Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani, Sejumlah Barang Diamankan

Penggeledahan Densus 88 di Rumah Kontrakan Antapani, Sejumlah Barang Diamankan

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan perkara tindak pidana terorisme. Rumah yang menjadi lokasi penggeledahan berada di tengah kawasan permukiman warga yang cukup padat.

Keberadaan petugas di lokasi menarik perhatian warga sekitar. Namun, berdasarkan kondisi yang terlihat setelah kegiatan berlangsung, tidak tampak aktivitas dari dalam rumah kontrakan tersebut. Bagian depan rumah juga terlihat dalam keadaan sepi, tanpa kegiatan yang menunjukkan adanya penghuni di dalamnya.

Bacaan Lainnya

Di area depan hanya tampak beberapa sandal yang tersusun di sebuah rak. Selain benda-benda tersebut, situasi di sekitar rumah terlihat relatif tenang. Warga tetap beraktivitas di lingkungan permukiman, sementara rumah yang digeledah menjadi titik perhatian karena berada di bangunan tempat tinggal lainnya.

Penggeledahan itu menjadi bagian dari langkah Densus 88 Antiteror Polri dalam perkara tindak pidana terorisme. Petugas mendatangi lokasi yang berada di lingkungan padat penduduk tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan. Kegiatan berlangsung di tengah kawasan yang berdekatan dengan rumah-rumah warga.

Hingga kondisi terakhir yang terlihat di lokasi, tidak ada aktivitas dari dalam rumah kontrakan. Pintu dan bagian depan bangunan tampak tidak menunjukkan kegiatan, sedangkan beberapa sandal masih tersusun pada rak di area depan. Situasi tersebut menjadi gambaran terkini dari rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Antapani Tengah.

Ketua RT 6, Agus, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di rumah kontrakan wilayah Antapani dilakukan oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88. Menurut keterangannya, ia ikut masuk ke dalam rumah tersebut sehingga dapat menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan yang berlangsung di lokasi. Kehadiran Agus menjadi bagian dari pendampingan lingkungan selama kegiatan berlangsung, tanpa mengubah kewenangan petugas dalam melaksanakan tindakan penyelidikan.

Agus menyampaikan bahwa pada awalnya ia sempat terkejut ketika mengetahui adanya kegiatan di rumah kontrakan itu. Ia semula menduga kedatangan petugas berkaitan dengan penggerebekan narkoba. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas pengamanan dan pemeriksaan di sekitar rumah berlangsung cukup serius. Namun, setelah berada di lokasi dan melihat jalannya kegiatan, Agus memahami bahwa petugas yang hadir merupakan personel Densus 88 bersama anggota Inafis.

Selama berada di dalam rumah, Agus menyaksikan petugas melakukan penggeledahan terhadap bagian-bagian rumah dan memeriksa sejumlah barang yang berada di dalamnya. Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang yang diamankan maupun proses pemeriksaan secara teknis. Keterangan Agus terutama menegaskan bahwa dirinya melihat langsung pelaksanaan penggeledahan serta mengetahui keterlibatan Densus 88 dan Inafis di lokasi. Informasi tersebut menjadi penjelasan dari lingkungan setempat mengenai kegiatan yang sempat menimbulkan perhatian warga di sekitar rumah kontrakan tersebut.

Agus, warga yang berada di sekitar rumah kontrakan di Antapani, memberikan kesaksian mengenai sejumlah benda yang dilihatnya dibawa petugas setelah penggeledahan. Berdasarkan pengamatannya, barang-barang tersebut lain berupa beberapa buku, flashdisk, kartu-kartu, telepon seluler, serta beberapa botol yang disebut berisi cairan. Benda-benda itu terlihat diamankan dan dibawa oleh petugas dari lokasi, meskipun Agus tidak menjelaskan secara rinci identitas, jumlah, maupun isi setiap barang.

Keterangan tersebut perlu dipahami sebagai pengamatan seorang saksi di lapangan, bukan sebagai daftar resmi barang bukti yang telah dikeluarkan oleh kepolisian. Hingga informasi yang menjadi rujukan ini disampaikan, tidak terdapat keterangan resmi yang menjelaskan keseluruhan benda yang diamankan, status pemeriksaannya, atau hubungan masing-masing barang dengan perkara yang sedang ditangani. Karena itu, penyebutan buku, perangkat penyimpanan data, kartu, telepon seluler, dan botol berisi cairan sebaiknya ditempatkan dalam konteks kesaksian Agus semata.

Agus juga menegaskan bahwa dirinya tidak melihat adanya senjata atau bom yang disita polisi dalam proses tersebut. Pernyataan ini menggambarkan apa yang tampak dari posisi dan pengamatan Agus, sehingga tidak dapat menggantikan penjelasan resmi aparat mengenai hasil penggeledahan. Penentuan jenis barang, status hukum, serta kemungkinan keterkaitannya dengan penyelidikan tetap menjadi kewenangan penyidik dan memerlukan informasi yang terverifikasi. Dengan demikian, laporan mengenai barang yang dibawa petugas perlu disampaikan secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia.

Agus menjelaskan bahwa pria yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme dan tinggal di rumah kontrakan tersebut telah ditangkap oleh aparat. Penangkapan itu berlangsung sebelum atau ketika rangkaian penggeledahan dilakukan, tetapi Agus tidak menyampaikan lokasi maupun waktu penangkapan. Ia hanya mengetahui bahwa pria tersebut sudah diamankan sehingga tidak berada di rumah saat petugas melakukan pemeriksaan.

Ketika penggeledahan berlangsung, rumah itu hanya ditempati oleh istri dan anak pria tersebut. Menurut Agus, keluarga itu belum lama tinggal di lingkungan tersebut, yakni baru sekitar satu bulan. Masa tinggal yang relatif singkat itu membuat warga belum banyak mengenal penghuni rumah secara lebih dekat, termasuk latar belakang maupun kegiatan pria yang diduga terlibat terorisme tersebut.

Agus mengaku tidak mengetahui identitas pria itu. Menurut dia, yang bersangkutan tidak pernah melapor kepada dirinya mengenai keberadaan ataupun data diri sebagai penghuni rumah kontrakan. Agus mengatakan dirinya hanya pernah bertemu dengan pria tersebut sebanyak dua kali. Dalam pertemuan itu, keduanya tidak pernah bertegur sapa. Ia juga menilai pria tersebut cenderung menghindar dan tidak banyak berinteraksi dengan warga di sekitar tempat tinggalnya.

Keterangan mengenai penggeledahan dan penangkapan tersebut belum disertai rincian resmi dari pihak kepolisian. Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan detail terkait rangkaian penggeledahan di rumah kontrakan itu. Menurut Mayndra, informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Minggu (4/10) malam. Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjelaskan barang-barang yang diamankan, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, serta perkembangan penanganan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.

Pos terkait