Kota Depok | Keributan antarwarga terjadi di kawasan Cimanggis, Tapos, Kota Depok. Perselisihan tersebut berawal dari persoalan pembakaran sampah yang kemudian berkembang menjadi penutupan akses jalan menuju sebuah kawasan perumahan. Peristiwa ini mempertemukan warga setempat berinisial S dengan warga Perumahan Zenitparc berinisial A.
Persoalan pembakaran sampah menjadi pemicu ketegangan di kedua pihak. Hal yang semula berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah kemudian meluas menjadi perselisihan antarwarga. Situasi tersebut turut berdampak pada akses jalan perumahan karena jalur menuju kawasan Perumahan Zenitparc ditutup.
Penutupan akses itu menandai berkembangnya persoalan lingkungan menjadi konflik di tingkat warga. Perbedaan kepentingan warga setempat dan warga perumahan membuat masalah tersebut menjadi perhatian di lingkungan Cimanggis. Dalam peristiwa ini, S disebut sebagai warga setempat, sedangkan A merupakan warga Perumahan Zenitparc yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Kejadian di Cimanggis, Tapos, ini menunjukkan bahwa persoalan pembakaran sampah dapat memicu ketegangan apabila tidak segera diselesaikan. Ketika perselisihan berlanjut hingga penutupan akses jalan, persoalan tersebut tidak lagi hanya menyangkut aktivitas pembakaran sampah, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan akses bersama di kawasan perumahan. Konflik yang melibatkan S dan A itu pun menjadi peristiwa antarwarga yang berkembang dari persoalan pembakaran sampah hingga penutupan akses Perumahan Zenitparc di Kota Depok.
Perselisihan yang kemudian berkembang menjadi persoalan akses menuju kawasan perumahan itu bermula pada Selasa, 29 September 2026. Berdasarkan penjelasan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, saat itu A menegur S yang sedang membakar sampah. Teguran tersebut disampaikan karena asap dari pembakaran membumbung hingga ke area Perumahan Zenitparc.
Asap yang mencapai lingkungan perumahan menjadi alasan A menyampaikan keberatan kepada S. Dalam keterangan tersebut, persoalan awalnya berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah dan dampaknya terhadap area di sekitar lokasi, khususnya karena kepulan asap terlihat sampai ke kawasan Perumahan Zenitparc. Teguran A kepada S menjadi awal dari perselisihan yang selanjutnya berlanjut ke persoalan lain.
Selain menegur, A juga merekam aksi pembakaran sampah yang dilakukan S. Rekaman itu kemudian diunggah A ke media sosial tanpa sepengetahuan S. Tindakan tersebut membuat peristiwa pembakaran yang semula dipersoalkan karena asapnya mencapai kawasan perumahan menjadi tersebar melalui media sosial.
Keterangan AKP Hendra menempatkan teguran mengenai asap sebagai titik awal rangkaian kejadian. A menyampaikan teguran karena asap pembakaran membumbung hingga ke area Perumahan Zenitparc, lalu merekam kegiatan tersebut dan mengunggahnya tanpa sepengetahuan S. Dengan demikian, unggahan rekaman itu terjadi setelah A menegur S mengenai dampak asap pembakaran, bukan sebagai peristiwa yang berdiri terpisah dari perselisihan awal.
Penjelasan tersebut juga menunjukkan bahwa pihak yang terlibat tetap disebut menggunakan inisial, yakni A sebagai pihak yang menegur dan merekam, serta S sebagai pihak yang sedang membakar sampah. Rangkaian awal ini menjadi dasar untuk memahami perkembangan konflik sebelum munculnya persoalan penutupan akses perumahan di Depok.
Setelah mengetahui bahwa aksi pembakaran sampah tersebut direkam dan diunggah tanpa sepengetahuan S, pihak keluarga menyatakan kekecewaannya. Rekaman itu kemudian menjadi pemicu munculnya reaksi dari keluarga S, yang merasa keberatan karena peristiwa tersebut didokumentasikan dan disebarluaskan tanpa pemberitahuan atau persetujuan. Kekesalan itu selanjutnya diluapkan melalui tindakan di akses jalan menuju Perumahan Zenitparc.
Keluarga S kemudian memasang pagar menggunakan konblok pada sebagian badan jalan yang menjadi jalur menuju perumahan tersebut. Pemasangan itu tidak mencakup seluruh ruas jalan, melainkan hanya bagian tertentu dari badan jalan. Dengan demikian, kondisi yang terjadi adalah adanya pembatasan pada sebagian akses, bukan penutupan total seluruh jalan menuju Perumahan Zenitparc.
Keberadaan konblok tersebut berdampak langsung terhadap mobilitas penghuni perumahan. Ruang yang dapat digunakan kendaraan menjadi lebih terbatas, sehingga kendaraan penghuni mengalami kesulitan ketika melintas di area tersebut. Kondisi ini terutama memengaruhi kelancaran keluar-masuk kendaraan, karena jalur yang sebelumnya dapat digunakan menjadi menyempit akibat adanya pagar pada sebagian badan jalan.
Situasi tersebut menambah ketegangan pihak keluarga S dan penghuni Perumahan Zenitparc. Persoalan yang semula berkaitan dengan perekaman serta pengunggahan aksi tanpa sepengetahuan S kemudian berkembang menjadi perselisihan mengenai akses bersama. Dampak yang dapat dipastikan dari pemasangan konblok itu adalah terganggunya akses kendaraan penghuni, sementara informasi yang tersedia tidak menyebutkan adanya kerusakan pada jalan maupun fasilitas lain. Penjelasan mengenai bagian jalan yang dipagar menjadi penting agar kondisi di lapangan tidak dipahami sebagai penutupan seluruh akses perumahan.
Perselisihan yang bermula dari persoalan pembakaran sampah kemudian berkembang menjadi penutupan akses menuju perumahan. Akses jalan lingkungan dipagari sehingga jalur yang biasa digunakan warga tidak lagi dapat dilalui seperti sebelumnya. Pemagaran tersebut menjadi titik penting dalam rangkaian kejadian karena membatasi pergerakan warga, termasuk A, yang membutuhkan jalan itu untuk keluar atau masuk ke kawasan perumahan.
Pada Minggu sore, kondisi tersebut berlanjut ketika A berupaya melintas menggunakan mobilnya. Namun, jalan yang telah dipagari membuat kendaraan itu tidak dapat melewati akses tersebut. Situasi itu menempatkan A pada posisi sulit karena tidak tersedia ruang yang cukup untuk melanjutkan perjalanan melalui jalur yang biasanya digunakan. Setelah tidak dapat melintas, A kemudian memarkir mobilnya di tengah jalan lingkungan.
Parkirnya mobil di tengah jalan menciptakan hambatan baru bagi warga lain. Kendaraan tersebut menutup atau mempersempit ruang yang dapat digunakan untuk beraktivitas, sehingga warga yang hendak melewati jalan itu ikut terdampak. Apabila sebelumnya persoalan berpusat pada pemagaran akses, pada tahap ini perhatian warga beralih pada keberadaan mobil A yang berada di tengah jalur lingkungan.
Hambatan tersebut memicu emosi massa. Warga yang aktivitasnya terganggu bereaksi terhadap posisi mobil yang menghalangi jalan, sementara situasi yang sejak awal telah tegang akibat penutupan akses menjadi semakin panas. Dengan demikian, rangkaian peristiwa pada Minggu sore berlangsung secara bertahap: akses perumahan lebih dulu dipagari, A tidak dapat melintas, lalu mobilnya diparkir di tengah jalan dan mengganggu aktivitas warga lainnya. Perubahan dari pembatasan akses menjadi hambatan langsung di jalan lingkungan membuat perselisihan semakin memanas.
Baca juga: Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan, Koramil Kanigaran Hadiri Upacara Penutupan LDDK Angkatan 20 SMKN 4 Kota Probolinggo | Bandara Kembali Beroperasi Setelah Penutupan Akibat Abu Vulkanik | Dampak Penutupan Tambang di Jabar terhadap Antrean SPBU Banten









