Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

**Probolinggo** – Dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia yang jatuh pada 20 Mei, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar layanan khusus bertajuk *Jempol Para Metrologi* atau Jemput Bola Pelayanan Tera Ulang, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan layanan jemput bola ini digelar di sepanjang jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Paiton. Sasarannya adalah para pelaku usaha lokal, terutama para pedagang tape dan pelaku niaga lainnya yang menggunakan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dalam menjalankan aktivitas perdagangan harian.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, **Diyah Setyo Rini**, menjelaskan bahwa program ini menjadi langkah proaktif pemerintah dalam mendekatkan layanan tera ulang kepada masyarakat. Terlebih, banyak pelaku usaha yang belum sempat atau belum memiliki kesempatan untuk datang langsung ke kantor UPT Metrologi.

“Kami ingin memastikan bahwa semua alat ukur yang digunakan oleh pelaku usaha, terutama pedagang, sudah melalui proses tera ulang secara resmi. Hal ini penting untuk menjamin perlindungan hak konsumen serta menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi jual beli,” ujarnya.

Rini juga menambahkan bahwa layanan *Jempol Para Metrologi* merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menuju wilayah **tertib ukur**, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Kami berharap melalui kegiatan semacam ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan alat ukur yang sah dan akurat dapat terus meningkat. Tertib ukur adalah fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem perdagangan yang adil dan transparan,” tegasnya.

Tak hanya memberikan layanan tera ulang, para petugas juga melakukan edukasi langsung kepada para pedagang. Materi edukasi yang disampaikan antara lain pentingnya legalitas dan standar penggunaan UTTP, cara mengenali tanda tera sah, masa berlaku tera, serta sanksi administratif apabila menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar.

“Dengan adanya edukasi ini, para pelaku usaha diharapkan lebih memahami kewajiban tera ulang dan tidak mengabaikan aspek legalitas alat ukur. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen,” imbuhnya.

Rini optimistis bahwa program jemput bola seperti ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari sisi peningkatan angka kepatuhan tera ulang maupun kepercayaan publik terhadap transaksi berbasis takaran dan timbangan.

“*Jempol Para Metrologi* tidak hanya menguntungkan pedagang, tetapi juga memberikan jaminan bagi konsumen dalam memperoleh produk dengan takaran yang adil. Dengan begitu, tercipta keadilan dalam setiap transaksi ekonomi yang berlangsung di masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para pedagang yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan tera ulang langsung ke lokasi usaha mereka. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, program ini dinilai mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan mempercepat tercapainya daerah tertib ukur di Kabupaten Probolinggo. (Bambang)

Pos terkait