7 Oktober 2026, Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Penunjukan tersebut menempatkan Iwan sebagai pejabat baru yang memimpin salah satu komando utama strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Informasi mengenai pergantian posisi itu dikonfirmasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026. Keterangan tersebut menjadi dasar kepastian bahwa Iwan Setiawan akan mengambil alih jabatan Pangkostrad dari Mohammad Fadjar.
Perubahan kepemimpinan di jajaran Pangkostrad menjadi perhatian karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan dan kesiapsiagaan pasukan cadangan strategis Angkatan Darat. Sebagai komando yang berada dalam struktur TNI Angkatan Darat, Kostrad menjalankan tugas sesuai kebijakan pertahanan dan kebutuhan operasional yang ditetapkan oleh pimpinan militer.
Dengan penunjukan ini, Iwan Setiawan akan memimpin pelaksanaan tanggung jawab Pangkostrad setelah sebelumnya jabatan tersebut diemban Mohammad Fadjar. Pergantian itu berlangsung ketika perhatian publik juga tertuju pada dinamika pergantian sejumlah posisi strategis di tubuh TNI.
Maruli belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pelantikan maupun alasan administratif di balik pergantian tersebut. Namun, konfirmasi yang disampaikan di lingkungan Istana Kepresidenan memastikan adanya perubahan pejabat pada posisi Pangkostrad. Informasi lanjutan mengenai serah terima jabatan dan agenda resmi berikutnya masih menunggu keterangan dari pihak berwenang.
Sebelum mendapat penugasan sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Iwan Setiawan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat (Danpussenif TNI AD). Posisi tersebut menjadi jabatan yang diemban Iwan sebelum namanya ditetapkan untuk memimpin Kostrad. Dengan penugasan baru itu, ia berpindah dari lingkungan pembinaan kecabangan infanteri ke posisi strategis dalam struktur komando TNI AD.
Jabatan Danpussenif TNI AD menempatkan Iwan pada peran yang berkaitan dengan Pusat Kesenjataan Infanteri di lingkungan TNI Angkatan Darat. Dari posisi tersebut, Iwan kemudian dipercaya untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Perubahan penugasan ini sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di tubuh Kostrad, dari pejabat sebelumnya kepada Iwan Setiawan.
Iwan menggantikan Mohammad Fadjar yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Pangkostrad. Pergantian tersebut membuat Mohammad Fadjar tidak lagi menjadi pejabat yang menduduki posisi tersebut setelah berlangsungnya penugasan Iwan. Informasi mengenai pergantian ini menempatkan jabatan Danpussenif TNI AD sebagai posisi terakhir Iwan sebelum menerima amanah baru sebagai Pangkostrad.
Mohammad Fadjar diketahui telah menjalankan tugas sebagai Pangkostrad selama sekitar dua tahun sebelum digantikan oleh Iwan Setiawan. Masa tugas itu menjadi bagian dari riwayat kepemimpinan Kostrad sebelum adanya perubahan pejabat. Penunjukan Iwan, yang sebelumnya merupakan Danpussenif TNI AD, kemudian melanjutkan kesinambungan kepemimpinan pada jabatan Pangkostrad setelah masa tugas Mohammad Fadjar berlangsung kurang lebih dua tahun.
Maruli menilai pergantian posisi Pangkostrad merupakan bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam organisasi TNI Angkatan Darat. Penilaian tersebut disampaikan ketika ia menanggapi penunjukan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad yang baru. Menurut Maruli, perubahan jabatan tidak selalu berkaitan dengan persoalan tertentu, melainkan dapat menjadi bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas.
Ia menjelaskan bahwa pejabat sebelumnya telah menjalankan amanah selama sekitar dua tahun. Masa pengabdian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rotasi yang berlangsung di lingkungan TNI AD. Karena itu, pergantian Pangkostrad dipandang sebagai hal yang wajar dalam perjalanan organisasi, terutama ketika institusi melakukan penyegaran terhadap sejumlah posisi strategis.
Dengan penjelasan itu, Maruli menekankan bahwa perubahan di posisi Pangkostrad sebaiknya dipahami dalam konteks kebiasaan organisasi TNI AD. Setiap pejabat memiliki masa penugasan dan tanggung jawab yang harus dijalankan, kemudian dapat dilanjutkan oleh pejabat berikutnya melalui proses pergantian yang telah menjadi bagian dari tata kelola institusi. Penunjukan Iwan Setiawan pun berada dalam kerangka rotasi tersebut, tanpa adanya keterangan dari Maruli mengenai alasan lain di balik perubahan jabatan.
Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali dikaitkan dengan bursa calon Panglima TNI. Isu tersebut muncul di tengah pergantian posisi Pangkostrad, setelah Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut. Perbincangan mengenai kemungkinan pergantian Panglima TNI pun kembali berkembang, termasuk dengan menyebut sejumlah kepala staf sebagai kandidat.
Ketika ditanya mengenai kabar yang mengaitkan dirinya dengan peluang menjadi Panglima TNI, Maruli memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan apabila namanya disebut dalam bursa tersebut. Menurut Maruli, penyebutan nama sebagai calon merupakan hal yang dapat terjadi, karena seluruh kepala staf juga dapat disebut sebagai calon.
Meski demikian, tanggapan tersebut hanya berkaitan dengan adanya kabar yang menyebut namanya sebagai salah satu calon Panglima TNI. Pernyataan Maruli tidak memuat informasi mengenai keputusan resmi, penetapan kandidat, maupun dukungan tertentu terhadap dirinya. Posisi Panglima TNI tetap merupakan kewenangan yang ditentukan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, nama Maruli masih disebut dalam konteks pembicaraan publik mengenai bursa Panglima TNI, sementara ia menanggapi isu tersebut secara sederhana. Ia menegaskan bahwa semua kepala staf dapat disebut sebagai calon, tanpa menyampaikan klaim atau kepastian mengenai penunjukan dirinya untuk menduduki jabatan tersebut.








