PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan negara tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026.
Penganugerahan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum pemberian tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian penting bagi negara. Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada warga negara Indonesia atas jasa luar biasa dalam bidang tertentu atau bagi kemajuan bangsa dan negara.
Djamari Chaniago menjadi salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penerimaan penghargaan itu berlangsung hanya beberapa hari setelah dirinya lengser dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Momentum tersebut menempatkan nama Djamari dalam rangkaian agenda kenegaraan yang bertepatan dengan perayaan hari jadi TNI.
Upacara penganugerahan di Mabes TNI turut menegaskan penghormatan negara terhadap kontribusi para penerima, baik selama menjalankan tugas kedinasan maupun dalam pengabdian setelah memasuki masa purnatugas. Bagi Djamari, penghargaan ini mencerminkan pengakuan resmi atas kiprah dan tanggung jawabnya dalam lingkungan militer serta pemerintahan. Pemberian tanda kehormatan tersebut juga menjadi bagian dari tradisi negara untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang dianggap telah berperan dalam menjaga kepentingan nasional.
Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dalam menjalankan tanggung jawabnya serta memberikan kontribusi penting bagi kepentingan nasional.
Pemberian Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari berkaitan dengan jasa luar biasa yang diberikan dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia. Penghargaan ini menempatkan pengabdian Djamari dalam konteks kontribusi strategis terhadap penguatan institusi pertahanan dan pelaksanaan tugas TNI. Penyematan tanda kehormatan itu juga berlangsung hanya beberapa hari setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Keputusan Presiden atau Keppres mengenai penganugerahan tersebut memuat pengakuan atas dharma bakti dan jasa Djamari yang dinilai telah mendapatkan pengakuan luas. Pengakuan itu mencakup tingkat nasional maupun internasional, sehingga penghargaan tidak semata-mata diberikan berdasarkan jabatan yang pernah diemban, tetapi juga berdasarkan rekam pengabdian serta sumbangsihnya dalam menjalankan tugas negara.
Dalam ketentuan tersebut, jasa luar biasa menjadi dasar utama pemberian tanda kehormatan. Artinya, penghargaan diberikan sebagai penghormatan atas peran dan dedikasi yang dinilai berpengaruh terhadap kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Bersama Sjafrie Sjamsoeddin dan Agus Subiyanto, Djamari menjadi penerima Bintang Mahaputera Adipurna yang mencerminkan apresiasi negara terhadap pengabdian pada bidang pertahanan dan keamanan.
Penganugerahan ini sekaligus mempertegas bahwa kontribusi seorang pejabat negara dapat terus dihargai setelah masa tugasnya berakhir. Bagi Djamari, Bintang Mahaputera Adipurna menjadi penanda atas dharma bakti dan jasa yang telah diberikan, baik dalam lingkup nasional maupun dalam hubungan serta kepentingan Indonesia di tingkat internasional.
Perubahan posisi Djamari Chaniago di pemerintahan berlangsung dalam konteks penataan ulang kabinet Prabowo Subianto. Prabowo melantik Djamari sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada 17 September 2025. Pelantikan tersebut dilakukan untuk menggantikan Budi Gunawan, yang diberhentikan dari jabatan itu dalam reshuffle kabinet pada September 2025.
Penunjukan Djamari ketika itu menempatkannya sebagai salah satu figur penting dalam koordinasi kebijakan politik, keamanan, dan pemerintahan. Sebagai Menko Polkam, ia mengemban tanggung jawab untuk menyelaraskan kerja sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan stabilitas nasional. Masa tugas tersebut berlangsung di tengah dinamika pemerintahan yang menuntut koordinasi erat unsur sipil, keamanan, dan pertahanan.
Jabatan Djamari berakhir pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam yang baru. Pemberhentian Djamari dan pengangkatan Dudung memiliki dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Keputusan presiden itu menjadi landasan formal bagi perubahan kepemimpinan pada kementerian koordinator tersebut.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada awal Oktober 2026, Djamari mengakhiri tugasnya setelah sekitar satu tahun berada dalam kabinet pemerintahan Prabowo. Pergantian itu menandai berakhirnya peran Djamari sebagai koordinator bidang politik dan keamanan, sekaligus membuka fase baru di bawah kepemimpinan Dudung. Rentang waktu pergantian jabatan dan pemberian penghargaan menjadi bagian penting dalam memahami kronologi Bintang Mahaputera yang diterima Djamari.
Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer dan lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1971 dari kecabangan infanteri. Setelah itu, perjalanan kariernya banyak berlangsung di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya melalui penugasan di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Dalam perkembangan kariernya, Djamari dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan militer. Ia menjabat Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998. Pada periode yang sama, ia juga tercatat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat untuk masa tugas 1997-1998.
Berikutnya, Djamari menjadi Panglima Kostrad pada 1998 hingga 1999. Ketika menjalankan tugas tersebut, ia juga tercatat sebagai anggota MPR dari Fraksi ABRI pada 1998-1999. Setelah masa tugasnya sebagai Pangkostrad berakhir, ia dipercaya menduduki jabatan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999 hingga 2000.
Pada 2000, Djamari melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Staf Umum TNI. Jabatan itu dijalankannya hingga memasuki masa pensiun pada 2004. Dengan demikian, rangkaian penugasannya mencakup posisi komando di tingkat daerah dan Kostrad, jabatan pimpinan di lingkungan TNI Angkatan Darat, serta peran dalam MPR melalui perwakilan Utusan Daerah Jawa Barat dan Fraksi ABRI.
Setelah pensiun, Djamari tetap tercatat dalam perjalanan karier profesionalnya melalui penugasan sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015 hingga 2016. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari kiprahnya setelah menyelesaikan masa pengabdian di TNI.










