Jakarta | Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya melindungi hak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus membantu membuka akses mereka terhadap pekerjaan baru. Upaya ini menjadi penting di tengah jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan dan kebutuhan untuk memastikan proses pemenuhan hak berlangsung sesuai ketentuan. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK selama Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang perlu ditangani melalui perlindungan ketenagakerjaan dan dukungan untuk kembali bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi pemenuhan hak pekerja yang terkena PHK berdasarkan peraturan perundang-undangan. Fasilitasi ini diarahkan agar pekerja memperoleh informasi dan pendampingan mengenai hak yang harus dipenuhi setelah hubungan kerja berakhir. Dengan demikian, pekerja dapat memahami langkah yang tersedia dan perusahaan memiliki acuan dalam menjalankan kewajibannya. Pendekatan tersebut juga membantu mengurangi risiko pekerja tidak memperoleh hak hanya karena kurang mengetahui aturan atau mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh.
Respons pemerintah tidak hanya berfokus pada persoalan setelah PHK, tetapi juga pada peluang pekerja untuk memperoleh pekerjaan kembali. Akses terhadap informasi lowongan, layanan ketenagakerjaan, dan dukungan yang sesuai dapat membantu pekerja menavigasi masa transisi. Upaya mempertemukan pencari kerja dengan kesempatan yang tersedia menjadi bagian penting dari penanganan dampak PHK, terutama bagi mereka yang perlu segera mendapatkan penghasilan. Pemerintah daerah dapat berperan sebagai penghubung pekerja, perusahaan, serta layanan terkait, sembari memastikan proses perlindungan hak tetap menjadi perhatian.
Besarnya jumlah pekerja terdampak menegaskan perlunya penanganan yang berjalan beriringan: memastikan hak sesuai aturan dan memperluas jalan menuju pekerjaan baru. Fasilitasi Disnakertrans diharapkan memberi kejelasan bagi pekerja mengenai perlindungan yang dapat mereka akses, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan untuk mencari peluang kerja. Dengan dukungan informasi yang memadai dan koordinasi layanan, pekerja terdampak dapat menjalani proses tersebut secara lebih terarah. Langkah ini menempatkan perlindungan hak dan akses kerja sebagai dua kebutuhan yang saling melengkapi dalam merespons dampak PHK di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat koordinasi untuk mendeteksi lebih dini potensi persoalan hubungan industrial, termasuk masalah yang dapat muncul ketika perusahaan menghadapi tekanan dan pekerja berisiko terkena pemutusan hubungan kerja. Langkah ini diarahkan agar perkembangan situasi dapat diketahui dan ditangani sebelum persoalan berkembang lebih jauh. Dengan komunikasi antarpihak yang terjaga, kebutuhan pekerja maupun kondisi hubungan kerja dapat menjadi perhatian dalam penanganan.
Deteksi dini juga penting untuk membuka ruang penyelesaian yang mengutamakan dialog. Apabila muncul perselisihan atau masalah dalam hubungan industrial, penyelesaiannya diupayakan melalui pembicaraan pihak-pihak terkait. Pendekatan dialog memberi kesempatan bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berupaya memperkuat koordinasi agar penanganan dapat dilakukan secara terarah, tanpa mengabaikan hak pekerja.
Kim menyampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, bahwa koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan. Kerja sama koordinasi tersebut mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT), sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan akses ini menjadi bagian dari perhatian terhadap pekerja yang terdampak, bersamaan dengan upaya menangani persoalan hubungan industrial melalui komunikasi dan koordinasi.
Penguatan hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan melengkapi langkah pemerintah daerah dalam memastikan informasi mengenai akses manfaat dapat menjadi perhatian ketika pekerja menghadapi dampak kehilangan pekerjaan. Dalam hal ini, koordinasi tidak menggantikan penyelesaian persoalan pekerja dan perusahaan, melainkan berjalan seiring dengan upaya tersebut. Penanganan tetap perlu mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan dengan memperhatikan situasi para pihak.
Melalui deteksi dini, koordinasi, serta dialog, Pemprov Jabar berupaya mendorong penanganan masalah secara lebih responsif. Pendekatan ini menempatkan perlindungan hak pekerja dan penyelesaian persoalan sebagai perhatian utama, sekaligus membuka akses terhadap dukungan yang relevan. Jika potensi masalah dapat dikenali lebih awal dan komunikasi berjalan, pihak terkait memiliki ruang untuk membahas langkah penanganan secara tertib. Upaya tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap dampak PHK dan dinamika hubungan industrial di Jawa Barat.
Aplikasi Nyari Gawe berfungsi sebagai sarana digital yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Melalui platform ini, masyarakat dapat menemukan informasi lowongan, sementara perusahaan memiliki ruang untuk menjangkau calon pelamar. Kehadiran layanan tersebut membantu mempermudah akses terhadap peluang kerja dan mendukung proses penempatan secara lebih terarah. Bagi warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja, akses pada informasi lowongan yang terhimpun dapat menjadi salah satu jalur untuk kembali memasuki pasar kerja.
Catatan per 9 Oktober 2026 menunjukkan Nyari Gawe telah memuat 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Pada tanggal yang sama, platform tersebut menyediakan 24.085 lowongan kerja, dengan 1.209 pelamar tercatat diterima bekerja. Angka-angka ini menggambarkan skala layanan yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja dari sisi perusahaan dengan pencari kerja di Jawa Barat. Data tersebut juga memberikan gambaran mengenai aktivitas penempatan melalui aplikasi, sekaligus menunjukkan bahwa lowongan yang tersedia dapat berujung pada penerimaan kerja.
Selain melalui aplikasi, bursa kerja online dikembangkan sebagai cara lain untuk mempertemukan perusahaan dan calon pekerja. Kegiatan ini diselenggarakan melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial. Format siaran langsung memungkinkan informasi mengenai kesempatan kerja disampaikan secara daring kepada masyarakat, tanpa mengharuskan pencari kerja datang ke lokasi bursa. Perusahaan yang terlibat dapat menawarkan lowongan, sedangkan penonton memperoleh akses untuk mengetahui peluang yang tersedia melalui kanal tersebut.
Hingga 9 Oktober 2026, bursa kerja online itu telah berlangsung dalam empat edisi. Pelaksanaannya melibatkan 89 perusahaan dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan. Rangkaian kegiatan ini menambah pilihan kanal bagi pencari kerja, selain layanan yang tersedia di Nyari Gawe, dan memperluas jangkauan informasi lowongan melalui media digital. Kedua jalur tersebut mendukung upaya mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja, terutama ketika masyarakat membutuhkan akses cepat terhadap informasi pekerjaan. Dengan tersedianya data lowongan, perusahaan, serta hasil penerimaan, masyarakat dapat melihat cakupan layanan dan perkembangan kesempatan kerja yang difasilitasi secara daring.
Selain menangani perlindungan hak pekerja dan akses terhadap kesempatan kerja, Disnakertrans Jawa Barat mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kejuruan. Upaya ini menyediakan ruang bagi peserta untuk mempelajari keterampilan yang berkaitan dengan kebutuhan kerja maupun bidang usaha tertentu. Pelatihan menjadi salah satu bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan di dunia kerja, termasuk bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau mempertimbangkan pilihan mata pencaharian lain.
Bidang pelatihan yang tercantum mencakup otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, serta pembuatan konten digital. Ragam tersebut meliputi keterampilan teknis dan layanan, sekaligus kemampuan yang berkaitan dengan kegiatan produksi dan pemanfaatan media digital. Dengan pilihan bidang yang beragam, peserta dapat mengikuti pelatihan sesuai minat dan kebutuhan kompetensi yang ingin dikembangkan. Setiap bidang memiliki karakteristik tersendiri, sehingga pembelajaran diarahkan pada penguasaan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan atau kegiatan produktif yang dituju.
Pelatihan berbasis kejuruan juga dilaksanakan melalui mobile training unit.
Baca juga: Wujudkan Akses Yang Layak Bagi Masyarakat, Koramil Wonomerto Kerja Bakti Berupa Pelebaran Jalan | Karawang: Magnet Investasi Terkemuka di Jawa Barat








