Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Tinjau Pengawasan

Pengamen Viral di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Tinjau Pengawasan

Bogor | Polresta Bogor mengamankan seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, setelah video aksinya di dalam angkot beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, A terlihat membagikan amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor. Aksi itu menjadi perhatian publik karena pengamen tersebut diduga meminta uang secara paksa kepada penumpang.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, mengonfirmasi bahwa A telah diamankan pada Senin, 19 Oktober 2026. Konfirmasi itu menyusul ramainya video yang memperlihatkan pembagian amplop di dalam kendaraan umum tersebut. Informasi mengenai pengamanan A disampaikan oleh pihak kepolisian, sementara rekaman yang beredar menjadi dasar perhatian masyarakat terhadap peristiwa itu.

Bacaan Lainnya

Video tersebut memperlihatkan A membagikan amplop satu per satu kepada penumpang. Namun, dugaan bahwa ia meminta uang secara paksa perlu dipahami sebagai dugaan yang dikaitkan dengan aksinya, bukan sebagai kesimpulan mengenai seluruh kejadian. Rekaman yang tersebar menunjukkan tindakan membagikan amplop, sedangkan keterangan tentang dugaan permintaan uang menjadi bagian dari informasi yang menyertai video tersebut.

Peristiwa ini memicu pembicaraan mengenai perilaku pengamen di angkutan umum dan kenyamanan penumpang. Penumpang angkot berada dalam ruang yang relatif terbatas selama perjalanan, sehingga tindakan yang dirasakan sebagai tekanan dapat menimbulkan kekhawatiran. Meski begitu, informasi yang tersedia dalam peristiwa ini terbatas pada video yang beredar dan konfirmasi pengamanan dari Kasi Humas Polresta Bogor. Tidak ada keterangan lain yang disampaikan di sini mengenai proses hukum ataupun tuduhan tambahan terhadap A.

Dengan demikian, inti peristiwa yang telah dikonfirmasi adalah pengamanan A oleh Polresta Bogor setelah videonya beredar. Rekaman itu menunjukkan pembagian amplop kepada penumpang angkot rute BTM–Stasiun Bogor, sementara dugaan permintaan uang secara paksa menjadi alasan yang ramai diperbincangkan. Penyampaian informasi secara cermat penting agar fakta yang telah dikonfirmasi tetap dibedakan dari dugaan yang muncul dalam pemberitaan dan percakapan di media sosial.

A diamankan saat mengamen di kawasan Alun-alun, Bogor, ketika berpindah dari satu angkot ke angkot lain. Lokasi tersebut berada di Jalan Kapten Muslihat, salah satu kawasan yang ramai dilalui kendaraan dan penumpang. Petugas mengamankan A ketika ia sedang menjalankan aktivitasnya di dalam angkot. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan. A kemudian dibawa langsung ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Imam, sebelum diamankan, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot dengan rute BTM menuju Stasiun Bogor. Informasi mengenai amplop tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dikumpulkan dalam penanganan peristiwa ini. A diketahui menawarkan atau membagikan amplop saat berada di angkot, sementara kendaraan melayani perjalanan menuju stasiun. Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun dan sekitarnya, tempat A berpindah-pindah angkot untuk mengamen.

Dalam pemeriksaan di Polresta Bogor, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkot. Ia juga mengakui telah membagikan amplop kepada penumpang. Selain itu, A membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang terlihat dalam video yang beredar di masyarakat. Pengakuan tersebut menghubungkan keterangan A dengan rekaman yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Penanganan di kantor polisi dilakukan setelah pengamanan di lapangan, sehingga petugas dapat meminta penjelasan langsung mengenai kegiatan yang dilakukan dan isi video tersebut.

Peristiwa ini menjadi dasar bagi aparat untuk menelusuri kejadian sesuai keterangan yang tersedia. Lokasi pengamanan, rute angkot, jumlah amplop yang disebutkan Imam, serta pengakuan A merupakan unsur-unsur yang disampaikan dalam laporan mengenai kejadian itu. A tidak melakukan perlawanan ketika petugas mengamankannya, dan ia langsung dibawa untuk diperiksa. Dengan demikian, informasi yang disampaikan sejauh ini mencakup kronologi singkat pengamanan serta keterangan awal dari pihak terkait, tanpa menambahkan dugaan mengenai motif atau hasil pemeriksaan yang belum diumumkan.

Polisi menyampaikan bahwa setelah selesai bernyanyi di angkot, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada para penumpang. Amplop tersebut berisi uang, sehingga permintaan itu membuat sejumlah penumpang merasa tidak nyaman. Keterangan mengenai kejadian ini menjelaskan bahwa tindakan meminta amplop kembali dilakukan setelah A menyelesaikan nyanyiannya, bukan sekadar membagikan amplop tanpa tindak lanjut. Situasi tersebut menjadi perhatian karena penumpang yang menerima permintaan itu merasa risih dan ketakutan selama berada di dalam kendaraan umum. Polisi mengungkapkan informasi tersebut setelah meminta keterangan dari A terkait aksinya di angkot Bogor.

Dalam keterangannya kepada polisi, A mengaku melakukan aksi tersebut untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan itu disampaikan sebagai alasan yang mendasari kegiatannya, tanpa menghapus pengalaman para penumpang yang merasa terganggu atau takut. Keterangan A menjadi bagian dari informasi yang diperoleh polisi saat memeriksa peristiwa tersebut. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai besaran uang di dalam amplop, jumlah penumpang yang dimintai kembali, ataupun rincian kebutuhan yang ingin dipenuhi. Karena itu, uraian mengenai motif dan kejadian dibatasi pada penjelasan polisi serta pengakuan A yang telah disampaikan.

Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk penanganan serta pembinaan pengamen atau anak jalanan. Koordinasi antarlembaga itu berkaitan dengan tindak lanjut terhadap persoalan yang melibatkan kegiatan mengamen di ruang publik dan dampaknya bagi penumpang. Keterangan yang tersedia menyebutkan adanya koordinasi untuk penanganan dan pembinaan, tetapi tidak merinci bentuk kegiatan, jadwal, ataupun hasil yang telah dicapai. Belum ada informasi dalam bahan yang menjelaskan keputusan lanjutan terhadap A. Dengan demikian, perkembangan berikutnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak terkait, tanpa mengasumsikan hasil di luar informasi yang telah disampaikan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti kejadian pengamen yang diamankan di angkot dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Menurut Jenal, koordinasi diperlukan agar penanganan kasus tersebut berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan informasi mengenai prosesnya dapat dipastikan. Pemerintah Kota Bogor, katanya, akan memantau laporan yang masuk serta berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui tindak lanjut terhadap A.

Jenal menyampaikan bahwa Pemkot Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Melalui paguyuban tersebut, pengamen yang menjadi bagian dari pembinaan dapat beraktivitas di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Ruang beraktivitas itu lain berada di Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Penataan lokasi dimaksudkan agar aktivitas para pengamen berlangsung lebih terarah, sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dalam menanggapi kasus tersebut, Jenal mengatakan pemerintah akan mengecek apakah A terdaftar dalam paguyuban pengamen binaan. Pemeriksaan itu menjadi salah satu langkah untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah tercatat dan mengikuti skema pembinaan yang disediakan Pemkot. Hasil pengecekan juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan terkait pembinaan maupun pengawasan. Jenal menegaskan, laporan kejadian akan tetap dipantau sambil menjalin komunikasi dengan kepolisian.

Pemkot juga meninjau kembali intensitas penertiban terhadap pengamen dan anak jalanan. Razia terhadap kelompok tersebut disebut menurun karena petugas Satpol PP belakangan lebih berfokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL), terutama di pusat kota dan sejumlah lokasi di wilayah kecamatan. Perubahan fokus ini membuat pengawasan terhadap pengamen serta anak jalanan perlu kembali diperhatikan, tanpa mengesampingkan penataan ruang publik dan ketertiban usaha.

Ke depan Pemkot Bogor berencana membagi fokus kerja petugas agar penertiban PKL tetap berjalan sementara pengawasan terhadap pengamen dan anak.

Baca juga: Memperkuat Pengawasan Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset | Tuntutan Panitia Khusus untuk Pengawasan Anggaran di Bekasi | BULOG Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Pos terkait