Sabung Ayam Ilegal Kembali Muncul di Kediri, Warga Mangunrejo Desak Aparat Bertindak

Sabung Ayam Ilegal Kembali Muncul di Kediri, Warga Mangunrejo Desak Aparat Bertindak

KEDIRI — Aktivitas sabung ayam disertai praktik perjudian kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini, arena sabung ayam diduga beroperasi di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih. Kegiatan tersebut membuat warga resah karena dinilai mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.

 

Menurut keterangan sejumlah warga, praktik ini telah berlangsung cukup lama dan biasanya ramai pada akhir pekan maupun hari-hari tertentu. Sejumlah orang luar desa kerap terlihat berdatangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.

 

“Setiap kali ada sabung ayam, suasana desa jadi tidak nyaman. Ramai orang asing datang, suara gaduh, dan jelas ada taruhan uang. Kami khawatir ini berdampak buruk, apalagi banyak anak-anak yang melihat,” kata salah satu warga setempat, Senin (25/8/2025).

 

Warga lainnya menyebutkan bahwa keluhan terkait aktivitas sabung ayam sudah beberapa kali disampaikan, namun belum mendapat tanggapan serius dari aparat terkait.

 

“Sudah lama berlangsung, tapi seperti dibiarkan. Seolah-olah kebal hukum. Kami minta aparat segera menertibkan sebelum situasinya makin parah,” ujar warga lain yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Secara hukum, sabung ayam yang melibatkan taruhan uang tergolong praktik perjudian dan melanggar Pasal 303 KUHP, yang dapat dikenai sanksi pidana. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penindakan yang terlihat dari pihak berwenang.

 

Masyarakat Desa Mangunrejo berharap agar kepolisian dan pemerintah daerah segera turun tangan menindak tegas aktivitas tersebut, demi menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan.

Pos terkait