Ponorogo Darurat Judi: Sabung Ayam dan Dadu Merajalela, Polisi Diduga Tutup Mata

Ponorogo Darurat Judi: Sabung Ayam dan Dadu Merajalela, Polisi Diduga Tutup Mata

Ponorogo — Perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo kembali mencuat sebagai aib besar penegakan hukum. Arena judi ini beroperasi secara terang-terangan, tanpa ada upaya serius dari aparat kepolisian setempat.

Masyarakat resah dan geram. Mereka menyaksikan perjudian berlangsung bebas setiap malam, di bawah hidung aparat yang seolah memilih membiarkan daripada bertindak.

Bandar Dikenal, Lokasi Terbuka, Tapi Polisi Gagal Bertindak

Dua bandar utama berinisial KMPLNG dan MSR diduga mengelola arena judi yang selalu dipenuhi penjudi dari berbagai daerah. Aktivitas ilegal ini tak pernah surut, bahkan semakin marak dengan kendaraan yang memadati area sekitar.

Penggerebekan Hanya Formalitas, Tak Ada Penangkapan

Meskipun aparat pernah turun ke lokasi, penggerebekan terkesan sekadar formalitas tanpa hasil nyata. Tidak ada satu pemain pun yang diamankan. Warga menduga adanya kebocoran informasi atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang melindungi praktik ini.

Pasal 303 KUHP dan Instruksi Kapolri Hanya Sekedar Formalitas

Pasal 303 KUHP jelas mengatur larangan perjudian. Kapolri juga sudah menginstruksikan pemberantasan judi secara tegas. Namun di Ponorogo, aturan dan instruksi ini tampaknya tidak berlaku.

Kapolres dan Kasat Reskrim Jadi Sorotan

Masyarakat menuntut Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dan Kasat Reskrim AKP Rudy Hidjayanto untuk bertanggung jawab dan segera mengambil langkah tegas memberantas perjudian ilegal tersebut.

Desakan Agar Mabes Polri dan Polda Jatim Turun Tangan

Publik menuntut agar Mabes Polri dan Polda Jawa Timur mengusut tuntas dan mengevaluasi kinerja Polres Ponorogo. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.


Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Ponorogo terkait dugaan pembiaran praktik perjudian ini. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.


Jika hukum tak ditegakkan, maka kejahatan akan jadi penguasa sesungguhnya. Ponorogo kini menjadi bukti nyata.

Pos terkait