Indonesia Dorong Kerja Sama Global agar Pangan Tidak Menjadi Alat Tekanan Geopolitik

Indonesia Dorong Kerja Sama Global agar Pangan Tidak Menjadi Alat Tekanan Geopolitik

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong aksi bersama negara-negara di dunia untuk memperkuat ketahanan pangan dan memastikan akses pangan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat global. Seruan tersebut disampaikan dalam sesi pertama G20 Trade Ministers’ Meeting yang berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat. Menurut Budi, tantangan pangan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri karena menyangkut kebutuhan dasar, stabilitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai negara.

Indonesia memandang pangan sebagai fondasi martabat manusia. Karena itu, pangan tidak semestinya digunakan sebagai instrumen pemaksaan, tekanan, maupun kepentingan geopolitik. Kebijakan perdagangan dan rantai pasok perlu diarahkan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, serta kelancaran distribusi pangan, terutama ketika dunia menghadapi ketidakpastian ekonomi, gangguan logistik, perubahan iklim, dan konflik yang dapat menghambat arus komoditas.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Budi menekankan pentingnya mengatasi perbedaan melalui dialog yang terbuka dan berorientasi pada hasil. Negara-negara anggota G20 dinilai perlu memperkuat kerja sama pragmatis dengan mengutamakan kepentingan bersama, tanpa mengabaikan kondisi dan prioritas masing-masing. Pendekatan itu dapat mencakup penguatan perdagangan yang adil, peningkatan kapasitas produksi, pertukaran pengetahuan, serta dukungan terhadap sistem pangan yang lebih tangguh dan inklusif.

Indonesia juga mendorong agar pangan diposisikan sebagai jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa, bukan sebagai sumber perpecahan. Kerja sama lintas negara yang konsisten dapat membantu membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih stabil. Dengan semangat tersebut, upaya menjamin akses pangan berkelanjutan diharapkan menjadi agenda bersama yang menempatkan kemanusiaan di atas tekanan politik, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat global dalam menghadapi berbagai krisis.

Indonesia tetap memandang sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan sebagai salah satu fondasi penting bagi perdagangan global. Kerangka tersebut diperlukan untuk menjaga kepastian dalam hubungan dagang, termasuk perdagangan pangan, sehingga arus barang dapat berlangsung secara lebih teratur dan tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan geopolitik. Bagi Indonesia, penguatan kerja sama melalui sistem multilateral menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, stabil, serta mampu mendukung ketahanan pangan.

Dalam kerangka itu, Indonesia mendorong agar perundingan pertanian di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO mengalami kemajuan. Pertanian memiliki keterkaitan langsung dengan ketersediaan pangan dan kemampuan negara memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, pembahasan di WTO perlu memberikan ruang bagi negara-negara untuk menyusun kebijakan yang mendukung ketahanan pangan, dengan tetap berlandaskan aturan perdagangan multilateral. Kemajuan perundingan juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap WTO sebagai forum untuk mencari solusi bersama atas persoalan perdagangan yang bersifat lintas negara.

Salah satu isu yang didorong Indonesia adalah pencarian solusi permanen bagi kebijakan cadangan pangan pemerintah atau public stockholding untuk tujuan ketahanan pangan. Kebijakan ini berkaitan dengan kemampuan pemerintah mengelola cadangan pangan demi memastikan pasokan bagi masyarakat. Indonesia juga menekankan pentingnya pembentukan special safeguard mechanism bagi negara berkembang. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan yang dapat digunakan negara berkembang ketika menghadapi tekanan tertentu dalam perdagangan pertanian. Kedua isu ini menunjukkan perlunya aturan yang mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan, sekaligus menjaga sistem perdagangan tetap terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan.

Menurut Budi, kebijakan public stockholding dapat memberikan manfaat penting apabila diterapkan secara proporsional, transparan, dan tidak digunakan untuk mendistorsi perdagangan secara berlebihan. Melalui kebijakan ini, pemerintah dapat membeli serta menyimpan komoditas pangan ketika produksi melimpah dan harga berada pada tingkat yang wajar. Cadangan tersebut kemudian dapat disalurkan ketika terjadi gangguan produksi, bencana, konflik, atau hambatan distribusi. Dengan demikian, persediaan publik berfungsi menjembatani masa surplus dan masa kelangkaan, sekaligus membantu menjaga kestabilan pasokan serta harga pangan.

Manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan pengendalian pasar. Cadangan pangan pemerintah dapat memastikan kelompok masyarakat rentan tetap memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau ketika terjadi tekanan ekonomi atau kenaikan harga. Program bantuan sosial, distribusi darurat, dan intervensi pasar akan memiliki dasar yang lebih kuat apabila didukung persediaan yang memadai. Pada saat yang sama, pembelian pemerintah dapat menciptakan pasar yang dapat diandalkan bagi petani kecil. Kepastian permintaan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan petani, mengurangi kerugian saat panen raya, dan mendorong keberlanjutan produksi dalam negeri.

Namun, Budi menekankan bahwa pelaksanaan public stockholding perlu disertai transparansi mengenai volume pembelian, harga, sumber anggaran, serta tujuan penggunaan cadangan. Pelaporan yang jelas penting agar kebijakan ini tidak berubah menjadi subsidi terselubung atau mengganggu persaingan perdagangan. Pengelolaan yang terukur juga membantu memastikan bahwa cadangan benar-benar diarahkan untuk ketahanan pangan dan kebutuhan publik.

Selain cadangan pangan, negara berkembang memerlukan special safeguard mechanism sebagai instrumen perlindungan ketika menghadapi lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan. Mekanisme ini memungkinkan pemerintah menaikkan tarif sementara atau mengambil tindakan pengamanan tertentu apabila arus impor mengancam pendapatan petani dan produksi domestik. Perlindungan tersebut memberi waktu bagi sektor pertanian untuk menyesuaikan diri tanpa menutup perdagangan secara permanen. Jika diterapkan secara terbatas, terukur, dan sesuai aturan, hubungan cadangan pangan dan mekanisme pengamanan dapat memperkuat ketahanan pangan, melindungi konsumen, serta mempertahankan ruang kebijakan bagi negara berkembang.

Ketahanan pangan bertumpu pada dua fondasi yang saling berkaitan, yakni akses masyarakat terhadap pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Akses tersebut mencakup ketersediaan, keterjangkauan harga, keamanan, serta kesinambungan pasokan, termasuk ketika terjadi gangguan iklim, konflik, atau gejolak pasar. Pada saat yang sama, penguatan produksi, distribusi, cadangan, dan infrastruktur domestik perlu dilaksanakan sesuai prinsip serta tujuan sistem perdagangan global. Kerja sama internasional tetap penting agar kebijakan nasional tidak menimbulkan gangguan yang tidak perlu terhadap negara lain.

Budi berpandangan bahwa setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Hak tersebut perlu disertai pelaksanaan yang bertanggung jawab, transparan, proporsional, serta sejalan dengan komitmen perdagangan yang telah disepakati. Dengan pendekatan itu, kebijakan pangan tidak diarahkan untuk menutup diri, melainkan untuk memastikan kepentingan publik terlindungi tanpa menjadikan pangan sebagai alat tekanan geopolitik.

Pembangunan sistem pangan yang tangguh juga tidak semata-mata merupakan persoalan kemanusiaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi ekonomi karena berhubungan langsung dengan neraca perdagangan, produktivitas sektor pertanian, kualitas kesehatan penduduk, stabilitas inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Pasokan yang lebih stabil dapat mengurangi ketergantungan pada impor darurat, melindungi daya beli rumah tangga, serta menciptakan kepastian bagi pelaku usaha. Sistem yang kuat juga mendukung peningkatan produktivitas melalui investasi, inovasi, dan pengembangan rantai nilai domestik.

Karena itu, investasi pada sistem pangan tangguh perlu ditempatkan sebagai bagian dari manajemen risiko, bukan semata-mata bantuan sosial. Penguatan kapasitas produksi, diversifikasi sumber pangan, perbaikan logistik, dan peningkatan cadangan strategis dapat mengurangi dampak guncangan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi. Perspektif tersebut mendorong negara-negara untuk membangun kerja sama yang adil, menjaga keterbukaan perdagangan, dan memastikan kebijakan pangan mampu melindungi masyarakat secara berkelanjutan.

Pos terkait