Kabupaten Kotawaringin Barat | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Perhatian tersebut disampaikan ketika Presiden memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober.
Dalam rapat itu, Prabowo menyoroti kondisi Taman Nasional Tanjung Puting sebagai salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya penanganan karhutla. Presiden menegaskan bahwa kawasan tersebut perlu mendapat perhatian karena statusnya sebagai taman nasional.
Penegasan itu menunjukkan bahwa pembahasan mengenai penanganan kebakaran tidak hanya mencakup perkembangan secara umum, tetapi juga menempatkan Taman Nasional Tanjung Puting sebagai bagian penting dalam pemantauan dan penanganan karhutla. Kawasan di Kalimantan Tengah tersebut disebut secara khusus dalam rapat yang dipimpin Presiden.
Melalui rapat perkembangan penanganan karhutla tersebut, Prabowo menyampaikan perhatian pemerintah terhadap kondisi Taman Nasional Tanjung Puting. Arahan dan penekanan Presiden dalam forum itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sedang berlangsung.
Rapat berlangsung dengan format hybrid dan dipimpin langsung dari Istana Merdeka. Dalam kesempatan tersebut, perhatian terhadap Taman Nasional Tanjung Puting disampaikan bersamaan dengan pembahasan perkembangan penanganan karhutla. Status kawasan sebagai taman nasional menjadi penegasan utama Presiden dalam menyoroti lokasi tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan adanya temuan kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, luas area yang terbakar mencapai sekitar 513,89 hektare. Lokasi kebakaran berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Keterangan BNPB menyebutkan bahwa lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan lahan gambut. Data tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memetakan sebaran titik api serta mengarahkan dukungan pemadaman di kawasan taman nasional.
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin turut menyampaikan kondisi medan yang dihadapi dalam proses penanganan. Titik kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting tersebar di sejumlah lokasi, sehingga upaya pemadaman memerlukan penyesuaian berdasarkan posisi masing-masing titik. Sebagian area kebakaran berada di kawasan rawa. Kondisi ini membuat lokasi tertentu sulit dijangkau kendaraan dan membatasi pergerakan peralatan pemadam melalui jalur darat. Petugas perlu mengandalkan koordinasi lapangan untuk menentukan akses serta menempatkan dukungan pada wilayah yang dapat dijangkau.
Dalam gambaran penanganan yang lebih luas, masih terdapat 639,23 hektare lahan terbakar yang berada dalam proses pemadaman di enam provinsi. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi fokus penanganan karena terdapat area kebakaran yang memerlukan dukungan operasi secara berkelanjutan. Informasi mengenai luas lahan, sebaran wilayah, dan karakter medan digunakan sebagai acuan dalam mengatur personel, peralatan, serta langkah pemadaman. BNPB dan unsur terkait terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk kondisi titik kebakaran yang berada di kawasan rawa dan lokasi lain yang akses kendaraannya terbatas.
Kondisi medan di Taman Nasional Tanjung Puting membutuhkan dukungan operasional yang disesuaikan dengan karakter kawasan. Area rawa, akses yang tidak selalu mudah, serta potensi penyebaran api membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan peralatan yang ringan, mudah dipindahkan, dan dapat digunakan oleh tim di berbagai titik. Zainul Arifin menyampaikan bahwa salah satu kebutuhan utama di lapangan adalah pompa air berukuran kecil. Berdasarkan perkiraan kebutuhan awal, sekitar 50 unit pompa diperlukan untuk membantu pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Prabowo menyatakan dalam rapat bahwa dukungan yang akan diberikan berupa pengiriman 200 pompa air. Jumlah itu lebih besar daripada perkiraan kebutuhan awal yang disampaikan untuk lapangan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya arahan untuk memperkuat kapasitas pemadaman, terutama melalui ketersediaan peralatan yang dapat mendukung mobilisasi tim. Namun, dukungan tersebut perlu dipahami sebagai instruksi dan komitmen yang disampaikan dalam rapat, bukan sebagai keterangan bahwa seluruh pompa telah selesai dikirim atau digunakan.
Selain pompa, tim di lapangan juga membutuhkan dukungan untuk pengeboran sumber air. Karakter kawasan Tanjung Puting yang didominasi lahan rawa memungkinkan sumber air diperoleh melalui pengeboran pada kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Keberadaan titik air semacam ini dapat membantu menyediakan pasokan secara lebih dekat dengan area penanganan, sehingga tim tidak sepenuhnya bergantung pada pengambilan air dari lokasi yang jauh atau sulit diakses.
Biaya pembuatan satu titik bor diperkirakan sekitar Rp10 juta. Dengan pertimbangan kebutuhan operasional tersebut, Prabowo memberikan dukungan untuk pembuatan 200 titik bor air dengan anggaran Rp2 miliar. Keputusan ini menjadi bagian dari penguatan sarana pendukung pemadaman di kawasan taman nasional. Pelaksanaannya tetap memerlukan proses teknis, penentuan lokasi, dan pengerahan tim pengeboran sesuai kondisi di lapangan. Sumber informasi yang disampaikan hanya mencatat adanya instruksi serta dukungan anggaran, sehingga belum dapat diartikan bahwa seluruh titik bor telah dibangun.
Prabowo menekankan pentingnya memperkuat kehadiran polisi hutan sebagai unsur utama dalam menjaga kawasan hutan, termasuk wilayah konservasi seperti Taman Nasional Tanjung Puting. Keberadaan personel yang memadai dinilai diperlukan untuk meningkatkan pengawasan, perlindungan, serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Polisi hutan tidak hanya berperan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga perlu menjalankan pemantauan rutin, mendeteksi potensi ancaman lebih awal, dan mendukung koordinasi penanganan di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Prabowo meminta agar jumlah dan kapasitas polisi hutan diperkuat. Penguatan itu mencakup ketersediaan personel, kemampuan teknis, kesiapan menghadapi kondisi darurat, serta dukungan kerja yang memungkinkan pengawasan kawasan berlangsung secara berkelanjutan. Ia juga meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang hadir dalam rapat, untuk membantu peningkatan kapasitas polisi hutan. Kerja sama antarlembaga dipandang penting agar personel memiliki kemampuan yang semakin baik dalam perlindungan kawasan dan penanganan karhutla.
Prabowo turut menyampaikan permintaan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebutuhan 70 ribu polisi hutan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian terhadap kebutuhan sumber daya manusia untuk menjaga kawasan hutan yang luas dan menghadapi risiko kebakaran di berbagai daerah. Arahan itu menempatkan penguatan personel sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam strategi perlindungan hutan dan pencegahan karhutla.
Perhatian terhadap kapasitas polisi hutan berlangsung ketika karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan BNPB, situasi tersebut terutama masih menjadi perhatian di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Karena itu, penguatan pengawasan, pencegahan, dan kesiapan personel tetap menjadi bagian penting dalam penanganan nasional, tanpa mengesampingkan kebutuhan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, serta unsur terkait di lapangan.
Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Cuaca Buruk Halangi Upaya Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo










