RUPSLB GOTO Bahas Penarikan Saham Tresuri dan Pengunduran Diri Wakil Direktur Utama

RUPSLB GOTO Bahas Penarikan Saham Tresuri dan Pengunduran Diri Wakil Direktur Utama

Jakarta | PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2026. Rapat tersebut berlangsung dalam jadwal pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dan menjadi forum bagi pemegang saham untuk membahas sejumlah keputusan penting terkait perseroan. Pelaksanaan rapat ini menempatkan agenda korporasi GoTo sebagai perhatian utama, terutama karena berkaitan dengan struktur permodalan serta susunan pengurus perusahaan.

Dalam RUPSLB itu, terdapat dua agenda utama yang diajukan kepada pemegang saham. Agenda pertama adalah permintaan persetujuan atas pengurangan modal perseroan. Pembahasan mengenai pengurangan modal menjadi bagian penting dalam forum karena setiap perubahan terkait modal perusahaan memerlukan persetujuan pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rapat ini memberikan ruang bagi pemegang saham untuk memperoleh penjelasan dan mengambil keputusan atas usulan tersebut.

Bacaan Lainnya

Agenda kedua menyangkut perubahan susunan pengurus PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pembahasan ini mencakup penyesuaian struktur kepemimpinan perusahaan melalui keputusan yang akan ditetapkan dalam rapat. Dengan demikian, RUPSLB GoTo pada 14 Oktober 2026 tidak hanya membahas aspek permodalan, tetapi juga arah pengelolaan perseroan melalui perubahan komposisi pengurus. Kedua agenda tersebut menjadi pokok pembahasan dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung selama satu setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB.

Agenda pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GOTO meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pengurangan modal perseroan. Pengurangan tersebut dilakukan melalui penarikan kembali sebagian saham tresuri yang saat ini tercatat sebagai saham milik perseroan. Langkah ini menjadi bagian dari penataan struktur permodalan GOTO setelah perseroan menjalankan program pembelian kembali saham.

Saham tresuri yang menjadi objek rencana penarikan berasal dari program buyback yang berlangsung pada 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025. Berdasarkan agenda yang disampaikan manajemen, jumlah saham yang direncanakan untuk ditarik kembali mencapai 32.186.417.803 saham Seri A. Penarikan tersebut akan mengurangi jumlah saham yang beredar dan berdampak pada komposisi modal perseroan.

Pelaksanaan tindakan korporasi ini juga akan menyebabkan perubahan terhadap anggaran dasar GOTO. Perubahan diperlukan karena penarikan saham tresuri berkaitan langsung dengan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memengaruhi struktur permodalan sebagaimana tercantum dalam dokumen perusahaan.

Manajemen menyebut rencana tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023. Secara khusus, Pasal 21 huruf b dalam peraturan tersebut memungkinkan saham hasil pembelian kembali untuk dialihkan melalui penarikan kembali dan pengurangan modal. Ketentuan ini menjadi landasan bagi GOTO untuk mengusulkan pembatalan sebagian saham tresuri yang telah diperoleh melalui program buyback.

Meski demikian, penarikan kembali saham tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh manajemen. Rencana pengurangan modal dan perubahan anggaran dasar harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB. Persetujuan tersebut menjadi syarat penting agar pelaksanaan penarikan saham, penyesuaian jumlah modal ditempatkan dan disetor, serta perubahan data korporasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

GOTO membatalkan rencana pemanfaatan saham hasil pembelian kembali atau saham tresuri untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris. Perubahan keputusan tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 28 Juli 2026. Sebelumnya, saham hasil buyback itu direncanakan dialihkan untuk mendukung program kepemilikan saham yang mencakup karyawan, anggota direksi, serta anggota dewan komisaris perseroan dan perusahaan anak.

Rencana tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 18 Juni 2025. Persetujuan itu menjadi dasar bagi perseroan untuk menyiapkan penggunaan saham tresuri dalam program kepemilikan saham bagi manajemen dan karyawan. Dengan keputusan terbaru, pelaksanaan program tersebut menggunakan saham hasil buyback tidak dilanjutkan sesuai rencana sebelumnya.

Manajemen menyampaikan bahwa pembatalan program ESOP/MSOP dengan menggunakan saham tresuri dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pasar global dan nasional serta dinamika yang berlangsung. Pertimbangan tersebut juga mencakup kepentingan perseroan dan manfaat yang dinilai paling optimal bagi seluruh pemegang saham. Keputusan ini menunjukkan adanya penyesuaian atas rencana penggunaan saham buyback dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi yang dihadapi perseroan.

Dengan demikian, saham tresuri yang sebelumnya disiapkan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris perseroan maupun perusahaan anak tidak digunakan untuk pelaksanaan ESOP/MSOP sebagaimana rencana yang telah disetujui dalam RUPSLB 18 Juni 2025. Informasi mengenai keputusan tersebut menjadi bagian dari keterbukaan perseroan kepada pemegang saham dan publik, terutama terkait perubahan atas rencana pemanfaatan saham hasil pembelian kembali.

Agenda kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GOTO berkaitan dengan persetujuan atas pengunduran diri Catherine Hindra dari jabatan wakil direktur utama perseroan. GOTO menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh perseroan pada 28 Agustus 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari agenda perubahan susunan pengurus, sehingga pemegang saham akan memperoleh kesempatan untuk mempertimbangkan dan memberikan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain agenda pengunduran diri tersebut, perseroan menetapkan ketentuan mengenai pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB. Hak kehadiran diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik saham GOTO yang tercatat pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pencatatan itu harus dilakukan pada 21 September 2026 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada pukul 16.00 WIB.

Ketentuan tanggal pencatatan atau recording date tersebut menjadi dasar bagi perseroan dalam menentukan pihak yang dapat menghadiri rapat dan menggunakan haknya dalam proses pengambilan keputusan. Pemegang saham yang memperoleh atau mengalihkan saham setelah batas waktu tersebut perlu memperhatikan bahwa status kepemilikan untuk keperluan RUPSLB mengacu pada data yang tercatat sesuai periode yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, agenda RUPSLB mencakup dua pokok utama, yaitu pengurangan modal melalui penarikan saham tresuri serta perubahan pengurus melalui pembahasan pengunduran diri wakil direktur utama. Rincian mengenai keputusan atas agenda-agenda tersebut tetap bergantung pada hasil rapat dan akan merujuk pada keputusan resmi perseroan yang disampaikan setelah RUPSLB dilaksanakan.

Pos terkait