Probolinggo, Jatim, Selasa (12/11/24) — Sebuah isu kontroversial baru-baru ini muncul di beberapa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Wonomerto, Probolinggo, yang mengguncang dunia pendidikan di wilayah tersebut. Para wali murid di sana mendapati adanya syarat yang tidak biasa dalam pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), yang mengharuskan mereka untuk mendukung salah satu pasangan calon, Zulmi-Rasit, agar dana bantuan pendidikan tersebut bisa terealisasi.
Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah mengundang mereka untuk hadir dalam sebuah rapat yang diadakan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, para orang tua diminta untuk membawa Kartu Keluarga (KK) dan mendaftarkan diri ke Bank BRI untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang nantinya akan digunakan sebagai syarat pencairan dana PIP. Namun, ada syarat tak tertulis yang cukup mengejutkan: untuk memperoleh dana PIP sebesar Rp450 ribu, wali murid diharuskan memberikan dukungan kepada pasangan calon Zulmi-Rasit.
Fenomena ini segera menyebar di kalangan masyarakat, memicu perdebatan dan kecurigaan, terutama karena Program Indonesia Pintar yang semestinya bersifat netral kini tampak dijadikan alat untuk kepentingan politik. Banyak pihak yang mempertanyakan, mengapa program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu pendidikan anak-anak justru dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu atau pemilihan lokal.
Beberapa warga setempat mengaitkan kejadian ini dengan praktik serupa yang terjadi pada masa Pemilu Presiden beberapa waktu lalu. Pada saat itu, pencairan Kartu Indonesia Pintar hanya dilakukan sekali, dan itu pun bertepatan dengan kampanye calon tertentu. Dengan terjadinya insiden ini, masyarakat khawatir bahwa praktik penyalahgunaan bantuan sosial semacam ini akan semakin sering terjadi menjelang pemilu atau pilkada.
Warga di Kecamatan Wonomerto mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang lagi, terutama di kalangan siswa-siswi sekolah dasar yang seharusnya jauh dari kepentingan politik. Mereka khawatir tindakan tersebut akan merusak citra Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi bantuan pendidikan yang obyektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Tindakan semacam ini berpotensi merugikan anak-anak yang sangat membutuhkan dana pendidikan tersebut, dan dapat menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Warga berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini dan memastikan bahwa bantuan pendidikan tetap berjalan sesuai dengan tujuannya, tanpa ada campur tangan politik yang dapat merugikan pihak-pihak yang membutuhkan.
**Tim/Red/**