PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Ardiansyah, 41 tahun, warga Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas. Sebelum meninggal, ia diketahui menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Peristiwa tersebut menimbulkan duka bagi keluarga dan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Sesak napas yang dialami Ardiansyah disebut terjadi ketika kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Kondisi udara dengan jarak pandang yang berkurang itu telah berlangsung selama hampir dua bulan, seiring munculnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi. Kabut asap kemudian menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi mengganggu aktivitas harian serta kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Pihak keluarga menduga paparan kabut asap berkaitan dengan kondisi kesehatan Ardiansyah hingga akhirnya meninggal dunia. Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan waktu munculnya keluhan sesak napas dan situasi lingkungan yang dipenuhi asap. Namun, hubungan langsung paparan kabut asap dan kematian Ardiansyah belum dapat disebut sebagai kesimpulan medis. Informasi mengenai penyebab meninggalnya korban perlu merujuk pada pemeriksaan serta keterangan tenaga kesehatan atau pihak berwenang.
Ardiansyah tetap bekerja di tengah kondisi udara yang tidak menentu karena pekerjaannya sebagai pengemudi ojek online mengharuskannya beraktivitas di luar ruangan. Paparan asap selama menjalankan pekerjaan menjadi salah satu hal yang diperhatikan keluarga, meskipun belum terdapat keterangan medis yang memastikan pengaruhnya terhadap kondisi korban. Peristiwa ini kembali menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat, khususnya pekerja lapangan yang terpapar udara luar dalam waktu lama.
Rita Yunita, istri Ardiansyah, mengatakan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit asma. Kondisi tersebut membuatnya lebih rentan mengalami gangguan pernapasan ketika kualitas udara memburuk. Sejak kabut asap menyelimuti Palembang, Ardiansyah disebut lebih sering batuk dan mengeluhkan sesak napas, terutama setelah beraktivitas di luar rumah. Keluhan itu menjadi perhatian keluarga karena muncul berulang dan dirasakan semakin mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dalam kesehariannya, Ardiansyah bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ia biasanya mulai bekerja sejak pagi, kemudian beristirahat pada siang hari, sebelum kembali menerima pesanan hingga sore menjelang malam. Rutinitas tersebut membuatnya banyak menghabiskan waktu di luar rumah dengan mengendarai sepeda motor. Berdasarkan perkiraan keluarga, ia berada di luar rumah sekitar sembilan jam setiap hari. Paparan udara terbuka dan asap kendaraan menjadi bagian dari aktivitasnya saat mencari penumpang maupun mengantarkan pesanan.
Ketika kabut asap semakin pekat, Ardiansyah mulai mengurangi aktivitasnya sebagai pengemudi. Namun, keluhan sesak napas kembali muncul pada pagi hari sebelum ia meninggal. Rita menuturkan, saat itu Ardiansyah baru keluar dari kamar mandi. Kabut asap dapat masuk ke ruangan karena kamar mandi tersebut tidak memiliki plafon, sehingga udara di dalam rumah turut terpengaruh. Situasi itu membuat Ardiansyah semakin kesulitan bernapas dan menyadari bahwa asap di sekitar rumah terasa sangat pekat.
Menurut Rita, Ardiansyah sempat mengeluhkan kondisi udara yang membuat napasnya berat. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kabut yang masuk ke dalam rumah dengan berkata, “Ya Allah, kabut asap ini.” Keterangan tersebut menggambarkan bahwa paparan asap dirasakan tidak hanya ketika Ardiansyah bekerja di luar, tetapi juga saat berada di lingkungan rumah. Riwayat asma, keluhan batuk, serta sesak yang berulang menjadi bagian dari keterangan keluarga mengenai kondisi kesehatannya sebelum meninggal.
Melihat Ardiansyah mengalami sesak napas di tengah kondisi kabut asap, keluarga berupaya memberikan pertolongan secepat mungkin. Mereka kemudian membawa pengemudi ojek daring tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari, Ardiansyah langsung ditangani oleh petugas medis. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisinya dan memberikan tindakan resusitasi sebagai upaya menyelamatkan nyawanya.
Berbagai penanganan tersebut tidak berhasil. Ardiansyah akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pertolongan di IGD RS Bari. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama karena ia merupakan suami dan ayah bagi anak-anaknya. Bagi keluarga, kehilangan itu menjadi pukulan berat yang datang setelah Ardiansyah mengalami gangguan pernapasan ketika beraktivitas di tengah kabut asap.
Rita menilai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini tidak lagi sebatas gangguan jarak pandang atau hambatan terhadap aktivitas warga. Dampaknya telah dirasakan secara langsung oleh keluarganya melalui kehilangan orang terdekat. Peristiwa yang menimpa Ardiansyah, menurut Rita, menunjukkan bahwa kondisi udara yang memburuk dapat membawa risiko serius bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tetap harus bekerja di luar rumah.
Karena itu, Rita meminta pemerintah bergerak ketika kondisi udara dinilai tidak aman bagi warga. Ia berharap ada perhatian terhadap situasi tersebut agar masyarakat tidak terus terpapar risiko kesehatan dan korban lain tidak kembali berjatuhan. Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran keluarga sekaligus harapan agar kejadian serupa tidak dialami oleh warga lainnya.
Kabut asap yang menyelimuti Palembang pada Sabtu pagi tidak hanya mengurangi kualitas udara, tetapi juga mengganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Jarak pandang yang menurun membuat sejumlah penerbangan harus mengalami penyesuaian karena kondisi tersebut berada di bawah standar minimum keselamatan penerbangan.
General Manager Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Ahmad Syaugi Sahab, menjelaskan bahwa terdapat delapan penerbangan yang terdampak. Empat di antaranya merupakan penerbangan kedatangan menuju Palembang, yakni QG 980 dengan rute Jakarta–Palembang, IU 933 dari Yogyakarta menuju Palembang, IU 924 dari Jakarta menuju Palembang, serta GA 102 dengan rute Jakarta–Palembang.
Dari penerbangan kedatangan tersebut, QG 980 harus melakukan return to base, yaitu kembali ke bandara asal karena kondisi jarak pandang belum memenuhi persyaratan pendaratan. Keputusan itu diambil untuk mengurangi risiko dan memastikan pesawat tetap beroperasi dalam batas keselamatan yang ditetapkan.
Sementara itu, empat penerbangan keberangkatan yang ikut terdampak adalah QG 981, IU 964, IU 871, dan GA 107. Seluruh penerbangan tersebut melayani rute Palembang–Jakarta. Dalam situasi seperti ini, istilah visibility below minimum merujuk pada kondisi jarak pandang yang berada di bawah batas operasional penerbangan, sehingga proses lepas landas maupun pendaratan dapat ditunda, disesuaikan, atau dilakukan setelah cuaca membaik.
Pihak bandara bersama maskapai terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan cuaca dan menentukan penyesuaian operasional yang diperlukan. Keselamatan penumpang serta kru menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan. Penumpang diimbau memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal, keterlambatan, atau perubahan penerbangan melalui maskapai masing-masing sebelum menuju bandara.










