarkan struktur imbal hasil berbeda, baik berdasarkan pilihan produk, tenor, maupun nominal dana yang ditempatkan. Perbedaan ketentuan tersebut penting diperhatikan karena tingkat bunga maksimum tidak selalu berlaku untuk seluruh periode dan nilai simpanan.
Krom Bank menyediakan dua produk, yaitu Krom Flex dan Krom Max. Berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak 1 Mei 2026, bunga maksimal Krom Flex mencapai 7,50% per tahun, sedangkan Krom Max menawarkan bunga hingga 8% per tahun. Pada kedua produk tersebut, tingkat bunga tertinggi berlaku untuk tenor 12 bulan. Dengan demikian, calon nasabah perlu mencermati pilihan produk dan jangka waktu sebelum menentukan penempatan dana.
Superbank menerima penempatan deposito mulai Rp500.000. Pilihan tenornya berlangsung mulai tujuh hari hingga 12 bulan, sehingga tersedia alternatif bagi nasabah dengan kebutuhan likuiditas yang berbeda. Untuk dana sampai Rp1 miliar, bunga pada tenor bulanan mencapai 7,50% per tahun. Sementara itu, dana di atas Rp1 miliar memperoleh bunga 6,50% per tahun untuk tenor bulanan yang sama. Perbedaan berdasarkan nominal ini membuat jumlah dana menjadi faktor utama dalam menentukan imbal hasil.
Allo Bank menerapkan skema bunga bertingkat berdasarkan nominal penempatan. Ketentuan yang berlaku sejak 17 September 2026 mencatat bunga tertinggi sebesar 7,50% per tahun untuk dana di atas Rp500 juta dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan. Adapun penempatan sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta memperoleh bunga 5,50% dan 6% per tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi nominal dan tenor perlu dibaca secara bersamaan agar perbandingan antarproduk tetap akurat.
Setelah Krom Bank, sejumlah bank digital lain juga menawarkan bunga deposito yang kompetitif hingga Oktober 2026. Perbedaan tingkat imbal hasil umumnya ditentukan oleh nominal dana dan jangka waktu penempatan. Karena itu, calon nasabah perlu membaca ketentuan terbaru sebelum membuka deposito, termasuk persyaratan minimum, pilihan tenor, serta tanggal berlaku suku bunga.
Bank Jago mensyaratkan penempatan minimum sebesar Rp1 juta. Nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, atau 12 bulan sesuai kebutuhan likuiditas dan target imbal hasil. Besaran bunga mengikuti kombinasi nominal dana dan tenor yang dipilih. Berdasarkan FAQ resmi Bank Jago, tingkat bunga tertinggi mencapai 6,25% per tahun untuk penempatan di atas Rp1 miliar. Dengan demikian, tingkat maksimum tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh nasabah, karena nominal dana menjadi salah satu faktor penentu.
SeaBank juga menetapkan minimum penempatan Rp1 juta, dengan pilihan tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan. Bunga tertinggi tercatat sebesar 6% per tahun untuk tenor 12 bulan. Namun, terdapat perbedaan angka dalam dokumen informasi produk yang bertanggal cetak 12 Oktober 2026. Untuk tenor satu bulan, versi bahasa Indonesia mencantumkan bunga 4,25%, sedangkan versi bahasa Inggris mencantumkan 4,75%. Perbedaan ini perlu dikonfirmasi langsung kepada SeaBank sebelum nasabah melakukan penempatan, agar perhitungan imbal hasil menggunakan informasi yang benar dan berlaku.
BCA Digital menaikkan bunga BluDeposit hingga 5,50% per tahun mulai 22 September 2026. Tingkat tertinggi tersebut berlaku untuk penempatan minimal Rp1 miliar dengan tenor 6 hingga 12 bulan. Untuk nominal dan kelompok tenor lainnya, tingkat bunga dapat berbeda karena penentuannya menggunakan tingkatan dana serta periode deposito. Nasabah sebaiknya memastikan suku bunga yang tampil pada aplikasi atau dokumen resmi saat transaksi, sekaligus memeriksa ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo.
Bank Raya perlu ditempatkan sebagai produk pembanding dengan karakteristik yang berbeda dari deposito berjangka. Produk yang ditawarkan adalah Saku Jaga Optimal, yaitu tabungan dengan fitur penguncian dana untuk membantu nasabah menyimpan dana selama periode tertentu. Meskipun memiliki mekanisme penguncian, produk ini bukan deposito berjangka dan tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan simpanan deposito pada bank digital lainnya.
Berdasarkan informasi produk yang tersedia, kisaran bunga Saku Jaga Optimal berada di sekitar 4% hingga 6% per tahun. Besaran bunga yang diterima nasabah dapat bergantung pada saldo, pilihan tenor atau periode penguncian, serta persyaratan lain yang ditetapkan Bank Raya. Karena itu, calon nasabah perlu memeriksa ketentuan saldo minimum, tata cara pencairan, konsekuensi apabila dana dibuka sebelum waktunya, dan biaya yang mungkin berlaku sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Data bunga dalam peta perbandingan ini juga tidak bersifat tetap. Setiap bank dapat mengubah tingkat bunga, syarat saldo, tenor, biaya administrasi, maupun ketentuan pencairan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan kondisi pasar. Pembaca sebaiknya merujuk pada laman resmi bank atau dokumen informasi produk untuk memperoleh angka dan persyaratan paling mutakhir sebelum mengambil keputusan.
Aspek penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga perlu diperhatikan. Perlindungan LPS memiliki batas nilai simpanan per nasabah pada setiap bank serta mensyaratkan tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang berlaku. Apabila bunga atau saldo tidak memenuhi ketentuan tersebut, simpanan dapat berada di luar cakupan penjaminan. Oleh sebab itu, nasabah perlu memeriksa batas penjaminan dan tingkat bunga yang ditetapkan LPS pada periode berjalan.
Informasi ini merupakan produk jurnalistik yang memuat pandangan dan hasil riset, bukan ajakan untuk membeli, menahan, atau menjual produk maupun sektor investasi tertentu. Keputusan finansial sepenuhnya berada pada pembaca setelah mempertimbangkan tujuan, profil risiko, likuiditas, dan kondisi keuangan masing-masing. Analisis ini tidak menyatakan tanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan pembaca.









