Menyajikan Berita Berdasarkan Fakta

Peredaran Tramadol di Warung Toko Kelontong Bekasi: Ancaman Serius bagi Pelajar

Komandan Intelijen Garuda Saktu RI, Holil, mengungkapkan adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang

KOTA BEKASI, BIN.COM – Komandan Intelijen Garuda Saktu RI, Holil, mengungkapkan adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang mengkhawatirkan di sejumlah warung yang berkedok toko kelontong di kawasan Kali Abang Tengah, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Toko-toko ini diduga menjual obat keras golongan G, seperti tramadol dan eksimer, tanpa izin edar dan secara bebas kepada remaja serta pelajar.

Penelusuran dan Temuan di Lapangan

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh TEAM KOMANDO PASUKAN GARUDA KHUSUS DAN PERS, terungkap bahwa beberapa warung tersebut menyediakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Holil menyatakan bahwa penjualan ilegal ini didukung oleh bukti akurat, termasuk rekaman video yang menunjukkan transaksi obat terlarang di lokasi.

Beberapa warung terlihat secara terbuka melakukan transaksi jual beli obat terlarang. Ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan generasi muda kita,” ungkap Holil.

Bahaya Penggunaan Tramadol dan Sanksi Hukum

Tramadol, yang dikenal sebagai obat pereda nyeri pasca operasi, sering disalahgunakan sebagai obat tidur dan antidepresan.

Penggunaan tramadol tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, mengingat obat ini tidak ditujukan untuk penggunaan jangka panjang.

Efek samping yang mungkin terjadi meliputi kecanduan, depresi pernapasan, dan bahkan kematian. (***)