JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia sebesar 0,30 persen secara bulanan atau month to month (mtm) pada September 2026. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan tingkat harga konsumen dibandingkan bulan sebelumnya. Perkembangan inflasi bulanan itu dipengaruhi oleh tekanan harga yang berasal dari sejumlah komoditas pangan.
Kenaikan harga pangan menjadi faktor yang mendorong perubahan harga secara umum selama September 2026. Tekanan tersebut tercermin dalam catatan inflasi bulanan yang disampaikan BPS. Dengan demikian, pergerakan harga berbagai komoditas pangan turut memengaruhi capaian inflasi Indonesia pada periode tersebut, hingga berada pada angka 0,30 persen secara mtm.
Data BPS tersebut menempatkan kenaikan harga pangan sebagai bagian penting dalam perkembangan inflasi September. Inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan mencerminkan adanya tekanan harga selama satu bulan pengamatan, terutama yang berkaitan dengan komoditas pangan. Perubahan ini menjadi informasi utama dalam melihat kondisi harga pada September 2026, ketika kenaikan harga sejumlah bahan pangan ikut mendorong inflasi Indonesia.
Tekanan inflasi Indonesia pada September 2026 terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok pengeluaran tersebut mencatat inflasi sebesar 0,88 persen secara bulanan atau month-to-month. Kenaikan ini menjadikannya sumber tekanan harga paling besar dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya pada periode yang sama. Pergerakan harga pada komoditas pangan dan barang konsumsi terkait memberikan pengaruh kuat terhadap perubahan tingkat harga secara keseluruhan.
Besarnya pengaruh kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercermin dari kontribusinya terhadap inflasi nasional. Kelompok tersebut menyumbang 0,26 persen terhadap inflasi nasional pada September 2026. Dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,30 persen, kontribusi itu menunjukkan bahwa sebagian besar tekanan harga bulanan berasal dari kebutuhan konsumsi sehari-hari. Kondisi tersebut juga memperlihatkan pentingnya perkembangan harga pangan dalam menentukan arah inflasi nasional.
Informasi mengenai perkembangan tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa perubahan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan dalam membaca inflasi September. Dinamika harga dalam kelompok ini tidak hanya berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap daya beli karena mencakup berbagai kebutuhan rutin. Oleh karena itu, data inflasi bulanan serta besaran kontribusi setiap kelompok pengeluaran menjadi indikator penting untuk memahami sumber tekanan harga dan menyusun pemantauan ekonomi berikutnya.
Rincian perubahan harga menunjukkan bahwa cabai rawit menjadi komoditas dengan sumbangan paling besar terhadap kenaikan harga pada September 2026. Komoditas ini memiliki andil sebesar 0,08 persen. Besarnya kontribusi tersebut mencerminkan pengaruh cabai rawit terhadap pergerakan harga pangan, terutama karena komoditas ini digunakan secara luas dalam kebutuhan rumah tangga dan konsumsi harian. Kenaikan harganya pun terlihat lebih dominan dibandingkan sejumlah komoditas lain yang turut mengalami peningkatan.
Di urutan berikutnya terdapat cabai merah dengan andil sebesar 0,06 persen. Selisih kontribusinya dengan cabai rawit mencapai 0,02 persen, sehingga cabai merah tetap menjadi salah satu penyumbang penting dalam daftar komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga. Pergerakan harga cabai merah dapat memengaruhi biaya belanja konsumen, baik untuk kebutuhan memasak di rumah maupun sebagai bahan pelengkap dalam berbagai produk makanan.
Komoditas selanjutnya adalah daging ayam ras, yang memberikan andil sebesar 0,05 persen. Kontribusi tersebut menempatkannya setelah cabai rawit dan cabai merah dalam urutan penyumbang kenaikan harga. Daging ayam ras merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi, sehingga perubahan harganya dapat terasa dalam pengeluaran masyarakat. Kenaikannya juga menjadi bagian dari tekanan harga yang berasal dari komoditas pangan utama.
Dengan demikian, urutan kontribusi komoditas pangan tersebut dimulai dari cabai rawit sebesar 0,08 persen, diikuti cabai merah sebesar 0,06 persen, kemudian daging ayam ras sebesar 0,05 persen. Susunan ini memperlihatkan bahwa cabai, khususnya cabai rawit, menjadi sumber tekanan harga paling kuat di komoditas yang disebutkan. Sementara itu, daging ayam ras tetap memiliki peranan berarti meskipun andilnya berada di bawah kedua jenis cabai tersebut.
Selain komoditas pangan yang memberikan sumbangan lebih besar, sejumlah bahan pangan lain juga tercatat menambah tekanan terhadap inflasi Indonesia pada September 2026. Komoditas tersebut meliputi beras, telur ayam ras, ikan segar, dan kangkung. Masing-masing memiliki kontribusi berbeda terhadap angka inflasi yang tercatat sebesar 0,30 persen pada bulan tersebut.
Beras menyumbang 0,03 persen terhadap inflasi September 2026. Sebagai salah satu komoditas pangan yang tercantum dalam daftar penyumbang inflasi, beras menjadi bagian dari perhitungan kontribusi kelompok bahan makanan pada periode pelaporan tersebut. Sumbangan ini dicatat bersama komoditas pangan lain yang turut memengaruhi pergerakan angka inflasi bulanan.
Telur ayam ras memberikan kontribusi sebesar 0,02 persen. Komoditas ini berada dalam daftar bahan pangan yang menambah tekanan harga pada September 2026, dengan sumbangan yang lebih kecil dibandingkan beras. Pencatatan tersebut melengkapi rincian kontribusi komoditas pangan terhadap inflasi nasional pada bulan yang sama.
Sementara itu, ikan segar dan kangkung masing-masing berkontribusi 0,01 persen terhadap inflasi. Kedua komoditas tersebut tercatat sebagai bagian dari komponen pangan yang memberikan sumbangan pada angka inflasi September 2026. Besaran kontribusi ikan segar dan kangkung berada pada tingkat yang sama dalam rincian komoditas yang dilaporkan.
Dengan demikian, daftar komoditas pangan yang berkontribusi terhadap inflasi September 2026 juga mencakup beras sebesar 0,03 persen, telur ayam ras sebesar 0,02 persen, serta ikan segar dan kangkung masing-masing sebesar 0,01 persen. Rincian ini menjadi pelengkap terhadap laporan kontribusi komoditas pangan dalam pembentukan inflasi Indonesia sebesar 0,30 persen pada September 2026.










