JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi III DPR menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mempercepat pembenahan internal Polri. Dukungan tersebut menjadi salah satu pokok dalam pertemuan jajaran Komisi III DPR dan Kapolri di kediamannya di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Pertemuan ini menegaskan perhatian lembaga legislatif terhadap proses perbaikan di tubuh kepolisian, sekaligus harapan agar langkah pembenahan dapat dijalankan secara konsisten.
Jajaran Komisi III DPR hadir dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Kehadiran pimpinan dan anggota komisi dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dengan Kapolri. Selain mempererat hubungan, agenda itu menjadi ruang untuk memperkuat sinergi Komisi III DPR sebagai mitra kerja dan Polri.
Dukungan terhadap Kapolri diarahkan pada upaya memperkuat pembenahan institusi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Komisi III DPR menempatkan kemitraan dengan Polri sebagai bagian penting dalam mendorong perbaikan kelembagaan yang berkelanjutan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih erat, kedua pihak dapat menjaga agar agenda pembenahan tetap berjalan sesuai kebutuhan institusi serta harapan publik.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam. Kehadirannya melengkapi rangkaian silaturahmi yang berlangsung di kediaman Kapolri. Dengan dukungan dan sinergi yang terus diperkuat, Komisi III DPR mendorong Kapolri Suyudi untuk melanjutkan pembenahan Polri secara terarah, sekaligus memastikan pendekatan dalam menjalankan tugas kepolisian semakin humanis.
Komisi III DPR meminta pembenahan internal Polri tidak hanya berfokus pada aspek kelembagaan, prosedur, dan peningkatan profesionalitas, tetapi juga menyentuh perilaku setiap anggota di lapangan. Dalam pembahasan tersebut, sebagian anggota Komisi III mengangkat keluhan mengenai adanya oknum pejabat yang dinilai bersikap arogan. Sorotan ini dipandang penting karena sikap dan cara berkomunikasi pejabat kepolisian berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Habiburokhman menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Kapolri. Ia meminta agar perilaku yang terkesan angkuh atau tidak mencerminkan pelayanan publik diperbaiki melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih konsisten. Pernyataan itu tidak merujuk pada kasus atau pejabat tertentu, melainkan menegaskan adanya aspirasi dari sejumlah anggota Komisi III agar seluruh jajaran Polri menjaga etika, kerendahan hati, serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan. Sikap terbuka terhadap kritik juga dinilai menjadi bagian dari proses pembenahan institusi.
Masukan mengenai perilaku aparat tersebut selaras dengan penegasan Kapolri Suyudi mengenai komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat. Konsep itu menempatkan polisi sebagai pihak yang hadir untuk mendengar, melindungi, dan membantu warga, bukan menciptakan jarak melalui sikap yang sulit didekati. Karena itu, pendekatan humanis perlu diterapkan secara nyata dalam pelayanan, penanganan laporan, maupun interaksi sehari-hari. Penguatan pengawasan internal, keteladanan pimpinan, dan evaluasi terhadap perilaku anggota dapat mendukung tujuan tersebut. Dengan demikian, pembenahan Polri diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi terlihat dalam hubungan yang lebih santun, responsif, dan menghormati masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Abou Bakar Alhabsyi berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat pembenahan di tubuh Polri sekaligus memperluas pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari ketegasan dalam menegakkan hukum, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman, pelayanan yang mudah diakses, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu contoh yang mendapat perhatian ialah program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) ketika Suyudi memimpin Polda Banten. Program tersebut dinilai menggambarkan upaya kepolisian untuk menyentuh persoalan sosial yang dihadapi warga. Melalui perhatian terhadap isu pengangguran, polisi tidak semata-mata hadir dalam konteks penindakan, melainkan turut berupaya memahami kebutuhan masyarakat dan mendorong solusi yang relevan dengan kondisi setempat.
Alhabsyi mendorong agar inovasi pelayanan publik semacam itu terus dikembangkan di berbagai wilayah. Inovasi kepolisian diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif atau penegakan hukum, tetapi mampu membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Hubungan yang lebih dekat dapat memperkuat kepercayaan publik, memudahkan komunikasi, dan membuat warga merasa dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban.
Apresiasi juga disampaikan terhadap sisi humanis Suyudi yang terlihat ketika ia bersimpuh di hadapan ibundanya saat pelantikan. Momen tersebut dipandang sebagai cerminan penghormatan kepada orang tua, kerendahan hati, dan nilai moral yang penting dalam menjalankan amanah kepemimpinan. Sikap personal itu diharapkan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi tercermin dalam kebijakan dan perilaku selama memimpin institusi.
Dengan dukungan keluarga, keteladanan moral, dan orientasi pelayanan, kepemimpinan Suyudi diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pendekatan yang menggabungkan ketegasan, profesionalitas, dan kepedulian sosial dapat menjadi dasar bagi pembenahan berkelanjutan, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan jajaran Polri. Hubungan kelembagaan yang terpelihara secara baik dinilai penting untuk membangun kesamaan pandangan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komunikasi berkelanjutan juga diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, membahas tantangan di lapangan, dan mencari solusi secara proporsional tanpa mengurangi kewenangan masing-masing lembaga.
Dalam kerangka tersebut, Komisi III menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Polri, termasuk penguatan profesionalitas, pendekatan humanis, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada saat yang sama, fungsi pengawasan akan tetap dijalankan secara bertanggung jawab, objektif, dan berdasarkan kepentingan masyarakat. Dukungan dan pengawasan dipandang sebagai dua hal yang saling melengkapi, sehingga Polri dapat bekerja semakin efektif, transparan, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik dalam menjalankan tugasnya.
Sinergi DPR dan Polri diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, melainkan diwujudkan melalui komunikasi dan kerja sama yang konsisten. Dengan hubungan yang sehat, berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih cepat dan terukur. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, termasuk agenda makan siang bersama. Habiburokhman menyampaikan bahwa kunjungan semacam ini merupakan tradisi rutin setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dalam kesempatan itu, Suyudi juga memperkenalkan keluarganya kepada anggota Komisi III, sehingga pertemuan berlangsung lebih akrab sekaligus memperkuat hubungan antarlembaga.










