MOJOKERTO, BIN.COM – Hari Jum’at, Tanggal 28, Bulan November, Tahun 2024. Proyek pembangunan sarana air minum dan sanitasi di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diketahui telah memakan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (23/11/2024) siang, menimpa Basuki yang terjatuh dari ketinggian bangunan.
Korban yang mengalami luka parah, lantas dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, karena kondisinya yang kritis, Basuki kemudian dinyatakan meninggal dunia seketika itu.
Kasus kecelakaan kerja berujung kematian ini timbul saat korban bersama warga lainnya sedang melakukan kerja bakti pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Namun menjadi aneh, ketika Kapolsek Jetis AKP Rudi Darmawan, S.E., M.H., saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp-nya menyampaikan ketidaktahuan nya.
“Kapan mas ?,” ungkap AKP Rudi heran. Selasa, (26/11/2024) petang.
Bahkan, sepanjang insiden kecelakaan maut yang sudah berlangsung sejak 3 hari tersebut, pihaknya mengaku bahwa selama ini belum ada pihak-pihak yang telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jetis.
“Belum ada (laporan) mas,” jelasnya lagi.
Meski demikian, AKP Rudi dalam penyampaiannya akan berupaya menindaklanjuti peristiwa Sabtu kelabu itu dengan pelaksanaan penyelidikan hukum.
“Nanti kita akan lakukan Penyelidikan mas. Nanti biar di Lidik anggota, karena sampai saat ini belum ada laporan,” pungkas Kapolsek Jetis yang baru menjabat satu bulan berjalan tersebut.
Sementara, kepala desa Perning, Muhammad Dedi Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laka kerja yang menyebabkan kematian warganya.
“Cerita dari Pokmas, awalnya sudah diingatkan. ‘Sudah nggak usah !’ Karena mungkin usianya atau mungkin ada pengaruh kesehatan, Pokmas nya menyampaikan ke saya. Tapi almarhum itu masih tetap ingin bekerja. Gimana wong namanya masyarakat, ya wes dibiarkan, dipersilahkan kerja. Nggak apa-apa diikutkan bekerja,” terang Dedi, sapaan akrab Kades Perning pada Selasa, (26/11/2024) malam.
Namanya musibah, lanjut Kades Dedi, mungkin waktu itu kepleset atau apa nggak paham. Cuma ada info, menyampaikan ke saya. Dibawa ke RS terus meninggal.
Disinggung terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pihaknya menyampaikan bahwa tugas tersebut menjadi tanggung jawab pendamping Pamsimas.
“Kan sudah ada pendamping Pamsimas. Yang memberikan himbauan aturan, kan dari Pendamping. Kalau swadaya, nggak seperti itu (pakai APD), wong orang banyak. Masyarakat kan memang seperti itu, pas kerja bakti nggak (pakai APD) seperti itu. Mungkin yang ngerti, pekerjaan gitu ya pakai APD,” tegasnya.
(Tim investigasi Jatim)