LAMPUNG PASAWARAN, BIN.COM – Sudah jelas jelas kades sukaraja menyimpan APK(alat peraga kampanye) berupa stiker paslon didalam meja kantor nya hanya satu paslon nomor urut no 2 saja ada apa gakumdu bawaslu pemilu menghentikan kasus nya. Sabtu,12/10/2024.
APH Gakumdu pesawaran menghentikan kasus terduga kades sukaraja W menyimpan apk stiker pasangan nomor urut no 2 diduga jelas ada keberpihakan kepada salah satu paslon nomor urut no 2 dan jelas W adalah ASN Dari pihak APH Gakumdu Seharusnya memeriksa secara intensif terduga W kenapa stiker itu ada di dalam meja nya dan untuk apa kegunaan peruntukanya walau disitu tidak ada nomor paslon tapi menunjukan gambar no urut 2 itu adalah merupakan cukup bukti yang harus di telisik lebih dalam lagi.
padahal itu sebagai dasar temuan, sekarang ini sedang pesta demokrasi politik harusnya pihak Gakumdu bawaslu pesawaran kepala desa pj W diduga bersalah atas menyimpan alat peraga tersebut didalam meja nya kenapa Gakumdu pesawaran berasumsi prematur laporan ini sudah jelas ada barang bukti alat peraga yang disimpan juga orang dan media masa banyak menyaksikan semua.
ASN tidak boleh berpolitik sudah jelas Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah)
Kenapa pihak dari gakumdu APH bawaslu dan gabungan dari polres pesawaran mengatakan ini masih prematur ada apa dengan APH gakumdu bawaslu pesawaran yang masih kurang cermat dalam proses hukum nya, ini adalah mencedrai hukum yang ada di pesawaran khususnya APH Gakumdu pesawaran
Dari pihak paslon 1 merasa kecewa dan ini merupakan ketimpangan hukum yang ada digakumdu pesawaran, ada apa APH gakumdu pesawaran, salah satu tim pemenangan merasa kecewa kami meminta untuk meneruskan kasus ini sampai ada kepuasan publik masyarakat terhadap kinerja APH Gakumdu bawaslu juga polres pesawaran.ujarnya.
Mukhlis Bin.Com melaporkan