Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat dan komitmen satuan kerja kepolisian untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan utama adalah :
* Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di satuan kerja Polri.
* Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan personel.
* Memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan transparan.
* Mengubah pola pikir dan budaya kerja aparat.
* Memperjelas dan mempermudah standar operasional prosedur (SOP).
* Meningkatkan profesionalisme dan transparansi mutasi atau promosi.
* Memastikan kinerja dan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
* Menghindari gratifikasi dan membuka sarana pengaduan.
* Berorientasi pada kepuasan masyarakat.
@divisihumaspolri
@humaspoldajatim
@polisi_indonesia
@tuban1_ronggolawe
#PolrestaTuban #KapolrestaTuban #polriuntukMasyarakat
#polisi #police #polisiviral #polisijatim #viralindonesia #polri #polripresisi #polisiindonesia
#WidangTuban



