Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Selamatkan 150 Ribu Jiwa

 

SIDOARJO ( JATIM ), BIN.COM18 November 2024, Sebuah langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba kembali diambil oleh Polresta Sidoarjo. Di halaman Mako Polresta Sidoarjo, bersama Pemerintah Kabupaten, Kodim 0816, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, BNNK, dan Ketua MUI Sidoarjo, aparat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dengan perkiraan nilai mencapai Rp 30 miliar.

Bacaan Lainnya

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo pada 22 Juli 2024. Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M.I. yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, yang memimpin langsung proses pemusnahan, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba. Sabu-sabu seberat 30 kilogram itu dimusnahkan menggunakan insinerator milik BNNP Jawa Timur, disaksikan langsung oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat terkait.

 

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama. Dengan pemusnahan ini, kita sama saja telah menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” ujar Kombes Christian Tobing.

 

Tidak hanya menjadi langkah simbolis, pemusnahan ini juga menunjukkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Ketua MUI Sidoarjo, KH. Wachid Harun, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya edukasi masyarakat untuk memerangi bahaya narkoba.

 

“Narkoba merusak moral, masa depan, dan tatanan kehidupan generasi muda kita. Peran semua pihak sangat penting, mulai dari pemberian edukasi hingga pengawasan ketat terhadap anak-anak dan lingkungan kita,” tegas KH. Wachid Harun.

 

Langkah ini menjadi sinyal kuat dari Polresta Sidoarjo dalam melawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan kerja sama lintas instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan, menyelamatkan lebih banyak nyawa, serta menjaga masa depan generasi muda.

 

Bambang Tri Kasmara

Pos terkait