Penerapan Sistem Ticketing Online untuk Atasi Kemacetan di TNBTS

Penerapan Sistem Ticketing Online untuk Atasi Kemacetan di TNBTS

SUKAPURA – Untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi akibat antrean panjang kendaraan wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama Balai Besar TNBTS mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (6/5/2025) di Kantor Balai Besar TNBTS, Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura.

Rakor ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, bersama Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. Selain itu, berbagai pihak terkait turut hadir, di antaranya perwakilan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Satlantas Polres Probolinggo, Satpam Objek Vital TNBTS, serta beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kejadian kemacetan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi karena banyak wisatawan dan pengemudi jeep yang belum melakukan pembelian tiket masuk kawasan TNBTS secara online, yang menyebabkan penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang di area Cemoro Lawang.

“Seharusnya seluruh pengunjung sudah melakukan pembelian tiket secara online. Karena masih banyak yang tidak tertib, akhirnya terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang di Cemoro Lawang,” jelas Bambang.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa keputusan penting untuk kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung. Salah satu keputusan utama adalah mewajibkan seluruh kendaraan dan pengunjung, baik domestik maupun mancanegara, untuk melakukan booking tiket secara online sebelum memasuki kawasan TNBTS. Kendaraan yang tidak memesan tiket online akan diarahkan menuju Rest Area Cemoro Lawang untuk melakukan pemesanan.

Selain itu, sistem rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah titik strategis sekitar pintu masuk Cemoro Lawang. Rekayasa ini akan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNBTS, Polres Probolinggo, TNI, Dishub, dan masyarakat sekitar. Titik-titik penjagaan yang ditetapkan antara lain di pertigaan Cemoro Lawang, pos pelayanan pengunjung TNBTS, serta di Rest Area Cemoro Lawang, yang akan dijaga oleh personel gabungan.

Seluruh personel di titik-titik tersebut akan dilengkapi dengan alat komunikasi untuk memperlancar koordinasi di lapangan. Untuk mendukung kesadaran masyarakat, Dishub dan Balai Besar TNBTS juga akan memasang banner yang bertuliskan “Wajib Booking Online” di berbagai titik strategis, seperti Ngepung Kulon, Gerbang Wisata Sukapura, dan Exit Tol Probolinggo Barat.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem booking online, Dishub dan Balai Besar TNBTS juga sepakat untuk memperbaiki sistem tersebut dan meningkatkan edukasi masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi langsung kepada para pelaku wisata.

“Setiap peserta rapat diwajibkan untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada seluruh pelaku jasa wisata, mulai dari pengemudi jeep hingga pengelola penginapan,” ujar Bambang.

Sebagai langkah evaluasi, rekayasa lalu lintas dan sistem baru ini akan diuji coba hingga akhir Mei 2025. Hasil dari uji coba tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan permanen yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan di masa depan.

Dengan adanya sinergi antarinstansi serta keterlibatan masyarakat, diharapkan pengelolaan tiket dan arus kendaraan wisatawan di TNBTS dapat lebih tertib dan efisien, menghindari kemacetan yang selama ini mengganggu kenyamanan pengunjung.

(Bambang/*)

Pos terkait