Jakarta, 7 Oktober — Letjen TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Pangkostrad baru. Penunjukan tersebut menempatkan Iwan Setiawan sebagai pejabat yang memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Sebelum ditunjuk untuk memimpin Kostrad, Iwan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI Angkatan Darat atau Danpussenif TNI AD.
Nama Iwan Setiawan dalam penunjukan ini disebut bersama jabatan barunya sebagai Pangkostrad. Informasi tersebut juga mencatat jabatan yang sebelumnya diemban, yakni Danpussenif TNI AD. Dengan demikian, berita ini memuat perubahan posisi Iwan dari Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri menjadi Pangkostrad baru. Kedua jabatan itu menjadi bagian utama dari keterangan mengenai penunjukan Letjen TNI Iwan Setiawan.
Sebelum memperoleh penugasan sebagai Pangkostrad, Iwan Setiawan menjalankan tugas sebagai Danpussenif TNI AD. Jabatan tersebut merupakan keterangan penting yang menyertai penunjukannya untuk memimpin Kostrad. Penyebutan riwayat jabatan itu memberikan konteks mengenai posisi Iwan sebelum ditetapkan sebagai Pangkostrad baru. Berita ini berfokus pada dua hal, yaitu penunjukan Letjen TNI Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad dan jabatan sebelumnya sebagai Danpussenif TNI AD.
Dengan penunjukan tersebut, Letjen TNI Iwan Setiawan tercatat sebagai Pangkostrad baru. Adapun jabatan yang sebelumnya dipegang adalah Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI AD. Keterangan mengenai penunjukan dan jabatan terdahulu itu menjadi inti informasi yang disampaikan dari Jakarta pada 7 Oktober. Tidak ada keterangan lain yang diperlukan untuk menjelaskan pokok berita ini selain perubahan jabatan tersebut dan posisi Iwan Setiawan sebelum ditunjuk memimpin Kostrad.
Penunjukan Iwan Setiawan untuk memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Konfirmasi itu disampaikan ketika Maruli tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 7 Oktober.
Maruli menjelaskan bahwa surat mengenai penunjukan tersebut baru diterimanya sehari sebelum kedatangannya di Istana. Surat itu diterima bersamaan dengan surat yang berkaitan dengan penunjukan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) baru. “Suratnya baru saya terima kemarin, bersamaan dengan surat Pangdam yang baru,” kata Maruli.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa informasi mengenai Iwan Setiawan sebagai pemimpin Kostrad telah diterima oleh pimpinan TNI Angkatan Darat. Maruli menyampaikan keterangan itu dalam konteks konfirmasi atas surat penunjukan yang baru diterimanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pengangkatan maupun tahapan administratif yang menyertainya.
Iwan Setiawan bukan nama baru dalam struktur kepemimpinan TNI Angkatan Darat. Sebelum dipilih memimpin Kostrad, ia pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jabatan yang melekat pada penunjukannya, sementara konfirmasi resmi mengenai surat tersebut disampaikan langsung oleh KSAD.
Keterangan Maruli juga menyebutkan adanya surat lain mengenai Pangdam baru yang diterima pada waktu bersamaan. Namun, ia tidak memperluas penjelasan tentang isi, mekanisme, atau latar belakang penerbitan kedua surat tersebut. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari konfirmasi tersebut adalah bahwa surat penunjukan Iwan Setiawan diterima KSAD sehari sebelum Rabu, 7 Oktober, bersamaan dengan surat terkait Pangdam baru.
Sebelum dipercaya memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Iwan Setiawan terlebih dahulu menjabat sebagai Danpussenif TNI AD. Posisi tersebut menjadi jabatan yang diembannya sebelum kemudian dipilih untuk menduduki jabatan sebagai Pangkostrad. Dengan demikian, urutan jabatan Iwan Setiawan menunjukkan bahwa ia menjabat sebagai Danpussenif TNI AD lebih dahulu, lalu dipercaya memimpin Kostrad.
Iwan Setiawan mulai menduduki jabatan Danpussenif TNI AD sejak 2025. Informasi tersebut menempatkan masa jabatannya sebagai Danpussenif pada periode sebelum penunjukannya sebagai Pangkostrad. Penyebutan jabatan sebelumnya penting untuk menjelaskan latar belakang posisi yang diemban Iwan Setiawan dalam urutan karier militernya, tanpa mengubah hubungan waktu kedua jabatan tersebut.
Dengan urutan itu, jabatan Danpussenif TNI AD merupakan posisi yang dipegang Iwan Setiawan sebelum ia dipercaya memimpin Kostrad. Ia tidak langsung menjabat sebagai Pangkostrad, melainkan sebelumnya telah mulai menjalankan jabatan Danpussenif sejak 2025. Setelah periode tersebut, namanya kemudian dikaitkan dengan penunjukan sebagai pemimpin Kostrad. Rangkaian ini menegaskan posisi Iwan Setiawan sebagai Danpussenif terlebih dahulu, sedangkan jabatan Pangkostrad hadir setelahnya.
Karena itu, penyebutan Iwan Setiawan sebagai mantan atau pejabat sebelumnya di lingkungan Pussenif perlu ditempatkan sesuai urutan waktunya. Jabatan Danpussenif TNI AD yang mulai didudukinya sejak 2025 menjadi posisi sebelum kepercayaan baru untuk memimpin Kostrad. Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai perpindahan jabatan Iwan Setiawan tanpa menambahkan keterangan lain di luar informasi yang tersedia.
Sebelum ditunjuk memimpin Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI Angkatan Darat, Iwan Setiawan telah menjalani sejumlah penugasan pada posisi strategis. Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura. Dalam jabatan tersebut, ia memimpin satuan kewilayahan TNI AD yang mencakup wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kedudukannya sebagai Pangdam XII/Tanjungpura menempatkan Iwan dalam tanggung jawab pembinaan kekuatan, kepemimpinan satuan, serta pelaksanaan tugas pertahanan di wilayah komando tersebut.
Sebelum menjadi Pangdam XII/Tanjungpura, Iwan Setiawan pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus). Jabatan itu merupakan posisi pimpinan tertinggi di lingkungan Kopassus, satuan TNI AD yang dikenal dengan sebutan pasukan baret merah. Sebagai Danjen Kopassus, Iwan berada dalam struktur komando yang bertanggung jawab atas pembinaan dan kepemimpinan satuan tersebut, termasuk pelaksanaan tugas sesuai ketentuan organisasi TNI AD.
Dengan demikian, rangkaian jabatan Iwan Setiawan sebelum memimpin Pussenif berlangsung secara berurutan dari Danjen Kopassus, kemudian Pangdam XII/Tanjungpura, dan selanjutnya Danpussenif. Riwayat tersebut mencatat pengalaman kepemimpinan di lingkungan satuan khusus, komando kewilayahan, serta pusat pembinaan kecabangan infanteri. Fakta mengenai jabatan-jabatan itu menjadi bagian dari perjalanan kedinasannya di TNI AD sebelum ia dipilih untuk memimpin Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).







