Polisi Amankan Terduga Provokator Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Palembang

Polisi Amankan Terduga Provokator Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Palembang

Palembang | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator dalam penganiayaan terhadap dua wartawan di Palembang. Terduga tersebut diketahui bernama Riki Kurniawan dan diamankan pada Selasa sore, 13 Oktober 2026, di kawasan Markas Polda Sumatera Selatan. Penindakan itu dilakukan setelah terjadi kericuhan saat sejumlah wartawan meliput aksi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyampaikan bahwa aparat telah mengamankan Riki untuk menjalani pemeriksaan. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas rangkaian peristiwa yang berujung pada kekerasan terhadap dua wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Polisi kini mendalami peran terduga dalam memicu atau mengarahkan kericuhan tersebut, termasuk kronologi kejadian dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Bacaan Lainnya

Saat diamankan, Riki didapati membawa dua bilah senjata tajam. Barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Temuan itu menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik guna memastikan konteks kepemilikan serta kaitannya dengan kericuhan di lokasi peliputan.

Kasus ini mendapat perhatian karena kekerasan terhadap wartawan dapat mengganggu kebebasan pers dan menghambat penyampaian informasi kepada masyarakat. Aparat kepolisian diharapkan mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pelaku kekerasan, memeriksa saksi, serta mengumpulkan rekaman atau bukti lain dari sekitar lokasi. Kepolisian juga perlu memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sementara status Riki dan dugaan keterlibatannya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh penyidik.

Dua wartawan menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan di Palembang. Keduanya mengalami luka setelah terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi ketika mereka sedang bekerja. Peristiwa tersebut menunjukkan adanya risiko yang masih dihadapi jurnalis dalam menjalankan fungsi jurnalistik, terutama ketika berada di tengah situasi yang memanas. Meski demikian, uraian mengenai kondisi para korban dalam insiden ini berfokus pada luka yang mereka alami setelah kejadian.

Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post sekaligus Tribun Sumsel, disebut mengalami luka paling parah. Ia menjadi sasaran pengeroyokan fisik secara membabi buta. Akibat kekerasan tersebut, Rachmad mengalami pendarahan pada bagian hidung. Kondisi itu menjadi salah satu dampak yang terlihat dari serangan terhadap dirinya saat menjalankan tugas peliputan. Kekerasan yang dialami Rachmad memperlihatkan bahwa tindakan terhadap wartawan tidak hanya mengganggu kegiatan jurnalistik, tetapi juga dapat menimbulkan cedera fisik.

Korban lainnya adalah Mulyadi, wartawan Pal TV. Ia mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir. Mulyadi terluka ketika berupaya melerai keributan sekaligus menyelamatkan rekannya yang menjadi sasaran pengeroyokan. Upaya tersebut membuatnya turut mengalami kekerasan dalam insiden yang sama. Dengan demikian, luka yang dialami Mulyadi terjadi saat ia berusaha menghentikan keributan dan membantu Rachmad, bukan ketika menjalankan tindakan lain di luar konteks peliputan.

Insiden ini menyebabkan dua jurnalis mengalami cedera ketika melaksanakan pekerjaan mereka. Kondisi Rachmad dan Mulyadi menjadi bagian penting dalam penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut. Informasi mengenai luka yang dialami keduanya juga memperkuat gambaran bahwa pengeroyokan berdampak langsung terhadap keselamatan jurnalis di lapangan.

Kericuhan yang berujung pada pengamanan seorang terduga provokator disebut bermula di depan pintu kedua Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, pada Selasa sore, 13 Oktober 2026. Pada waktu tersebut, kawasan sekitar Mapolda menjadi titik berkumpul sejumlah kelompok dengan kepentingan berbeda. Situasi kemudian berkembang dari ketegangan antarrombongan menjadi keributan yang menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi.

Menurut informasi yang tersedia, sekelompok orang mengenakan kaus hitam dan tengah membagikan masker berada di sekitar area tersebut. Pada saat yang sama, rombongan mahasiswa dari Aliansi Cipayung datang untuk menggelar demonstrasi terkait isu kebakaran hutan dan lahan. Pertemuan kedua kelompok itu kemudian diwarnai ketegangan. Belum terdapat keterangan yang memastikan pihak mana yang pertama kali memicu tindakan kekerasan, sehingga kronologi awal tersebut masih perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi dan kesaksian yang dapat diverifikasi.

Ketegangan tidak hanya berlangsung di depan pintu kedua Mapolda Sumsel. Keributan disebut meluas ke kawasan lampu merah Simpang Polda, yang merupakan salah satu titik lalu lintas ramai di sekitar kompleks kepolisian. Perluasan lokasi tersebut membuat situasi lebih sulit dikendalikan dan berpotensi mengganggu pergerakan pengguna jalan. Petugas kemudian melakukan pengamanan untuk meredakan keadaan serta mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam kericuhan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah wartawan berada di lokasi untuk meliput kegiatan demonstrasi mahasiswa dan perkembangan situasi di sekitar Mapolda. Kehadiran mereka menempatkan para jurnalis di tengah suasana yang sedang memanas ketika merekam, mengumpulkan informasi, atau meminta keterangan mengenai kejadian. Dua wartawan dilaporkan menjadi korban kekerasan, sementara polisi mengamankan seorang yang diduga berperan sebagai provokator. Keterangan mengenai rangkaian tindakan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan aparat. Karena itu, hubungan kericuhan, keberadaan kelompok pembagi masker, rombongan mahasiswa, dan kekerasan terhadap wartawan perlu dijelaskan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta bukti yang dikumpulkan secara objektif.

Setelah mengamankan terduga provokator kekerasan terhadap dua wartawan di Palembang, kepolisian menyatakan proses penanganan perkara akan dilanjutkan melalui pendalaman secara menyeluruh. Setiap informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut akan diperiksa dan dikaji oleh penyidik untuk membangun gambaran perkara berdasarkan fakta yang ditemukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan proses penegakan hukum berjalan secara cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda Sumatera Selatan Rony Samtana menyampaikan bahwa penyidik akan menggunakan pendekatan scientific dalam mengungkap kasus tersebut. Pendekatan itu dilakukan dengan mengutamakan pemeriksaan berbasis bukti serta analisis terhadap informasi yang tersedia dalam perkara. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh sesuai perintah Kapolri. Pernyataan tersebut disampaikan Rony Samtana pada Rabu, 14 Oktober 2026, setelah kepolisian mengamankan terduga yang berkaitan dengan kekerasan terhadap dua wartawan.

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian juga telah mengidentifikasi korban lain selain dua wartawan. Mereka terdiri atas dua mahasiswa dan satu anggota intel Polda Sumatera Selatan. Identifikasi tersebut menjadi bagian dari informasi yang akan didalami penyidik dalam proses pengungkapan kasus. Kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan sesuai prosedur, dengan tetap mengacu pada fakta serta bukti yang diperoleh selama penyidikan. Pendekatan scientific diharapkan membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara jelas dan memastikan setiap langkah penanganan perkara dilakukan sesuai arahan pimpinan kepolisian.

Baca juga: Dampak Kelangkaan BBM terhadap Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan | Dampak Cuaca dan Biaya Produksi terhadap Kenaikan Harga Bahan Pokok | Tanggapan Grab terhadap Isu Pelanggaran Oleh Driver OJOL di Bekasi

Pos terkait