MPLS DAN SOSIALISASI HUKUM POLSEK WIDANG DI SMK NEGERI WIDANG

TUBAB, Widang – Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK, Kepolisian Sektor Widang Polresta Tuban menyampaikan beberapa materi, diantaranya tata tertib berlalu lintas, bahaya narkoba Napza dan anti-perundungan bullying.

“Edukasi ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa yang disiplin, berakhlak mulia, dan taat hukum sejak dini.

Bacaan Lainnya

Materi dan imbauan yang disampaikan oleh kepolisian saat MPLS meliputi Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas.

Polisi memberikan edukasi pentingnya menaati rambu lalu lintas, larangan menggunakan knalpot tidak standar brong dan kewajiban mengenakan helm berstandar SNI demi keselamatan di jalan raya.

Terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, kepolisian Mengingatkan para siswa mengenai dampak buruk Napza secara fisik dan mental, serta sanksi hukum bagi pengedar maupun pengguna.

Pencegahan Perundungan Bullying, Kepolisian menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghargai antar teman, serta menjauhi segala bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal di lingkungan sekolah.

Sedang materi Bahaya Kenakalan Remaja, Kepolisian mengedukasi tentang dampak negatif tawuran, pergaulan bebas, dan himbauan untuk bijak serta tidak menggunakan gawai untuk aktivitas melanggar hukum seperti judi online.

Kegiatan MPLS di tingkat SMA dan SMK disamping kegiatan fisik dilapangan seperti Latihan baris-berbaris, juga ada materi pembinaan berupa sosialisasi hukum dari kepolisian terang Kapolsek Widang AKP Rianto SH MH pada Sabtu (18/7/2026) pagi.

Sinergi sekolah dengan kepolisian untuk memastikan pelajar bisa berprestasi tanpa bermasalah dengan hukum.

Kepolisian menegaskan bahwa masa depan generasi muda dan pencapaian prestasi terbaik hanya dapat diraih jika lingkungan belajar mereka aman dan bebas dari segala pelanggaran hukum.

Langkah Preventif Sejak Dini Polri memanfaatkan momentum penting seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk masuk ke sekolah dan menanamkan pemahaman hukum sejak hari pertama siswa belajar.

Pemahaman Konsekuensi Hukum

Polisi memberikan edukasi yang jelas bahwa setiap tindakan pelanggaran aturan—seperti tawuran, judi online, narkoba, hingga perundungan bullying—memiliki konsekuensi hukum yang fatal dan dapat langsung merusak masa depan akademik serta karir pelajar.

Pendekatan Polri difokuskan untuk mendorong siswa agar lebih fokus mengasah potensi diri, melatih kedisiplinan, serta mengarahkan energi mereka ke kegiatan positif demi meraih cita-cita sambung Kapolsek.

Kepolisian terus memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah guru dan orang tua agar pengawasan terhadap anak-anak berjalan seimbang, baik di dalam maupun di luar area sekolah.

“Dengan adanya program edukasi yang persuasif dan humanis ini, Polri berharap para pelajar tidak memandang polisi sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai sahabat dan pelindung yang siap mengawal mereka menjadi generasi emas yang hebat dan taat hukum pungkas Kapolsek.

-Official Polresta Tuban
@tuban1_ronggolawe
@divisihumaspolri
@spripimpolri
@humaspoldajatim

#PolrestaTuban #KapolrestaTuban #polriuntukMasyarakat #WidangTuban

Pos terkait