Probolinggo, 12 Juni 2025 – Dendi Junaidi, Koordinator Daerah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, memimpin aksi Kamisan perdana dengan membawa dua isu utama yang menggabungkan skala nasional dan lokal. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan akibat aktivitas pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang tidak berkelanjutan.
Dalam orasinya di exit pintu tol keluar Gending, Dendi menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, sebagai isu nasional yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. “Tambang nikel di Papua Barat telah merusak wilayah adat dan kawasan hutan tropis yang sakral. Ini bukan hanya kehilangan hutan biasa, tapi juga kehilangan warisan budaya dan ekosistem yang tak ternilai,” tegas Dendi.
Di tingkat lokal, Dendi juga mengangkat masalah tambang ilegal dan dampak negatif pembangunan jalan tol di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, aktivitas penambangan galian C yang tak berizin merusak infrastruktur jalan dan menggangu kehidupan warga sekitar. “Truk-truk besar berlalu-lalang tanpa aturan jelas, membuat jalan rusak parah dan mengancam keselamatan masyarakat. Ini bukan pembangunan yang berpihak pada rakyat, tapi perampasan ruang hidup yang kami cintai,” lanjut Dendi dengan nada tegas.
Dalam aksi yang digelar setiap Kamis ini, Aliansi BEM Probolinggo Raya menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat agar segera mengambil langkah nyata menghentikan praktik tambang rakus dan melaksanakan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan tol yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius.
Berikut tuntutan resmi Aliansi BEM Probolinggo Raya yang dibacakan oleh Dendi:
- Penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Probolinggo agar sesuai ketentuan hukum dan izin resmi.
- Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang terkait kelengkapan izin lingkungan, AMDAL, dan perizinan teknis.
- Kewajiban reklamasi pasca-tambang untuk memulihkan kondisi lingkungan dan mencegah bencana ekologis.
- Perlindungan hak masyarakat terdampak tambang, termasuk hak lingkungan hidup sehat, akses informasi, partisipasi pengambilan keputusan, serta keadilan sosial dan ekonomi.
Dendi juga menegaskan bahwa Aliansi BEM Probolinggo Raya akan terus menggelar aksi Kamisan sebagai bentuk perjuangan intelektual dan moral untuk melawan kebijakan yang merugikan rakyat dan lingkungan. “Kami mendesak pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Pembangunan harus berpihak pada rakyat, bukan cukong tambang atau pengusaha proyek. Jika ada pihak yang bermain-main dengan kebijakan, kami siap melawan dengan cara intelektual dan moral,” tutup Dendi dengan penuh semangat.
Aksi Kamisan ini mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap pemerintah dapat segera merespons dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal serta pembangunan tol yang merusak lingkungan di Probolinggo. Solidaritas dari isu lokal hingga nasional ini menunjukkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan keadilan sosial bagi masa depan yang lebih baik.
(Bambang/ED/Red/**)