Widang – Kepolisian Sektor Widang proaktif menggencarkan patroli kawasan hutan. Langkah ini difokuskan untuk mencegah pembalakan liar (illegal logging) serta mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Patrolibmenyasar kawasan hutan yang rawan pelanggaran <a href="https://barometerindonesianews.com/melanggar-hukum-tapi-tak-bisa-dipenjara-menguak-rahasia-pasal-overmacht-yang-membuat-pelaku-bebas-dari-jerat-pidana-analisis-hukum-oleh-dedy-luqman-hakim-s-h/”>hukum, seperti area yang berpotensi terjadi pencurian kayu jati.
Dalam kegiatan patroli, Petugas mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
” Langkah preventif Polri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota masyarakat dan wujud kepedulian terhadap lingkungan, ” ujar Kapolsek Widang AKP Narko pada Selasa (2/6/2026) siang.
Kontributor : Bb
Published : Humas
- “Mengapa Debitur Tak Bisa Dipenjara Karena Bangkrut? Dedy Luqman Hakim Paparkan Dasar Hukumnya”
- Hak Pekerja Terancam, PHK di PT. Prospek Manunggal Abadi Menimbulkan Kontroversi
- Cegah Gesekan Fisik Antar Kelompok, Polsek Widang Polres Tuban Patroli Bersinggungan di Perbatasan Dengan Polsek Babat Polres Lamongan







Komentar ditutup.