Sabung Ayam Marak di Desa Sumberejo, Warga Kediri Mendesak Penindakan Tegas

KEDIRI — Praktik sabung ayam ilegal kembali marak di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung hampir setiap hari di lapangan terbuka dan halaman rumah warga, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerumunan orang dari luar desa yang kerap berkumpul, suara gaduh, serta potensi tindak kriminal seperti perkelahian dan taruhan uang besar. “Kami sangat tidak nyaman dengan kondisi ini,” ujar seorang warga setempat pada Senin (25/8/2025).

Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas karena perjudian termasuk tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP. Warga berharap pemerintah desa juga ikut berperan aktif menghentikan praktik tersebut agar tidak meluas.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya sabung ayam di Desa Sumberejo.

Pos terkait