Jakarta | Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai kapasitas penanganan yang tersedia masih mencukupi untuk mengatasi karhutla yang berlangsung di sejumlah wilayah. Dengan pertimbangan tersebut, penanganan tetap dilakukan melalui mekanisme yang berjalan tanpa perubahan status menjadi bencana nasional.
Keterangan mengenai status tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Dudung menjelaskan bahwa pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena kondisi yang dihadapi masih dapat ditangani oleh pemerintah.
Dudung menegaskan, status bencana nasional belum ditetapkan karena pemerintah masih mampu menangani kondisi tersebut. Pernyataan ini menjadi dasar penjelasan pemerintah mengenai kebijakan penanganan karhutla saat ini. Artinya, keputusan terkait status bencana didasarkan pada penilaian bahwa kemampuan penanganan masih mencukupi untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah.
Karhutla tetap menjadi perhatian pemerintah dan penanganannya dipusatkan di enam provinsi. Meski status bencana nasional belum diberlakukan, pemerintah terus menempatkan penanganan kondisi tersebut sebagai agenda penting. Fokus utama saat ini adalah memastikan kapasitas yang ada tetap digunakan untuk mengatasi karhutla sesuai kondisi di wilayah terdampak. Pemerintah juga menyampaikan bahwa penanganan berlangsung berdasarkan kemampuan yang dinilai masih mencukupi, sebagaimana disampaikan setelah rapat di Istana Merdeka.
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang dipusatkan di enam provinsi. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan wilayah prioritas, mengarahkan sumber daya, serta memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Dari enam provinsi yang menjadi fokus penanganan, dua wilayah yang disebut dalam sumber adalah Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Adapun empat provinsi lainnya tidak dirinci dalam laporan yang disampaikan tersebut. Penyebutan wilayah prioritas menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada daerah yang menghadapi risiko kebakaran, sehingga upaya pencegahan, pemadaman, dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kondisi di lapangan.
Di Kalimantan Tengah, salah satu kawasan yang menjadi prioritas adalah Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan konservasi ini mendapat perhatian karena memiliki satwa yang harus dilindungi. Kebakaran di wilayah tersebut tidak hanya berpotensi merusak vegetasi dan ekosistem, tetapi juga mengancam habitat serta keselamatan berbagai satwa yang hidup di dalamnya. Karena itu, penanganan karhutla di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting perlu mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan dan konservasi.
Laporan BNPB tersebut menegaskan pentingnya respons cepat dan terkoordinasi di enam provinsi yang ditetapkan sebagai fokus penanganan. Pemerintah perlu memastikan pemantauan berjalan berkelanjutan, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Perlindungan terhadap Taman Nasional Tanjung Puting juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut, mengingat kerusakan akibat kebakaran dapat berdampak panjang terhadap keberlangsungan ekosistem dan satwa yang dilindungi.
Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui operasi pengeboman air atau water bombing. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemadaman, terutama untuk membantu menjangkau titik-titik kebakaran yang berada di lokasi tertentu. Kehadiran helikopter menunjukkan bahwa dukungan udara tetap digunakan dalam respons terhadap karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
Namun, menurut Dudung, pelaksanaan penanganan di lapangan saat ini lebih dominan mengandalkan operasi darat. Artinya, pengerahan helikopter tidak serta-merta menjadikan pemadaman dari udara sebagai strategi utama. Pasukan dan unsur penanganan di darat masih memegang peran lebih besar dalam menghadapi kebakaran, sesuai dengan kondisi yang ditemui di lokasi. Operasi udara digunakan sebagai dukungan, sementara penanganan utama tetap dilakukan melalui upaya langsung dari darat.
Dudung menjelaskan bahwa asap yang terlalu tebal menjadi salah satu kendala dalam pemadaman melalui udara. Kondisi tersebut membuat kebakaran sulit dijangkau dan dipadamkan secara efektif dari udara. Karena itu, penanganan tidak hanya bergantung pada kemampuan helikopter untuk melakukan water bombing, tetapi juga memerlukan pengerahan pasukan di lapangan. Perbedaan ini menegaskan bahwa keberadaan armada udara merupakan bagian dari dukungan operasi, bukan pengganti bagi strategi pemadaman darat. Dengan situasi asap yang menghambat, operasi darat menjadi pendekatan yang lebih banyak digunakan dalam penanganan karhutla saat ini.
Presiden Prabowo Subianto menilai pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, pengerahan personel, serta pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas. Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada prajurit TNI, personel Polri, serta seluruh komponen masyarakat dan instansi yang terlibat dalam penanganan di lapangan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dudung Abdurachman menyebut area yang terdampak atau sedang ditangani mencapai sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi petugas, terutama ketika kondisi cuaca, kekeringan, dan karakteristik lahan mempercepat penyebaran api. Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa upaya penanganan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengendalikan kebakaran, mencegah perluasan area terdampak, dan mempercepat pemulihan kondisi di wilayah yang telah ditangani.
Langkah pemerintah mencakup operasi mitigasi yang dilaksanakan secara langsung di wilayah rawan maupun lokasi yang telah mengalami kebakaran. Operasi tersebut dapat berupa pemadaman, pembasahan lahan, patroli, pengawasan titik panas, serta penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Selain penanganan di darat, pemerintah juga menjalankan modifikasi cuaca sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla. Dalam pelaksanaannya, pengendalian cuaca melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mendukung analisis kondisi atmosfer dan menentukan langkah yang sesuai.
Terkait tawaran bantuan penanganan karhutla dari negara tetangga, Dudung menyampaikan bahwa hal tersebut belum dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo. Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini masih diarahkan pada penguatan operasi nasional, optimalisasi sumber daya yang tersedia, dan evaluasi penanganan di enam provinsi yang menjadi pusat perhatian.
Baca juga: Operasi Penanganan Karhutla Gunung Bromo oleh BPBD Jatim | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat









