Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Lokasi pada Kamis

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hadir di 14 Lokasi pada Kamis

KOTA TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat keliling pada Kamis di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jadetabek. Layanan ini mencakup kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sehingga masyarakat di sejumlah wilayah tersebut dapat memanfaatkannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan lebih mudah. Kehadiran layanan bergerak ini menjadi upaya untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Layanan Samsat keliling tersebut disiapkan untuk membantu warga memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus mendatangi satu lokasi pelayanan tertentu. Dengan tersedianya titik layanan di 14 wilayah, masyarakat memiliki pilihan lokasi yang berada dalam cakupan Jakarta, Depok, Tangerang, maupun Bekasi. Informasi mengenai layanan ini menjadi penting bagi pemilik kendaraan yang hendak menyesuaikan waktu dan lokasi pembayaran pajak kendaraan pada Kamis.

Bacaan Lainnya

Daftar lokasi Samsat keliling beserta jadwal pelayanannya disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yaitu @tmcpoldametro. Masyarakat dapat merujuk pada informasi yang dibagikan melalui akun tersebut untuk mengetahui titik layanan yang tersedia di wilayah Jadetabek. Penyampaian informasi melalui kanal resmi itu memberikan acuan bagi warga yang ingin menggunakan layanan pembayaran PKB di salah satu dari 14 lokasi yang telah disediakan.

Dengan cakupan layanan yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Samsat keliling pada Kamis ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kehadiran layanan di berbagai wilayah tersebut memungkinkan kebutuhan pembayaran PKB dilayani secara lebih dekat dengan masyarakat. Untuk memperoleh keterangan mengenai lokasi dan jadwal, warga dapat mengikuti pembaruan dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro.

Layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta pada Kamis tersedia di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Setiap gerai memiliki lokasi dan jam operasional yang berbeda, sehingga pemohon perlu menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal wilayah masing-masing. Informasi berikut merangkum seluruh titik layanan di Jakarta secara terstruktur.

Di Jakarta Pusat, layanan dibuka pada pukul 08.00–14.00 WIB. Masyarakat dapat mendatangi dua lokasi, yaitu gerai di Kantor Kecamatan Tanah Abang dan gerai di Lapangan Banteng. Kedua titik tersebut melayani pemohon dalam rentang waktu yang sama, sehingga warga dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau.

Jakarta Utara juga menyediakan dua titik layanan dengan jam operasional pukul 08.00–14.00 WIB. Gerai pertama berada di halaman parkir Samsat, sedangkan gerai kedua berlokasi di halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Pemohon dari kawasan Jakarta Utara dapat mempertimbangkan jarak dan akses perjalanan sebelum menuju salah satu lokasi.

Untuk Jakarta Barat, gerai Samsat keliling beroperasi di Mall Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB. Lokasi ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat perbelanjaan tersebut maupun kawasan permukiman dan perkantoran di sekitarnya.

Di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran. Gerai di halaman parkir Samsat beroperasi pukul 09.00–15.00 WIB, sementara layanan di Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dibuka pukul 09.00–14.00 WIB. Perbedaan jam penutupan perlu diperhatikan agar pemohon tidak datang setelah layanan berakhir.

Jakarta Timur menempatkan gerai di dua lokasi, yakni halaman Kantor Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Keduanya melayani masyarakat pada pukul 09.00–14.00 WIB. Dengan demikian, warga dapat memilih salah satu titik berdasarkan kedekatan lokasi serta mempertimbangkan waktu tempuh sebelum berangkat.

Layanan Samsat Keliling di wilayah Tangerang dan Bekasi tersedia di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Warga disarankan datang sesuai jadwal, membawa dokumen persyaratan, serta menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional masing-masing gerai.

Di Kota Tangerang, layanan dibuka di Alun-Alun Cibodas dan area parkir Busway Foodmosphere. Kedua lokasi tersebut melayani masyarakat pada pukul 09.00–13.00 WIB. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang hendak melakukan pembayaran pajak tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wilayah Serpong menyediakan dua pilihan lokasi. Gerai di halaman parkir Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sedangkan layanan di Mal ITC BSD Serpong berlangsung pada sore hari, yakni pukul 16.00–18.00 WIB. Perbedaan jadwal tersebut memberi alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak dapat datang pada pagi atau siang hari.

Di Ciledug, gerai Samsat Keliling hadir di Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh. Keduanya beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB. Sementara itu, masyarakat di Ciputat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung, dengan jam pelayanan pukul 09.00–12.00 WIB.

Kelapa Dua menempatkan gerai di Kecamatan Pagedangan dan melayani wajib pajak pada pukul 08.00–12.00 WIB. Di Kota Bekasi, layanan tersedia di Mono Cafe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Adapun Kabupaten Bekasi membuka gerai di Pasar Central Lippo Cikarang pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan identitas yang diperlukan. Informasi mengenai antrean, perubahan lokasi, atau penyesuaian jadwal juga perlu diperiksa melalui kanal resmi Samsat agar kunjungan berlangsung lebih efektif.

Selain sejumlah titik pelayanan di wilayah Jadetabek, layanan Samsat keliling pada Kamis juga tersedia di beberapa lokasi di Depok dan Cinere. Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau dengan memperhatikan jadwal serta jam operasional masing-masing gerai. Informasi ini penting agar wajib pajak dapat mengatur waktu kedatangan dan memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Depok, pelayanan dibuka di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00–14.00 WIB. Lokasi lainnya berada di Kantor Kelurahan Tugu, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Cinere dapat mendatangi halaman Kantor Pasir Putih. Gerai tersebut melayani wajib pajak pada pukul 08.00–12.00 WIB.

Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK. Masing-masing dokumen wajib dibawa bersama fotokopinya. Kelengkapan berkas akan membantu proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan dan mengurangi kemungkinan kendala saat pelayanan berlangsung.

Perlu diperhatikan bahwa Samsat keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tidak dapat dilakukan melalui layanan ini. Demikian pula penggantian pelat nomor harus diproses secara langsung di kantor Samsat terdekat. Wajib pajak yang memerlukan layanan tersebut perlu mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan pelayanan sesuai keperluannya.

Masyarakat yang melakukan pembayaran juga diimbau untuk menaati protokol kesehatan selama berada di area pelayanan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, baik bagi wajib pajak maupun petugas Samsat di setiap lokasi.

Pos terkait